Bangkalan || Rega Media News
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad meminta Tim Anggaran (Timgar) menunda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hal itu disampaikan Muhammad Fahad saat menggelar rapat pembahasan KUAPPAS bersam tim anggara pemkab Bangkalan diruang Banggar, Senin, (09/08/21). Menurutunya, penundaan pembahasan KUAPPAS itu atas dasar kesepakatan anggota Banggar.
“Jadi kita selaku ketua Banggar berdiskusi dengan semua anggota Banggar setuju untuk menunda pembahasan KUAPPAS. Mengingat RPJMD perubahan belum ditetapkan dan memang Rapat Paripurna kata pengantarnya di sampaikan Bupati hari ini. Baru setelah Penetapan RPJMD kita melakukan pembahasan KUAPPAS,” ujarnya.
Ra Fahad juga meminta pemerintah kabupaten Bangkalan, agar secepatnya menyelesaikan RPJMD perubahan agar tidak ada keterlambatan. Sebab, dalam pembahasan perubahan RPJMD ini pada peningkatan pemulihan ekonomi.
“Makanya kami meminta Pemkab segera menyelesaikan terlebih dulu pembahasan RPJMD perubahan. Agar teman teman dewan lebih fokus dan memiliki landasan dalam pembahasan KUAPPAS,” terangnya.
Sementara itu, ketua Tim Anggar Pemkab Bangkalan, Moh. Taufan Zairinzah menyanggupi kesepakatan anggota legislatif jika penundaan tersebut adalah kesepakatan bersama.
“Kita siap jika memang itu kesepakatan bersama. Karena keputusan ini adalah keputusan kologeal antara Timgar dan Banggar,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan belum mengetahui secara pasti penundaan pembahasan KUAPPAS sampai kapan. Sebab, pihak Banggar berkeinginan pembahasan RPJMD perubahan diselesaikan terlebih dulu, baru setelah itu melanjutkan pembahasan KUAPPAS.
“Permendagri nomer 77 tahun 2021 minggu kedua bulan agustus 2021 sudah penetapan kesepakatan KUAPAS. Oleh karena itu, kita secepatnya akan menyelesaikan semua ini,” terangnya.