Ombudsman RI Tegaskan Sentra Vaksinasi Harus Aman

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kiri).

Caption: anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kiri).

Jakarta || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan sejumlah pemantauan di lapangan terkait pelaksanan vaksinasi Covid-19 di sentra-sentra vaksinasi yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah, Polri, TNI, swasta maupun organisasi masyarakat.

Dari pantauan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan.

“Dari hasil pantauan Ombudsman di lapangan, kendala koordinasi antara instansi pusat dengan daerah. Baik pemerintah, swasta, TNI/Polri, khususnya dalam hal penyediaan stok dan distribusi vaksin masih belum berjalan dengan baik. Misalnya, stock vaksin yang menumpuk di satu daerah karena ada penolakan dari masyarakat untuk divaksin, sementara di daerah yang antusiasme masyarakatnya tinggi malah kekurangan stok vaksin,” ungkap Indraza di Jakarta, Selasa (21/09/21).

Ombudsman RI mengingatkan kepada para Kepala Daerah agar menyiapkan langkah strategis yang operasional sehingga target program vaksinasi di daerahnya dapat segera tercapai. Mengingat, berdasarkan data vaksin.kemkes.go.id hingga 20 September 2021, jumlah penerima vaksinasi dosis 1 tercatat baru mencapai 38,25 % dari total sasaran vaksinasi, dan dosis 2 sebanyak 21,72 %.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Tempat CPO Bodong di Osowilangon

“Untuk mencapai target sasaran vaksinasi, penyampaian informasi dan edukasi mengenai vaksinasi bagi masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk menghindari munculnya disinformasi di tengah masyarakat,” ucapnya.

Diungkapkannya, tantangan lain yang seringkali muncul juga adalah, tentang pendataan pasca vaskinasi.

“Berkaitan dengan pendataan masyarakat yang telah divaksin dan penerbitan sertifikat vaksin, misalnya kendala dalam NIK, ketidaksesuaian data yang ada di sertifikat, sampai permasalahan sulitnya mengakses Call Center 119. Seyogyanya, layanan pengaduan masyarakat harus senantiasa mudah diakses dan cepat tanggap terhadap aduan yang masuk. Ini juga, sebagai mekanisme kontrol dari masyarakat,” imbuhnya.

Indraza berpesan, para penyelenggara sentra vaksinasi untuk selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Kami masih menemukan adanya kerumunan di banyak sentra vaksinasi, penertiban penerapan prokes perlu lebih diperketat. Selain itu, penyelenggara sentra vaksinasi diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang lebih memadai, sehingga masyarakat lebih nyaman saat proses vaksinasi berjalan,” pesan Indraza.

Baca Juga :  Ribuan Calon Mahasiswa Baru IAIN Madura Tidak Lulus Seleksi UMPTKIN

Hal lain yang menurutnya juga perlu memperoleh perhatian, adalah pelayanan vaksinasi terhadap masyarakat rentan. Seperti penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, masyarakat di daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T), masyarakat dengan komorbid tertentu seperti Orang dengan HIV AIDS (ODHA) serta penyakit pemberat lainnya, pekerja harian.

“Bahkan Warga Negara Asing seperti pengungsi, harus terjamin kemudahan aksesnya menuju sentra vaksinasi. Termasuk perlunya pemenuhan sarana dan prasarana, di sentra vaksinasi untuk yang berkebutuhan khusus tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, walapun dengan kondisi ditengah keterbatasan dan perlunya perbaikan proses vaksinasi, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif seluruh pihak, dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui sentra-sentra vaksinasi. Keberadaan sentra vaksinasi ini, merupakan upaya akselerasi pemulihan kesehatan dan ekonomi Indonesia.

“Ombudsman mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar kekebalan komunal (herd immunity) dapat segera tercapai. Kami mengapresiasi niat baik dari seluruh elemen, yang membantu pelaksanaan vaksinasi,” tutup Indraza.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB