Gorontalo || Rega Media News
Polres Gorontalo akan menyelidiki dugaan kasus tindakan persekusi, yang dialami oleh seorang nenek di Pasar Limboto, Kabupaten Gorontalo belum lama ini.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno, saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, di Mapolres Gorontalo, Senin (23/08/21) siang.
Sebelumnya, viral di media sosial facebook, video seorang nenek yang diikat dan diarak oleh warga, di Pasar Limboto Kabupaten Gorontalo, pada Kamis 19 Agustus 2021.
Tak hanya diikat dan diarak, jilbab sang nenek pun dilucuti oleh warga yang saat itu, menduga sang nenek adalah seorang penculik anak. Aksi main hakim sendiri ini, terekam sangat jelas dalam video amatir, saat aktivitas di dalam pasar sedang berlangsung.
Peristiwa itu pun kemudian mengundang reaksi warganet, yang menyaksikan video itu. Ada yang merasa panik dengan isu penculikan anak yang diduga dilakukan oleh sang nenek, ada pula yang merasa iba dengan perlakuan main hakim sendiri warga, terhadap sang nenek.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno menuturkan, terkait dengan peristiwa itu, pihaknya telah memeriksa 5 orang oknum yang diduga, terlibat dalam tindakan tidak terpuji itu.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang masuk dalam video tersebut, baik itu yang mengikat, yang menarik jilbab, dan pengunggah video. Itu sebanyak 5 orang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan itulah Polisi menemukan keterangan, para oknum yang melakukan perlakuan buruk terhadap sang nenek, mengiranya sebagai penculik anak, dari beberapa informasi yang beredar di media sosial facebook.
“Sehingga itu, masyarakat sekitar panik akan terjadi hal yang diinformasikan seperti yang sebelumnya. Makannya masyarakat sekitar, melakukan tindakan main hakim sendiri. Tapi melihat tindakan yang dilakukan, pihak kami akan menunggu laporan keluarga, apabila ada yang keberatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus pada dua hal sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus itu. Yakni, terkait dengan dugaan penculikan anak yang dilakukan oleh sang nenek, dan melakukan observasi tindak lanjut terhadap kejiwaan sang nenek.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa Polres di wilayah lain, untuk mengetahui jejak nenek tersebut. Kami juga bersama PPA Kabupaten Gorontalo, telah berkoordinasi. Sementara dalam proses observasi, nanti akan dibantu oleh dokter jiwa di Rumah Sakit Ainun Habibie,” pungkasnya.