Guru di Sampang Dilaporkan, Sekda: Tunggu Hasil Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMPN 1 Camplong, Sampang, Madura, terhadap sejumlah muridnya beberapa waktu lalu, ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Yuliadi Setiyawan.

Namun, sebelumnya Yuliadi mengaku belum mendapat laporan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Padahal, kasus dugaan kekerasan tersebut sudah berada di meja Polres Sampang.

“Saya belum dapat laporan dari Plt Kadisdik, namun pendisiplinan dengan kekerasan oknum guru itu merupakan praktik tidak dibenarkan dalam pembelajaran,” ujar Yuliadi, Senin (13/09/21).

Menurut Yuliadi, pada prinsipnya seorang guru sebagai pendidik tidak boleh melakukan tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap muridnya.

Baca Juga :  Muscab Ke IX, DPC PPP Sampang Bentuk Tim Formatur Kepengurusan

“Saya sudah mengutus Disdik untuk investigasi aksi kekerasan tersebut. Informasinya, oknum guru itu sudah dilaporkan ke Polres oleh wali murid. Tinggal nunggu hasil penyidikan,” ungkapnya.

Menyikapi kejadian dugaan kekerasan itu, Yuliadi menghimbau kepada para guru agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.

“Pesan saya, kalau sudah punya niat profesi sebagai guru, harus sabar. Kejadian ini agar dapat dijadikan pelajaran berharga,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya sejumlah wali murid mendatangi SMPN 1 Camplong, bermaksud meminta pertanggungjawaban pihak sekolah. Namun, kendati demikian wali murid menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Polres Pamekasan Siaga Cipta Kondisi

Sementara, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya, Jum’at (10/09).

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB