Kenal di Medsos, Gadis Asal Bangkalan Diperkosa

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang gadis berinisial S (14 th) asal Tanah Merah, Bangkalan, yang masih duduk di bangku sekolah menjadi korban pemerkosaan MF (21 th) warga Modung, Bangkalan.

“MF kita amankan karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan kekerasan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis (19/08/21).

Dijelaskan Alith, keduanya kenal melalui media sosial, tersangka berprofesi penjual sate ini memperkosa korban hingga dua kali.

“Pertama terjadi pada tanggal 26 juni 2021, kemudian kejadian kedua tanggal 2 Agustus 2021,” ungkapnya.

Menurut Alith, awal tersangka dan korban berkenalan di media sosial, tanggal 26 Juli 2021 keduanya berjanjian ketemuan di daerah Tanah Merah. 

Baca Juga :  Dampak Kekeringan, Warga Sampang Terpaksa Mandi Air Kotor

“Tersangka menjemput korban dan mengajak kerumah tante tersangka di Modung. Dirumah tante tersangka itu terjadi pencabulan dengan kekerasan,” tambahnya. 

Sebab, pada saat tiba dirumah tantenya kondisi rumah dalam keadaan sepi dan kosong. Kemudian korban dipaksa dengan mengancam jika korban tidak mau memenuhi keinginan nafsunya korban akan digantung. 

“Dengan kata ancaman tersebut akhirnya korban merasa takut dan mau melakukan keinginan tersangka,” ucapnya.

Aneh dan bejatnya, Alith menjelaskan, tersangka secara diam-diam tanpa pengetahuan korban mengambil video perbuatan mesum tersebut.

Satu bulan kemudian, tanggal 2 Agustus 2021 lalu. MF kembali melakukan aksi bejatnya yang kedua. Korban kembali diajak ketemuan, namun korban menolaknya.

Baca Juga :  Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

“Tapi kemudian tersangka mengancam akan menyebar luaskan videonya. Sehingga korban memenuhi kemauannya,” ungkapnya.

Motif pelaku hampir sama, hanya saja ketika korban diajak ketemuan sempat tidak mau, namun kemudian diancam tersangka bahwa jika tidak mau bertemu maka video surnya bakal diviralkan.

“Akhirnya korban mau memenuhi permintaan tersangka. Korban dijemput dan kembali dibawa kerumah tantenya di TKP yang sama,” tandasnya.

Dijelaskan Alith, pada saat kejadian kedua ini, pelaku kembali mau merekam, namun sama korban diketahui.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB