Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu jurnalis Madurapost oleh oknum pengelola hotel di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan ke Polres setempat terus bergulir.

Pasca dilaporkan Selasa (14/09/21) lalu, penyidik Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap Kabiro Madurapost, guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya sudah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk dimintai keterangan,” ujar Imron Kepala Biro Madurapost wilayah Sampang, Sabtu (18/09/21).

Imron mengaku, ada beberapa pertanyaan yang disodorkan, terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis yang terdapat dalam percakapan pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Pembunuhan Paman di Sampang Divonis 20 Tahun Penjara

“Dugaan pelecehan profesi jurnalis itu terjadi, saat anggotanya hendak mengkonfirmasi adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di hotel itu,” ungkap Imron.

Pria yang juga Sekretaris Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ini menjelaskan, profesi jurnalis di lindungi Undang-Undang Pers, tidak bisa dilecehkan begitu saja.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Oleh sebab itu, saya serahkan proses hukum ini ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Sampang Amankan 36 Ekor Jangkrik & Puluhan Pelaku Kriminal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Selanjutnya, nanti kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis tersebut dilaporkan Muhammad Munir salah satu jurnalis Madurapost. Saat pelaporan, didampingi sejumlah jurnalis sebagai bentuk solidaritas.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB