Guru SD di Aceh Selatan Akan Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri, akan melaporkan oknum guru SDN 1 Batu Itam, Tapaktuan, Aceh Selatan, berinisial NN, ke pihak hukum karena diduga telah menghina wartawan dan LSM LIBAS.

“Ya, kita akan laporkan oknum guru tersebut, jika tidak ada niat meminta maaf kepada wartawan dan LSM yang telah ia hina melalui rekaman yang telah beredar itu,” kata Mayfendri, Rabu (22/09/21).

Menurutnya, sikap oknum guru SDN 1 Batu Itam itu yang menyebut wartawan online dengan sebutan WTS (wartawan tanpa surat kabar, red) itu merupakan sebuah pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan.

Baca Juga :  GKS Sentil HCML, Deadline Paket CSR di Mandangin Berakhir

“Semestinya, oknum guru tersebut memberikan klarifikasinya terkait berita mutasi seorang guru dan pemecatan operator SDN 1 Batu Itam, bukan malah menghina wartawan dan LSM LIBAS,” ungkapnya.

Sementara itu, mewakili media online, Ryan (wartawan Mitrapol) mengecam perilaku oknum ASN SDN 1 Batu Itam yang telah menghina profesi wartawan online.

“Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi, semestinya oknum ASN itu sebelum berkoar-koar berpikir seribu kali, jika mau meremehkan profesi sebuah wadah yang berada di pilar ke empat di negara Indonesia,” cetusnya.

Ia menjelaskan, hal itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Pers tahun 1999, tentang menghalangi Pers yang sedang bekerja dan didenda Rp. 500 juta.

Baca Juga :  Sikapi Polemik Agraria di Ibarat, Mahasiwa Akan Demo

“Hal ini tidak cukup disini saja, kami akan laporkan ke pimpinan tertinggi ASN, bukan hanya di kabupaten melainkan Provinsi Aceh dan ke Jakarta, agar oknum ASN tersebut dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Ryan juga menjelaskan, bunyi dari Pasal 33 UU Pers No 40 tahun 1999,
(1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. (2)Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

“(3) untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB