Bangunan Depan Apotek di Sampang Disegel

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan penyegelan bangunan didepan Apotek, Jl. Pahlawan, Dalpenang, Sampang.

Satpol PP saat melakukan penyegelan bangunan didepan Apotek, Jl. Pahlawan, Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Bangunan setengah jadi yang terletak didepan Apotek Jl. Pahlawan Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya disegel Satpol PP, Rabu (25/08/21).

Kendati demikian, pihak Satpol PP belum berani melakukan pembongkaran, karena warga yang mengklaim bangunan tersebut berdalih memiliki izin.

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan itu berdiri di atas lahan fasilitas umum,” ujar Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto.

Baca Juga :  Tingkatkan Realisasi Program, DPD KNPI Sampang Lakukan Evaluasi

Selain itu, kata Suryanto, juga belum mengantongi izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.

“Sebelum bangunan itu disegel, OPD terkait sudah melayangkan surat peringatan. Namun pemilik rumah tidak mengindahkan dan tidak menghentikan proses pembangunan,” ungkap Suryanto.

Suryanto menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada pemilik bangunan agar segera membongkarnya. Namun, jika tetap tidak diindahkan, maka pihaknya yang akan melakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

“Kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan yang ada dalam upaya mendirikan bangunan, jangan sampai kenyamanan warga sekitar terganggu,” pungkasnya.

Sebelumnya, bangunan setengah jadi yang berdiri tegak diatas fasilitas umum tersebut sempat menjadi sorotan warga, bahkan Satpol PP terkesan kurang tegas karena tidak segera melakukan tindakan penyegelan maupun pembongkaran.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB