Ratusan PMI Asal Sampang Kembali Dikarantina

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat PMI asal Sampang tengah berada di BLK, Jl. Syamsul Arifin, Polagan.

Terlihat PMI asal Sampang tengah berada di BLK, Jl. Syamsul Arifin, Polagan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan pengetatan terhadap kedatangan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sampang.

Pantauan regamedianews.com, pengetatan itu dilakukan dengan cara menindaklanjuti proses karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 1 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMPTSP dan Naker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, proses karantina dilakukan sebagai tindak lanjut dari karantina sebelumnya yang ada di Surabaya.

Baca Juga :  11 Mei 2018, Pemkab Sumenep Akan Launching Absensi Online

“Saat ini ada 68 orang PMI yang sudah menjalani proses karantina selama satu hari di Balai Latihan Kerja (BLK) Jl. Syamsul Arifin, Polagan, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (14/09/21).

Lebih lanjut Agus Sumarso menuturkan, sebanyak 68 orang tersebut bagian dari jumlah sebanyak 4.382 PMI yang sudah tiba ke Sampang, terhitung malai 30 April hingga 13 September 2021.

“Karantina ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran varian baru Covid-19, kendati demikian para PMI itu wajib disuntik vaksin dan tes swab,” ujarnya.

Baca Juga :  Perlunya Dukungan Pemerintah Pusat Agar Pengembangan Peternakan Sapi Bisa Menurunkan Kemiskinan

Agus mengaku, tindak lanjut karantina ratusan PMI yang rata-rata dari Negara Malaysia ini baru dilakukan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus varian baru.

“Untuk kedatangan ribuan PMI sebelumnya, kami ijinkan langsung pulang tanpa proses karantina setelah melakukan suntik vaksin, swab dan mengikuti sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) tentang cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, jangan bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB