Kenal di Medsos, Gadis Asal Bangkalan Diperkosa

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang gadis berinisial S (14 th) asal Tanah Merah, Bangkalan, yang masih duduk di bangku sekolah menjadi korban pemerkosaan MF (21 th) warga Modung, Bangkalan.

“MF kita amankan karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan kekerasan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis (19/08/21).

Dijelaskan Alith, keduanya kenal melalui media sosial, tersangka berprofesi penjual sate ini memperkosa korban hingga dua kali.

“Pertama terjadi pada tanggal 26 juni 2021, kemudian kejadian kedua tanggal 2 Agustus 2021,” ungkapnya.

Menurut Alith, awal tersangka dan korban berkenalan di media sosial, tanggal 26 Juli 2021 keduanya berjanjian ketemuan di daerah Tanah Merah. 

Baca Juga :  Polsek Sumalata Amankan Puluhan Liter Miras "Cap Tikus"

“Tersangka menjemput korban dan mengajak kerumah tante tersangka di Modung. Dirumah tante tersangka itu terjadi pencabulan dengan kekerasan,” tambahnya. 

Sebab, pada saat tiba dirumah tantenya kondisi rumah dalam keadaan sepi dan kosong. Kemudian korban dipaksa dengan mengancam jika korban tidak mau memenuhi keinginan nafsunya korban akan digantung. 

“Dengan kata ancaman tersebut akhirnya korban merasa takut dan mau melakukan keinginan tersangka,” ucapnya.

Aneh dan bejatnya, Alith menjelaskan, tersangka secara diam-diam tanpa pengetahuan korban mengambil video perbuatan mesum tersebut.

Satu bulan kemudian, tanggal 2 Agustus 2021 lalu. MF kembali melakukan aksi bejatnya yang kedua. Korban kembali diajak ketemuan, namun korban menolaknya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang himbau masyarakat agar waspadai peredaran Uang Palsu

“Tapi kemudian tersangka mengancam akan menyebar luaskan videonya. Sehingga korban memenuhi kemauannya,” ungkapnya.

Motif pelaku hampir sama, hanya saja ketika korban diajak ketemuan sempat tidak mau, namun kemudian diancam tersangka bahwa jika tidak mau bertemu maka video surnya bakal diviralkan.

“Akhirnya korban mau memenuhi permintaan tersangka. Korban dijemput dan kembali dibawa kerumah tantenya di TKP yang sama,” tandasnya.

Dijelaskan Alith, pada saat kejadian kedua ini, pelaku kembali mau merekam, namun sama korban diketahui.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB