MPA Dukung KPK Bongkar Indikasi Mega Korupsi di Aceh

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi.

Aceh || Rega Media News

Majelis Pemuda Aceh (MPA) mengapresiasi dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan mengusut indikasi Mega Korupsi di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi, Selasa (22/06/21).

Menurut MPA, penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi di Provinsi Aceh sejak bulan Juni 2021, adalah langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh.

Dimana Aceh yang notabennya daerah yang memiliki anggaran besar namun berulang kali mendapatkan predikat termiskin di Sumatera, salah satu penyebabnya masih tingginya potensi korupsi di Aceh.

“Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun serta Skandal Ali Fungsi Skema Blok B, harus dibongkar oleh KPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Wirausaha Baru, Bupati Pamekasan Serahkan Bantuan CSR dari Bank Jatim

“Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh,” ujar Heri.

Heri menambahkan, KPK harus menindak semua oknum yang terlibat dalam mengelola uang rakyat semena mena, karena itu adalah pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh.

“Kami meminta KPK melakukan uji lab yang independen terhadap Virus Corona yang menimpa Nova,” tandasnya.

MPA juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah c/q Fakultas Kedokteran Unsyiah, untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah.

Baca Juga :  Mohammad Fauzan Kembali Pimpin SMSI Sampang

“Hal itu, agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, ya kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit,” ucapnya.

Menurut Heri, swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik. Saat ini beredar informasi di publik bahwa status positif covid-19 disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah.

“Maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB