Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu jurnalis Madurapost oleh oknum pengelola hotel di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan ke Polres setempat terus bergulir.

Pasca dilaporkan Selasa (14/09/21) lalu, penyidik Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap Kabiro Madurapost, guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.

“Ya saya sudah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk dimintai keterangan,” ujar Imron Kepala Biro Madurapost wilayah Sampang, Sabtu (18/09/21).

Imron mengaku, ada beberapa pertanyaan yang disodorkan, terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis yang terdapat dalam percakapan pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  12 Orang Pelamar Tiga Kepala OPD Sampang, Salah Satunya Menjabat Sekcam

“Dugaan pelecehan profesi jurnalis itu terjadi, saat anggotanya hendak mengkonfirmasi adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di hotel itu,” ungkap Imron.

Pria yang juga Sekretaris Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ini menjelaskan, profesi jurnalis di lindungi Undang-Undang Pers, tidak bisa dilecehkan begitu saja.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Oleh sebab itu, saya serahkan proses hukum ini ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gelapkan Unit, Debitur FIF Gorontalo Divonis 7 Bulan Penjara

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Selanjutnya, nanti kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis tersebut dilaporkan Muhammad Munir salah satu jurnalis Madurapost. Saat pelaporan, didampingi sejumlah jurnalis sebagai bentuk solidaritas.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB