MPA Dukung KPK Bongkar Indikasi Mega Korupsi di Aceh

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Aceh || Rega Media News

Majelis Pemuda Aceh (MPA) mengapresiasi dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan mengusut indikasi Mega Korupsi di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi, Selasa (22/06/21).

Menurut MPA, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021, adalah langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh.

Dimana Aceh yang notabennya daerah yang memiliki anggaran besar namun berulang kali mendapatkan predikat termiskin di Sumatera, salah satu penyebabnya masih tingginya potensi korupsi di Aceh.

“Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun serta Skandal Ali Fungsi Skema Blok B, harus dibongkar oleh KPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Dilaporkan Penjual Pentol, Pimpinan Umum Media di Surabaya Angkat Bicara

“Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh,” ujar Heri.

Heri menambahkan, KPK harus menindak semua oknum yang terlibat dalam mengelola uang rakyat semena mena, karena itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh.

“Kami meminta KPK melakukan uji lab yang independen terhadap Virus Corona yang menimpa Nova,” tandasnya.

MPA juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah, untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah.

Baca Juga :  Polres Bangkalan DPO Dua Pelaku Begal Guru

“Hal itu, agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, ya kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit,” ucapnya.

Menurut Heri, swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik. Saat ini beredar informasi di publik bahwa status positif covid-19 disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah.

“Maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB