DPRD Bangkalan Minta Pembahasan KUAPPAS Ditunda

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung pembahasan KUAPPAS yang ditunda.

Suasana saat berlangsung pembahasan KUAPPAS yang ditunda.

Bangkalan || Rega Media News

Ketua Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad meminta Tim Anggaran (Timgar) menunda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu disampaikan Muhammad Fahad saat menggelar rapat pembahasan KUAPPAS bersam tim anggara pemkab Bangkalan diruang Banggar, Senin, (09/08/21). Menurutunya, penundaan pembahasan KUAPPAS itu atas dasar kesepakatan anggota Banggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita selaku ketua Banggar berdiskusi dengan semua anggota Banggar setuju untuk menunda pembahasan KUAPPAS. Mengingat RPJMD perubahan belum ditetapkan dan memang Rapat Paripurna kata pengantarnya di sampaikan Bupati hari ini. Baru setelah Penetapan RPJMD kita melakukan pembahasan KUAPPAS,” ujarnya. 

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Percepat Rehab Rutilahu

Ra Fahad juga meminta pemerintah kabupaten Bangkalan, agar secepatnya menyelesaikan RPJMD perubahan agar tidak ada keterlambatan. Sebab, dalam pembahasan perubahan RPJMD ini pada peningkatan pemulihan ekonomi.

“Makanya kami meminta Pemkab segera menyelesaikan terlebih dulu pembahasan RPJMD perubahan. Agar teman teman dewan lebih fokus dan memiliki landasan dalam pembahasan KUAPPAS,” terangnya.

Sementara itu, ketua Tim Anggar Pemkab Bangkalan, Moh. Taufan Zairinzah menyanggupi kesepakatan anggota legislatif jika penundaan tersebut adalah kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan: Selamat Hari Kartini Tahun 2022

“Kita siap jika memang itu kesepakatan bersama. Karena keputusan ini adalah keputusan kologeal antara Timgar dan Banggar,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan belum mengetahui secara pasti penundaan pembahasan KUAPPAS sampai kapan. Sebab, pihak Banggar berkeinginan pembahasan RPJMD perubahan diselesaikan terlebih dulu, baru setelah itu melanjutkan pembahasan KUAPPAS. 

“Permendagri nomer 77 tahun 2021 minggu kedua bulan agustus 2021 sudah penetapan kesepakatan KUAPAS. Oleh karena itu, kita secepatnya akan menyelesaikan semua ini,” terangnya.

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB