Sampang || Rega Media News
Dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMPN 1 Camplong, Sampang, Madura, terhadap sejumlah muridnya beberapa waktu lalu, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Yuliadi Setiyawan.
Namun, sebelumnya Yuliadi mengaku belum mendapat laporan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Padahal, kasus dugaan kekerasan tersebut sudah berada di meja Polres Sampang.
“Saya belum dapat laporan dari Plt Kadisdik, namun pendisiplinan dengan kekerasan oknum guru itu merupakan praktik tidak dibenarkan dalam pembelajaran,” ujar Yuliadi, Senin (13/09/21).
Menurut Yuliadi, pada prinsipnya seorang guru sebagai pendidik tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap muridnya.
“Saya sudah mengutus Disdik untuk investigasi aksi kekerasan tersebut. Informasinya, oknum guru itu sudah dilaporkan ke Polres oleh wali murid. Tinggal nunggu hasil penyidikan,” ungkapnya.
Menyikapi kejadian dugaan kekerasan itu, Yuliadi menghimbau kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.
“Pesan saya, kalau sudah punya niat profesi sebagai guru, harus sabar. Kejadian ini agar dapat dijadikan pelajaran berharga,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya sejumlah wali murid mendatangi SMPN 1 Camplong, bermaksud meminta pertanggungjawaban pihak sekolah. Namun, kendati demikian wali murid menempuh jalur hukum.
Sementara, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.
“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya, Jum’at (10/09).
Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.
“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.