Daerah  

Indeks Inovasi Daerah Aceh Selatan Rendah, Kinerja Kaban Bappeda Disorot

Ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Indeks inovasi adalah motivasi daerah untuk mendorong daya saing kemajuan daerah itu sendiri dengan daerah lainya, Kabupaten Aceh Selatan masih kalah dengan Kabupaten Abdya.

Hal itu dikatakan mantan anggota DPRK setempat, T.Sukandi kepada awak media, Jum’at (23/07/2021).

Untuk itu, kata T.Sukandi, disinilah letak persoalan Aceh Selatan semakin terpuruk dalam hal indeks inovasi, apalagi kalah saing dengan Kabupaten Abdya yang dulu pecahan dari Kabupaten Aceh Selatan.

“Nah disini terlihat ketidak mampuan seorang Kaban dalam memenet pencapaian indeks inovasi, dimana Kabupaten Aceh Selatan hanya masih terpaut diurutan 18 dibawah Kabupaten Abdya, walaupun diatas Kabupaten Singkil dan Pemkot Subulussalam,” ujarnya.

Tetapi kita selaku Kabupaten induk dari tiga Kabupaten pecahan Aceh Selatan, masih tidak mampu mengejar ketertinggalan dari Kabupaten Abdya yang notabenenya masih anak dari Kabupaten Aceh Selatan.

“Jika hal itu dibiarkan begitu saja, maka akan ada dampak negatif dari Pemerintahan Azam yang katanya ingin Hebat dalam segala hal, tetapi itu hanya isapan jempol belaka,” tegas T.Sukandi.

Apa yang telah diperbuat oleh Bappeda selama ini hanya mensosialisasikan penilaian indeks inovasi daerah 2021 kepada forum SKPK, namun bukan bersaing dengan Kabupaten lain di Propinsi Aceh ini.

“Terbukti kita masih kalah saing dengan Kabupaten Abdya dan Aceh Selatan masih bercokol diurutan 18,” pungkas T.Sukandi.

Leading sektor Bappeda, perlu dilakukan tingkatkan kinerja dengan meningkatkan profesionalisme, motivasi, kompetensi, penguasaan IPTEK dan tingkatkan kreatifitas dan inovasi.

“Selain itu, komitmen, koordinasi, hilangkan ego dan kerja keras agar lebih efisien dan efektif untuk terwujudnya pelayanan publik yg lebih cepat, murah, mudah dan lebih baik,” ucapnya.

Permendagri 104/2018 tentang pengukuran, penilaian dan pemberian insentif daerah sebagai pedoman Bappeda untuk melakukan perubahan dan Kinerja inovasi rendah, PP 38/2017; tentang inovasi daerah
dengan rendah maka sangat berdampak pada dana insentif daerah tidak akan dapat.

“Kita juga meminta kepada Pimpinan Daerah dalam waktu dekat ini akan dilakukan UKOM untuk evaluasi penyegaran posisi eselon II dalam rotasi mutasi untuk itu siapapun dia pejabat eaelon II jika tidak mampu melakukan perubahan untuk Kabupaten Aceh Selatan, kita mendukung untuk dilakukan rotasi tidak kecuali Kaban Bappeda,” imbuhnya.

Dulu, kata T.Sukandi, ia ada didalam Pemerintahan Azam sebagai mitra diskusi Bappeda, maka ia lakukan control internal secara tertutup, sekarang ia diluar sistem.

“Maka saya akan lakukan control terbuka dan transparan untuk perbaikan Aceh selatan,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih atas kritikan dan masukan dari T.Sukandi.

“Beliau sangat antusias memperhatikan pembangunan Kabupaten Aceh Selatan yang kita cintai ini, terima kasih atas kritikannya,” ujarnya.

Sebagai bahan informasi, sosialisasi tentang Indeks Inovasi Daerah baru dilakukan oleh pusat pada tanggal 15 Juli lalu.

“Dari jadwal yang direncanakan, maka kami setelah berkonsultasi dengan pimpinan juga akan segera melaksanakan workshop kepada semua SKPK,” tandasnya.

Hal ini, kata Masrizal, mengingat padatnya kegiatan penyusunan dokumen perencanaan yang mesti Bappeda siapkan. Untuk diketahui bahwa penilaian Inovasi Daerah ada dalam 3 bentuk.

“Bentuk pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan urusan daerah lainnya, dengan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah daerah,” ucapnya.

Juga ada 2 aspek, 7 institusi dan 36 indikator inovasi daerah, tentunya ini melibatkan banyak pihak untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah.

“Terima kasih atas kritikan T.Sukandi, semoga hal ini akan membawa perbaikan dari segala lini guna mewujudkan Visi Misi Aceh Selatan tahun 2018-2023,” pungkasnya.