Warga Banyuates Tega Bacok Pamannya Sendiri

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (AF) saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka (AF) saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial AF (38 th), asal warga Dusun Jablung, Desa Samaran, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, AF telah melakukan pembacokan terhadap Mashadi (55 th), warga Dusun Bringin, Desa Kembang Jeruk, Kecamatan Banyuates, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, aksi pembacokan tersebut terjadi Sabtu (18/09/21) malam, sekira pukul 20:30 Wib, di Dusun Telandung, Desa Asemjaran, Kecamatan Banyuates.

Korban pembacokan (Mashadi) tak lain adalah paman dari pelaku inisial AF (keponakan, red). Usut demi usut, pembacokan tersebut dipicu lantaran masalah kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Tak Terima Kiai di Pesantrennya Dikaitkan Isu Kebangkitan PKI, Himaka Akan Seret Pemilik Akun Alby Madura Ke Jalur Hukum

“Pelaku AF sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah polisi berhasil mengamankan, hingga proses pengembangan,” ujar Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, Senin (20/09).

Sunarno menjelaskan, saat pelaku ditangkap polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku, untuk membacok korban.

“Saat ditemukan, kondisi parang lengkap dengan pengamannya yang terbuat dari kulit warna coklat dan terdapat bercak darah,” terang mantan Kapolsek Robatal ini.

Baca Juga :  Dianggap Warganya Tak Sejalan Soal Pilkada, Ini Komentar Kades Buker

Kronologis pembacokannya, jelas Sunarno, saat korban tengah berboncengan dengan istrinya, tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba tersangka muncul dan menghadap korban.

“Saat di TKP, tersangka langsung membacok korban menggunakan parang tersebut hingga mengenai kepala bagian belakang. Motif pembacokan itu, karena masalah kepemilikan tanah,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka inisial AF dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam maksimal dua tahun delapan bulan penjara. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sampang,” tegas Sunarno.

Berita Terkait

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB