Inspektorat Tindaklanjuti Perselingkuhan Oknum Satpol PP Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Komplek Perumahan Pangeranan Asri Bangkalan saat menggerebek dan mengusir dua oknum PNS yang diduga selingkuh.

Warga Komplek Perumahan Pangeranan Asri Bangkalan saat menggerebek dan mengusir dua oknum PNS yang diduga selingkuh.

Bangkalan || Rega Media News

Inspektorat Kabupaten Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengerebekan hubungan gelap oknum Satpol PP berinisial HBC dan AE, di perumahan Kompleks Pangeranan, Jumat (25/06/21) siang.

Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono mengatakan, pemanggilan itu hanya dilakukan terhadap Kasubag Umum, Sekretaris Satpol PP dan koordinator internal institusi terkait.

“Sementara oknum yang terlibat masih belum kita lakukan pemanggilan, karena masih mengumpulkan informasi secara detail dari instansi tempat yang bersangkutan bekerja,” ujarnya.

Hubungan terlarang itu, Joko beranggapan peristiwa benar terjadi dilakukan HBC dan AE. Menurutnya, pemangilan tanpa mendatangkan kedua oknum tersebut. Namun, pemeriksaan hanya meminta keterangan dari perwakilan institusi Satpol PP. 

Baca Juga :  MA Tolak Permohonan DPRD Jember Lengserkan Bupati Faida

“Dengan harapan kita mengetahui gambaran kira-kira fakta kejadiannya seperti apa. Kami perlu mengetahui aktivitas kedua orang ini seperti apa.? Nanti jika informasi terkumpul semua dan dirasa perlu mendatangkan oknum tersebut maka akan didatangkan,” terangnya.

Menurutnya, mekanisme penjatuhan saksi akan dilakukan setelah selesai melakukan pemeriksaan. Setelah itu akan merekomendasikan hasil pemeriksaan terhadap Bupati Bangkalan. Kemudian hasil dari Bupati pihaknya akan terima kembali dan direkomendasikan ke institusi terkait.

“Merekomendasikan ke instansi Satpol PP hasilnya seperti apa dari Bupati. Kemudian ditindaklanjuti oleh instansi terkait secara internal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP, Ari Murfianto menuturkan, sudah menyampaikan laporan dan kronologis peristiwa tersebut kepada Sekretaris Daerah dan Bupati Bangkalan. Dalam pemanggilan itu, menurut Ari, hanya masih dimintai keterangan terkait dengan kejadian hari Jumat kemarin.

“Aktivitas pegawai yang berada di institusi Satpol PP, pada saat kejadian itu, kami secara sekilas langsung memberikan surat laporan kejadian dan termasuk kronologis kejadian yang telah juga disampaikan kepada BKPSDA dan Kepala Inspektur. Hasilnya seperti apa, kita tunggu kebijakan terbaik dari pimpinan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB