Guru di Sampang Dilaporkan, Sekda: Tunggu Hasil Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMPN 1 Camplong, Sampang, Madura, terhadap sejumlah muridnya beberapa waktu lalu, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Yuliadi Setiyawan.

Namun, sebelumnya Yuliadi mengaku belum mendapat laporan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Padahal, kasus dugaan kekerasan tersebut sudah berada di meja Polres Sampang.

“Saya belum dapat laporan dari Plt Kadisdik, namun pendisiplinan dengan kekerasan oknum guru itu merupakan praktik tidak dibenarkan dalam pembelajaran,” ujar Yuliadi, Senin (13/09/21).

Menurut Yuliadi, pada prinsipnya seorang guru sebagai pendidik tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap muridnya.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Madura, Sandiaga Uno Dijadwalkan Tahun Baru Disampang

“Saya sudah mengutus Disdik untuk investigasi aksi kekerasan tersebut. Informasinya, oknum guru itu sudah dilaporkan ke Polres oleh wali murid. Tinggal nunggu hasil penyidikan,” ungkapnya.

Menyikapi kejadian dugaan kekerasan itu, Yuliadi menghimbau kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.

“Pesan saya, kalau sudah punya niat profesi sebagai guru, harus sabar. Kejadian ini agar dapat dijadikan pelajaran berharga,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya sejumlah wali murid mendatangi SMPN 1 Camplong, bermaksud meminta pertanggungjawaban pihak sekolah. Namun, kendati demikian wali murid menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Dimutasi, AKP Sigit Sosok Perwira Berjiwa Loyalitas Tinggi

Sementara, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya, Jum’at (10/09).

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB