Kenal di Medsos, Gadis Asal Bangkalan Diperkosa

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang gadis berinisial S (14 th) asal Tanah Merah, Bangkalan, yang masih duduk di bangku sekolah menjadi korban pemerkosaan MF (21 th) warga Modung, Bangkalan.

“MF kita amankan karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan kekerasan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis (19/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Alith, keduanya kenal melalui media sosial, tersangka berprofesi penjual sate ini memperkosa korban hingga dua kali.

“Pertama terjadi pada tanggal 26 juni 2021, kemudian kejadian kedua tanggal 2 Agustus 2021,” ungkapnya.

Menurut Alith, awal tersangka dan korban berkenalan di media sosial, tanggal 26 Juli 2021 keduanya berjanjian ketemuan di daerah Tanah Merah. 

Baca Juga :  Polantas Sampang: Sepeda Listrik Dilarang Ke Jalan Raya

“Tersangka menjemput korban dan mengajak kerumah tante tersangka di Modung. Dirumah tante tersangka itu terjadi pencabulan dengan kekerasan,” tambahnya. 

Sebab, pada saat tiba dirumah tantenya kondisi rumah dalam keadaan sepi dan kosong. Kemudian korban dipaksa dengan mengancam jika korban tidak mau memenuhi keinginan nafsunya korban akan digantung. 

“Dengan kata ancaman tersebut akhirnya korban merasa takut dan mau melakukan keinginan tersangka,” ucapnya.

Aneh dan bejatnya, Alith menjelaskan, tersangka secara diam-diam tanpa pengetahuan korban mengambil video perbuatan mesum tersebut.

Satu bulan kemudian, tanggal 2 Agustus 2021 lalu. MF kembali melakukan aksi bejatnya yang kedua. Korban kembali diajak ketemuan, namun korban menolaknya.

Baca Juga :  Sempat Kabur, Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Pencabulan Bocah di Kediri

“Tapi kemudian tersangka mengancam akan menyebar luaskan videonya. Sehingga korban memenuhi kemauannya,” ungkapnya.

Motif pelaku hampir sama, hanya saja ketika korban diajak ketemuan sempat tidak mau, namun kemudian diancam tersangka bahwa jika tidak mau bertemu maka video surnya bakal diviralkan.

“Akhirnya korban mau memenuhi permintaan tersangka. Korban dijemput dan kembali dibawa kerumah tantenya di TKP yang sama,” tandasnya.

Dijelaskan Alith, pada saat kejadian kedua ini, pelaku kembali mau merekam, namun sama korban diketahui.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB