MPA Dukung KPK Bongkar Indikasi Mega Korupsi di Aceh

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Aceh || Rega Media News

Majelis Pemuda Aceh (MPA) mengapresiasi dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan mengusut indikasi Mega Korupsi di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi, Selasa (22/06/21).

Menurut MPA, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021, adalah langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh.

Dimana Aceh yang notabennya daerah yang memiliki anggaran besar namun berulang kali mendapatkan predikat termiskin di Sumatera, salah satu penyebabnya masih tingginya potensi korupsi di Aceh.

“Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun serta Skandal Ali Fungsi Skema Blok B, harus dibongkar oleh KPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Harga Garam di Sumenep Semakin Menurun

“Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh,” ujar Heri.

Heri menambahkan, KPK harus menindak semua oknum yang terlibat dalam mengelola uang rakyat semena mena, karena itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh.

“Kami meminta KPK melakukan uji lab yang independen terhadap Virus Corona yang menimpa Nova,” tandasnya.

MPA juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah, untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah.

Baca Juga :  Warga Sampang Nekat Tanam Pohon Pisang Dijalan

“Hal itu, agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, ya kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit,” ucapnya.

Menurut Heri, swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik. Saat ini beredar informasi di publik bahwa status positif covid-19 disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah.

“Maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB