“Diancam” Awak Media di Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Sampang || Rega Media News

Disela-sela maraknya pemberitaan dugaan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum mengaku pemilik hotel di Sampang, Madura. Kini, terjadi dugaan intimidasi terhadap salah satu awak media.

Terbaru, pada Senin (13/09/21), salah satu biro awak media melaporkan perihal dugaan pengancaman tersebut ke Mapolres setempat, diduga dilakukan oknum pelaksana proyek di SMPN 7 Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews.com, dugaan intimidasi bermula dari saat dua awak media melakukan peliputan terkait pembangunan/rehabilitasi ruang kelas SMPN 7 berlokasi di Desa Pekalongan, Kecamatan Sampang.

“Kami melaporkan oknum pelaksana proyek yang diduga kuat mengintimidasi anggota saya, saat liputan ke lokasi proyek SMPN 7 di Desa Pekalongan,” ujar Kabiro Sampang media Lacakpos, Abdul Azis Agus Priyanto, di Mapolres Sampang, Senin (13/09).

Kendati demikian, ungkap Azis, saat dilokasi anggotanya dipaksa menunjukkan identitas berupa KTP, meski sudah ditunjukkan ID Card Persnya. Namun, oknum tersebut tetap meminta menunjukkan KTP.

Baca Juga :  Usai lakukan OTT dipamekasan, KPK lakukan Peggeledahan

“Ironisnya, oknum pelaksana proyek itu tidak menyebut nama, malah mengancam anggota saya sembari memvideo call seseorang yang diduga kuat oknum suami Kepala Desa setempat,” cetusnya.

Selain itu, imbuh Azis, anggotanya mendapat perlakukan tidak menyenangkan, bahkan ditantang dan diancam akan ‘dicongkel matanya’ oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi SMPN 7 tersebut.

“Tak hanya itu, bahkan Handpone (Hp) milik wartawan saya dirampas, mencari video dan ngecek hasil foto rehabilitasi sekolah SMPN itu untuk dihapus,” ungkap Azis.

Menurutnya, patut diduga kuat perbuatan pidananya ada (predikat crime) didukung dengan alat bukti yang cukup, telah penuhi unsur-unsurnya dan penuhi syarat formil dan materiil.

“Hal itu, sebagaimana diatur pada pasal 18 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidaklah ragu harus saya lakukan legal effort dengan didukung penuh jajaran redaksi lacakpos,” ucap Azis.

Baca Juga :  Pakai Motor Bodong, Pelajar SMP Kena Razia Tim Cobra

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi preseden buruk kedepan, jika ada jurnalis di sampang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Padahal, ini sebagai salah satu social control, dibiarkan tanpa ada penegakan hukum yang berkeadilan (law inforcement),” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit III Unit Reskrim Ipda Indarta membenarkan, jika ada awak media melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan pengancaman.

“Iya benar mas, tapi kami masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pelapor,” pungkas Indarta, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB