Ombudsman RI Tegaskan Sentra Vaksinasi Harus Aman

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kiri).

Caption: anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kiri).

Jakarta || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan sejumlah pemantauan di lapangan terkait pelaksanan vaksinasi Covid-19 di sentra-sentra vaksinasi yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah, Polri, TNI, swasta maupun organisasi masyarakat.

Dari pantauan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan.

“Dari hasil pantauan Ombudsman di lapangan, kendala koordinasi antara instansi pusat dengan daerah. Baik pemerintah, swasta, TNI/Polri, khususnya dalam hal penyediaan stok dan distribusi vaksin masih belum berjalan dengan baik. Misalnya, stock vaksin yang menumpuk di satu daerah karena ada penolakan dari masyarakat untuk divaksin, sementara di daerah yang antusiasme masyarakatnya tinggi malah kekurangan stok vaksin,” ungkap Indraza di Jakarta, Selasa (21/09/21).

Ombudsman RI mengingatkan kepada para Kepala Daerah agar menyiapkan langkah strategis yang operasional sehingga target program vaksinasi di daerahnya dapat segera tercapai. Mengingat, berdasarkan data vaksin.kemkes.go.id hingga 20 September 2021, jumlah penerima vaksinasi dosis 1 tercatat baru mencapai 38,25 % dari total sasaran vaksinasi, dan dosis 2 sebanyak 21,72 %.

Baca Juga :  Bangun BPP, Pemkab Sampang Anggarkan 100 Juta Pertitik

“Untuk mencapai target sasaran vaksinasi, penyampaian informasi dan edukasi mengenai vaksinasi bagi masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk menghindari munculnya disinformasi di tengah masyarakat,” ucapnya.

Diungkapkannya, tantangan lain yang seringkali muncul juga adalah, tentang pendataan pasca vaskinasi.

“Berkaitan dengan pendataan masyarakat yang telah divaksin dan penerbitan sertifikat vaksin, misalnya kendala dalam NIK, ketidaksesuaian data yang ada di sertifikat, sampai permasalahan sulitnya mengakses Call Center 119. Seyogyanya, layanan pengaduan masyarakat harus senantiasa mudah diakses dan cepat tanggap terhadap aduan yang masuk. Ini juga, sebagai mekanisme kontrol dari masyarakat,” imbuhnya.

Indraza berpesan, para penyelenggara sentra vaksinasi untuk selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Kami masih menemukan adanya kerumunan di banyak sentra vaksinasi, penertiban penerapan prokes perlu lebih diperketat. Selain itu, penyelenggara sentra vaksinasi diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang lebih memadai, sehingga masyarakat lebih nyaman saat proses vaksinasi berjalan,” pesan Indraza.

Baca Juga :  Brantas Kriminalitas, Tim Resmob Polres Sampang Terima Reward

Hal lain yang menurutnya juga perlu memperoleh perhatian, adalah pelayanan vaksinasi terhadap masyarakat rentan. Seperti penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, masyarakat di daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T), masyarakat dengan komorbid tertentu seperti Orang dengan HIV AIDS (ODHA) serta penyakit pemberat lainnya, pekerja harian.

“Bahkan Warga Negara Asing seperti pengungsi, harus terjamin kemudahan aksesnya menuju sentra vaksinasi. Termasuk perlunya pemenuhan sarana dan prasarana, di sentra vaksinasi untuk yang berkebutuhan khusus tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, walapun dengan kondisi ditengah keterbatasan dan perlunya perbaikan proses vaksinasi, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif seluruh pihak, dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui sentra-sentra vaksinasi. Keberadaan sentra vaksinasi ini, merupakan upaya akselerasi pemulihan kesehatan dan ekonomi Indonesia.

“Ombudsman mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar kekebalan komunal (herd immunity) dapat segera tercapai. Kami mengapresiasi niat baik dari seluruh elemen, yang membantu pelaksanaan vaksinasi,” tutup Indraza.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB