Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu jurnalis Madurapost oleh oknum pengelola hotel di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan ke Polres setempat terus bergulir.

Pasca dilaporkan Selasa (14/09/21) lalu, penyidik Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap Kabiro Madurapost, guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.

“Ya saya sudah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk dimintai keterangan,” ujar Imron Kepala Biro Madurapost wilayah Sampang, Sabtu (18/09/21).

Imron mengaku, ada beberapa pertanyaan yang disodorkan, terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis yang terdapat dalam percakapan pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Galis Dituntut Hukuman Mati

“Dugaan pelecehan profesi jurnalis itu terjadi, saat anggotanya hendak mengkonfirmasi adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di hotel itu,” ungkap Imron.

Pria yang juga Sekretaris Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ini menjelaskan, profesi jurnalis di lindungi Undang-Undang Pers, tidak bisa dilecehkan begitu saja.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Oleh sebab itu, saya serahkan proses hukum ini ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Lakukan Penyekatan Mudik di Perbatasan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Selanjutnya, nanti kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis tersebut dilaporkan Muhammad Munir salah satu jurnalis Madurapost. Saat pelaporan, didampingi sejumlah jurnalis sebagai bentuk solidaritas.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB