“Diancam” Awak Media di Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Sampang || Rega Media News

Disela-sela maraknya pemberitaan dugaan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum mengaku pemilik hotel di Sampang, Madura. Kini, terjadi dugaan intimidasi terhadap salah satu awak media.

Terbaru, pada Senin (13/09/21), salah satu biro awak media melaporkan perihal dugaan pengancaman tersebut ke Mapolres setempat, diduga dilakukan oknum pelaksana proyek di SMPN 7 Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews.com, dugaan intimidasi bermula dari saat dua awak media melakukan peliputan terkait pembangunan/rehabilitasi ruang kelas SMPN 7 berlokasi di Desa Pekalongan, Kecamatan Sampang.

“Kami melaporkan oknum pelaksana proyek yang diduga kuat mengintimidasi anggota saya, saat liputan ke lokasi proyek SMPN 7 di Desa Pekalongan,” ujar Kabiro Sampang media Lacakpos, Abdul Azis Agus Priyanto, di Mapolres Sampang, Senin (13/09).

Kendati demikian, ungkap Azis, saat dilokasi anggotanya dipaksa menunjukkan identitas berupa KTP, meski sudah ditunjukkan ID Card Persnya. Namun, oknum tersebut tetap meminta menunjukkan KTP.

Baca Juga :  Gegara BPKB, Dua Warga Sampang Dilaporkan Ke Polisi

“Ironisnya, oknum pelaksana proyek itu tidak menyebut nama, malah mengancam anggota saya sembari memvideo call seseorang yang diduga kuat oknum suami Kepala Desa setempat,” cetusnya.

Selain itu, imbuh Azis, anggotanya mendapat perlakukan tidak menyenangkan, bahkan ditantang dan diancam akan ‘dicongkel matanya’ oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi SMPN 7 tersebut.

“Tak hanya itu, bahkan Handpone (Hp) milik wartawan saya dirampas, mencari video dan ngecek hasil foto rehabilitasi sekolah SMPN itu untuk dihapus,” ungkap Azis.

Menurutnya, patut diduga kuat perbuatan pidananya ada (predikat crime) didukung dengan alat bukti yang cukup, telah penuhi unsur-unsurnya dan penuhi syarat formil dan materiil.

“Hal itu, sebagaimana diatur pada pasal 18 ayat 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Tidaklah ragu harus saya lakukan legal effort dengan didukung penuh jajaran redaksi lacakpos,” ucap Azis.

Baca Juga :  Anggaran Sosialisasi Bea Cukai di Sampang Capai 6 Milyar

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi preseden buruk kedepan, jika ada jurnalis di sampang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Padahal, ini sebagai salah satu social control, dibiarkan tanpa ada penegakan hukum yang berkeadilan (law inforcement),” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit III Unit Reskrim Ipda Indarta membenarkan, jika ada awak media melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan pengancaman.

“Iya benar mas, tapi kami masih akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pelapor,” pungkas Indarta, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB