Kenal di Medsos, Gadis Asal Bangkalan Diperkosa

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Tersangka (MF) saat diamankan dan diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang gadis berinisial S (14 th) asal Tanah Merah, Bangkalan, yang masih duduk di bangku sekolah menjadi korban pemerkosaan MF (21 th) warga Modung, Bangkalan.

“MF kita amankan karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan kekerasan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Kamis (19/08/21).

Dijelaskan Alith, keduanya kenal melalui media sosial, tersangka berprofesi penjual sate ini memperkosa korban hingga dua kali.

“Pertama terjadi pada tanggal 26 juni 2021, kemudian kejadian kedua tanggal 2 Agustus 2021,” ungkapnya.

Menurut Alith, awal tersangka dan korban berkenalan di media sosial, tanggal 26 Juli 2021 keduanya berjanjian ketemuan di daerah Tanah Merah. 

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Pemilu 2019, PPK Robatal Sasar Petani

“Tersangka menjemput korban dan mengajak kerumah tante tersangka di Modung. Dirumah tante tersangka itu terjadi pencabulan dengan kekerasan,” tambahnya. 

Sebab, pada saat tiba dirumah tantenya kondisi rumah dalam keadaan sepi dan kosong. Kemudian korban dipaksa dengan mengancam jika korban tidak mau memenuhi keinginan nafsunya korban akan digantung. 

“Dengan kata ancaman tersebut akhirnya korban merasa takut dan mau melakukan keinginan tersangka,” ucapnya.

Aneh dan bejatnya, Alith menjelaskan, tersangka secara diam-diam tanpa pengetahuan korban mengambil video perbuatan mesum tersebut.

Satu bulan kemudian, tanggal 2 Agustus 2021 lalu. MF kembali melakukan aksi bejatnya yang kedua. Korban kembali diajak ketemuan, namun korban menolaknya.

Baca Juga :  Muhdi, Terdakwa Penembakan Sahral di Tuntut 12 Tahun Penjara

“Tapi kemudian tersangka mengancam akan menyebar luaskan videonya. Sehingga korban memenuhi kemauannya,” ungkapnya.

Motif pelaku hampir sama, hanya saja ketika korban diajak ketemuan sempat tidak mau, namun kemudian diancam tersangka bahwa jika tidak mau bertemu maka video surnya bakal diviralkan.

“Akhirnya korban mau memenuhi permintaan tersangka. Korban dijemput dan kembali dibawa kerumah tantenya di TKP yang sama,” tandasnya.

Dijelaskan Alith, pada saat kejadian kedua ini, pelaku kembali mau merekam, namun sama korban diketahui.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB