Bangunan Depan Apotek di Sampang Disegel

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan penyegelan bangunan didepan Apotek, Jl. Pahlawan, Dalpenang, Sampang.

Satpol PP saat melakukan penyegelan bangunan didepan Apotek, Jl. Pahlawan, Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Bangunan setengah jadi yang terletak didepan Apotek Jl. Pahlawan Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya disegel Satpol PP, Rabu (25/08/21).

Kendati demikian, pihak Satpol PP belum berani melakukan pembongkaran, karena warga yang mengklaim bangunan tersebut berdalih memiliki izin.

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan itu berdiri di atas lahan fasilitas umum,” ujar Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto.

Baca Juga :  Pengurus Majelis Pers Indonesia Jember Resmi Terbentuk

Selain itu, kata Suryanto, juga belum mengantongi izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.

“Sebelum bangunan itu disegel, OPD terkait sudah melayangkan surat peringatan. Namun pemilik rumah tidak mengindahkan dan tidak menghentikan proses pembangunan,” ungkap Suryanto.

Suryanto menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada pemilik bangunan agar segera membongkarnya. Namun, jika tetap tidak diindahkan, maka pihaknya yang akan melakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Tangkal Corona, Tempat Umum Di Konang Bangkalan Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan

“Kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan yang ada dalam upaya mendirikan bangunan, jangan sampai kenyamanan warga sekitar terganggu,” pungkasnya.

Sebelumnya, bangunan setengah jadi yang berdiri tegak diatas fasilitas umum tersebut sempat menjadi sorotan warga, bahkan Satpol PP terkesan kurang tegas karena tidak segera melakukan tindakan penyegelan maupun pembongkaran.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB