MPA Dukung KPK Bongkar Indikasi Mega Korupsi di Aceh

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Aceh || Rega Media News

Majelis Pemuda Aceh (MPA) mengapresiasi dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan mengusut indikasi Mega Korupsi di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi, Selasa (22/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut MPA, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021, adalah langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh.

Dimana Aceh yang notabennya daerah yang memiliki anggaran besar namun berulang kali mendapatkan predikat termiskin di Sumatera, salah satu penyebabnya masih tingginya potensi korupsi di Aceh.

“Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun serta Skandal Ali Fungsi Skema Blok B, harus dibongkar oleh KPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Realisasi Bantuan RTLH di Sampang Segera Dicairkan

“Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh,” ujar Heri.

Heri menambahkan, KPK harus menindak semua oknum yang terlibat dalam mengelola uang rakyat semena mena, karena itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh.

“Kami meminta KPK melakukan uji lab yang independen terhadap Virus Corona yang menimpa Nova,” tandasnya.

MPA juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah, untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah.

Baca Juga :  Pasien Hamil Meninggal, Direktur RSUD Bangkalan Dipanggil Komisi D

“Hal itu, agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, ya kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit,” ucapnya.

Menurut Heri, swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik. Saat ini beredar informasi di publik bahwa status positif covid-19 disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah.

“Maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB