Ombudsman RI Tegaskan Sentra Vaksinasi Harus Aman

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kiri).

Caption: anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kiri).

Jakarta || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan sejumlah pemantauan di lapangan terkait pelaksanan vaksinasi Covid-19 di sentra-sentra vaksinasi yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah, Polri, TNI, swasta maupun organisasi masyarakat.

Dari pantauan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan.

“Dari hasil pantauan Ombudsman di lapangan, kendala koordinasi antara instansi pusat dengan daerah. Baik pemerintah, swasta, TNI/Polri, khususnya dalam hal penyediaan stok dan distribusi vaksin masih belum berjalan dengan baik. Misalnya, stock vaksin yang menumpuk di satu daerah karena ada penolakan dari masyarakat untuk divaksin, sementara di daerah yang antusiasme masyarakatnya tinggi malah kekurangan stok vaksin,” ungkap Indraza di Jakarta, Selasa (21/09/21).

Ombudsman RI mengingatkan kepada para Kepala Daerah agar menyiapkan langkah strategis yang operasional sehingga target program vaksinasi di daerahnya dapat segera tercapai. Mengingat, berdasarkan data vaksin.kemkes.go.id hingga 20 September 2021, jumlah penerima vaksinasi dosis 1 tercatat baru mencapai 38,25 % dari total sasaran vaksinasi, dan dosis 2 sebanyak 21,72 %.

Baca Juga :  Wisuda Ke-31 STKIP PGRI Bangkalan Mencetak 314 Calon Pendidik

“Untuk mencapai target sasaran vaksinasi, penyampaian informasi dan edukasi mengenai vaksinasi bagi masyarakat masih perlu ditingkatkan untuk menghindari munculnya disinformasi di tengah masyarakat,” ucapnya.

Diungkapkannya, tantangan lain yang seringkali muncul juga adalah, tentang pendataan pasca vaskinasi.

“Berkaitan dengan pendataan masyarakat yang telah divaksin dan penerbitan sertifikat vaksin, misalnya kendala dalam NIK, ketidaksesuaian data yang ada di sertifikat, sampai permasalahan sulitnya mengakses Call Center 119. Seyogyanya, layanan pengaduan masyarakat harus senantiasa mudah diakses dan cepat tanggap terhadap aduan yang masuk. Ini juga, sebagai mekanisme kontrol dari masyarakat,” imbuhnya.

Indraza berpesan, para penyelenggara sentra vaksinasi untuk selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Kami masih menemukan adanya kerumunan di banyak sentra vaksinasi, penertiban penerapan prokes perlu lebih diperketat. Selain itu, penyelenggara sentra vaksinasi diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang lebih memadai, sehingga masyarakat lebih nyaman saat proses vaksinasi berjalan,” pesan Indraza.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Pekan Olahraga WBP

Hal lain yang menurutnya juga perlu memperoleh perhatian, adalah pelayanan vaksinasi terhadap masyarakat rentan. Seperti penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, masyarakat di daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T), masyarakat dengan komorbid tertentu seperti Orang dengan HIV AIDS (ODHA) serta penyakit pemberat lainnya, pekerja harian.

“Bahkan Warga Negara Asing seperti pengungsi, harus terjamin kemudahan aksesnya menuju sentra vaksinasi. Termasuk perlunya pemenuhan sarana dan prasarana, di sentra vaksinasi untuk yang berkebutuhan khusus tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, walapun dengan kondisi ditengah keterbatasan dan perlunya perbaikan proses vaksinasi, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas peran aktif seluruh pihak, dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui sentra-sentra vaksinasi. Keberadaan sentra vaksinasi ini, merupakan upaya akselerasi pemulihan kesehatan dan ekonomi Indonesia.

“Ombudsman mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar kekebalan komunal (herd immunity) dapat segera tercapai. Kami mengapresiasi niat baik dari seluruh elemen, yang membantu pelaksanaan vaksinasi,” tutup Indraza.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB