Ratusan PMI Asal Sampang Kembali Dikarantina

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat PMI asal Sampang tengah berada di BLK, Jl. Syamsul Arifin, Polagan.

Terlihat PMI asal Sampang tengah berada di BLK, Jl. Syamsul Arifin, Polagan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan pengetatan terhadap kedatangan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sampang.

Pantauan regamedianews.com, pengetatan itu dilakukan dengan cara menindaklanjuti proses karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 1 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMPTSP dan Naker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, proses karantina dilakukan sebagai tindak lanjut dari karantina sebelumnya yang ada di Surabaya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lakukan Konferensi Pers Terkait 4 Warganya Yang Positif Corona

“Saat ini ada 68 orang PMI yang sudah menjalani proses karantina selama satu hari di Balai Latihan Kerja (BLK) Jl. Syamsul Arifin, Polagan, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (14/09/21).

Lebih lanjut Agus Sumarso menuturkan, sebanyak 68 orang tersebut bagian dari jumlah sebanyak 4.382 PMI yang sudah tiba ke Sampang, terhitung malai 30 April hingga 13 September 2021.

“Karantina ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran varian baru Covid-19, kendati demikian para PMI itu wajib disuntik vaksin dan tes swab,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan DAK SMP Tahun 2020 Disdik Sampang Tembus Rp 12 Milyar

Agus mengaku, tindak lanjut karantina ratusan PMI yang rata-rata dari Negara Malaysia ini baru dilakukan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus varian baru.

“Untuk kedatangan ribuan PMI sebelumnya, kami ijinkan langsung pulang tanpa proses karantina setelah melakukan suntik vaksin, swab dan mengikuti sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) tentang cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, jangan bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB