Pasien Hamil Meninggal, Direktur RSUD Bangkalan Dipanggil Komisi D

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan (Dr. Nunuk Kristiani), saat diwawancarai awak media.

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan (Dr. Nunuk Kristiani), saat diwawancarai awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Komisi D DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, Dr. Nunuk Kristiani, Selasa (13/07/21) siang. Pemanggilan itu berlangsung di Ruang Banggar DPRD setempat.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Dr. Nunuk Kristiani mengaku, pemanggilan itu hanya mengklarifikasi perihal video seorang keluarga pasien yang beredar mengamuk.

“Karena istrinya yang sedang hamil 7 bulan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Nunuk kepada awak media, Selasa (12/07).

Baca Juga :  Ini Cara Satgas TMMD di Desa Durin Timur Tepis Rindu Keluarga Dirumah

Menurutnya, tenaga medis rumah sakit sudah memberikan pelayanan sesuai peraturan. Ia juga membantah tenaga medis lalai kepada pasien hingga menyebabkan kematian. 

Selain itu, pihaknya mengaku rumah sakit telah berupaya maksimal dalam menangani pasien. Bahkan pasien yang saat itu sedang hamil ditangani oleh 3 orang dokter yang meliputi dokter kandungan, paru dan penyakit dalam.

“Kondisi pasien waktu itu sudah dalam kondisi drop sebelum diberikan suntikan oleh tenaga medis. Kemudian disuntik karena memang sudah jadwalnya untuk disuntik sesuai jadwal,” terangnya.

Baca Juga :  Antusias Bocah Rabasan Ikut Lomba Tarik Tambang

Sementara itu, Ketua Komisi D, Nur Hasan mengaku kecewa dalam pemanggilan itu lantaran pihak keluarga tidak memenuhi panggilan Komisi D.

Menurutnya, kronologis kejadian tersebut sudah cukup sesuai standart operasional pelayanan rumah sakit. Ia berharap terhadap ibu hamil agar berhati hati supaya tidak terpapar Covid-19, karena komorbit dan resiko terbesar ada pada ibu hamil. 

“Makanya kami berharap ibu hamil benar-benar berhati-hati agar tidak terpapar dan terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB