Sampang || Rega Media News
Bersiap-siaplah bagi para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) yang masih berkeliaran dan beroperasi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Madura.
Premanisme dan pelaku pungli bakal menjadi sasaran Polres Sampang, dalam Operasi Sikat Semeru yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai Senin 28 Juni s/d Jum’at 09 Juli 2021.
Hal ini ditegaskan dan diinstruksikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz kepada anggotanya, saat membuka pelatihan pra operasi sikat semeru, di halaman Mapolres setempat, Jum’at (25/06).
“Selain premanisme dan pungli, yang menjadi sasaran yakni pelaku curat, curas, curanmor, street crime, sajam, senpi dan handak,” ujar Hafidz melalui Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Roycke.
Pria dengan pangkat melati satu dipundak ini juga mengatakan, Kapolres memerintahkan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2021, untuk menindak lanjuti perintah Kapolri.
“Pada beberapa waktu lalu, Kapolri memerintahkan untuk memberantas para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar yang masih melakukan aksinya,” tegas Roycke.
Menurutnya, Operasi Sikat Semeru 2021 ini merupakan operasi kewilayahan sebagai langkah Polri, untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di tengah masa Pandemi Covid-19.
“Semoga operasi yang berlangsung selama 12 hari bisa menekan angka kriminalitas dan menjadikan Kabupaten Sampang aman kondusif,” pungkas Roycke.