Guru di Sampang Dilaporkan, Sekda: Tunggu Hasil Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMPN 1 Camplong, Sampang, Madura, terhadap sejumlah muridnya beberapa waktu lalu, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Yuliadi Setiyawan.

Namun, sebelumnya Yuliadi mengaku belum mendapat laporan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Padahal, kasus dugaan kekerasan tersebut sudah berada di meja Polres Sampang.

“Saya belum dapat laporan dari Plt Kadisdik, namun pendisiplinan dengan kekerasan oknum guru itu merupakan praktik tidak dibenarkan dalam pembelajaran,” ujar Yuliadi, Senin (13/09/21).

Menurut Yuliadi, pada prinsipnya seorang guru sebagai pendidik tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap muridnya.

Baca Juga :  Sabar Atasi Polemik Pandemi Covid-19, RT/RW Cibabat Dapat Apresiasi DPRD Cimahi

“Saya sudah mengutus Disdik untuk investigasi aksi kekerasan tersebut. Informasinya, oknum guru itu sudah dilaporkan ke Polres oleh wali murid. Tinggal nunggu hasil penyidikan,” ungkapnya.

Menyikapi kejadian dugaan kekerasan itu, Yuliadi menghimbau kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.

“Pesan saya, kalau sudah punya niat profesi sebagai guru, harus sabar. Kejadian ini agar dapat dijadikan pelajaran berharga,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya sejumlah wali murid mendatangi SMPN 1 Camplong, bermaksud meminta pertanggungjawaban pihak sekolah. Namun, kendati demikian wali murid menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Ikhtiar Perang Melawan Covid-19, Satlantas Polres Pamekasan Kampanye Prokes Sebanyak 6253 Kali

Sementara, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya, Jum’at (10/09).

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB