Sampang || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan pengetatan terhadap kedatangan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sampang.
Pantauan regamedianews.com, pengetatan itu dilakukan dengan cara menindaklanjuti proses karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 1 hari.
Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMPTSP dan Naker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, proses karantina dilakukan sebagai tindak lanjut dari karantina sebelumnya yang ada di Surabaya.
“Saat ini ada 68 orang PMI yang sudah menjalani proses karantina selama satu hari di Balai Latihan Kerja (BLK) Jl. Syamsul Arifin, Polagan, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (14/09/21).
Lebih lanjut Agus Sumarso menuturkan, sebanyak 68 orang tersebut bagian dari jumlah sebanyak 4.382 PMI yang sudah tiba ke Sampang, terhitung malai 30 April hingga 13 September 2021.
“Karantina ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran varian baru Covid-19, kendati demikian para PMI itu wajib disuntik vaksin dan tes swab,” ujarnya.
Agus mengaku, tindak lanjut karantina ratusan PMI yang rata-rata dari Negara Malaysia ini baru dilakukan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus varian baru.
“Untuk kedatangan ribuan PMI sebelumnya, kami ijinkan langsung pulang tanpa proses karantina setelah melakukan suntik vaksin, swab dan mengikuti sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) tentang cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, jangan bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” pungkasnya.