Jurnalis Sampang Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Caption: Mapolres Sampang, Jl. Jamaluddin No.2, Sampang, Madura.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pelecehan terhadap salah satu jurnalis Madurapost oleh oknum pengelola hotel di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan ke Polres setempat terus bergulir.

Pasca dilaporkan Selasa (14/09/21) lalu, penyidik Polres Sampang melakukan pemanggilan terhadap Kabiro Madurapost, guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya saya sudah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Sampang, untuk dimintai keterangan,” ujar Imron Kepala Biro Madurapost wilayah Sampang, Sabtu (18/09/21).

Imron mengaku, ada beberapa pertanyaan yang disodorkan, terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis yang terdapat dalam percakapan pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Kantongi Narkoba, Warga Bangkalan Diringkus Polisi

“Dugaan pelecehan profesi jurnalis itu terjadi, saat anggotanya hendak mengkonfirmasi adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di hotel itu,” ungkap Imron.

Pria yang juga Sekretaris Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) ini menjelaskan, profesi jurnalis di lindungi Undang-Undang Pers, tidak bisa dilecehkan begitu saja.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Oleh sebab itu, saya serahkan proses hukum ini ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Selanjutnya, nanti kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis tersebut dilaporkan Muhammad Munir salah satu jurnalis Madurapost. Saat pelaporan, didampingi sejumlah jurnalis sebagai bentuk solidaritas.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB