DPRD Bangkalan Minta Pembahasan KUAPPAS Ditunda

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung pembahasan KUAPPAS yang ditunda.

Suasana saat berlangsung pembahasan KUAPPAS yang ditunda.

Bangkalan || Rega Media News

Ketua Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad meminta Tim Anggaran (Timgar) menunda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu disampaikan Muhammad Fahad saat menggelar rapat pembahasan KUAPPAS bersam tim anggara pemkab Bangkalan diruang Banggar, Senin, (09/08/21). Menurutunya, penundaan pembahasan KUAPPAS itu atas dasar kesepakatan anggota Banggar.

“Jadi kita selaku ketua Banggar berdiskusi dengan semua anggota Banggar setuju untuk menunda pembahasan KUAPPAS. Mengingat RPJMD perubahan belum ditetapkan dan memang Rapat Paripurna kata pengantarnya di sampaikan Bupati hari ini. Baru setelah Penetapan RPJMD kita melakukan pembahasan KUAPPAS,” ujarnya. 

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Spanduk & Reklame Liar

Ra Fahad juga meminta pemerintah kabupaten Bangkalan, agar secepatnya menyelesaikan RPJMD perubahan agar tidak ada keterlambatan. Sebab, dalam pembahasan perubahan RPJMD ini pada peningkatan pemulihan ekonomi.

“Makanya kami meminta Pemkab segera menyelesaikan terlebih dulu pembahasan RPJMD perubahan. Agar teman teman dewan lebih fokus dan memiliki landasan dalam pembahasan KUAPPAS,” terangnya.

Sementara itu, ketua Tim Anggar Pemkab Bangkalan, Moh. Taufan Zairinzah menyanggupi kesepakatan anggota legislatif jika penundaan tersebut adalah kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light Malam Hari

“Kita siap jika memang itu kesepakatan bersama. Karena keputusan ini adalah keputusan kologeal antara Timgar dan Banggar,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan belum mengetahui secara pasti penundaan pembahasan KUAPPAS sampai kapan. Sebab, pihak Banggar berkeinginan pembahasan RPJMD perubahan diselesaikan terlebih dulu, baru setelah itu melanjutkan pembahasan KUAPPAS. 

“Permendagri nomer 77 tahun 2021 minggu kedua bulan agustus 2021 sudah penetapan kesepakatan KUAPAS. Oleh karena itu, kita secepatnya akan menyelesaikan semua ini,” terangnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB