Polres Sampang Buka Pelayanan Pembayaran SKCK Cepat dan Aman

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Polres Sampang saat memberikan pelayanan SKCK Drive Thru kepada masyarakat.

Caption: petugas Polres Sampang saat memberikan pelayanan SKCK Drive Thru kepada masyarakat.

Sampang || Rega Media News

Berbagai macam cara dilakukan Polres jajaran Polda Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan terbaik dan termudah kepada masyarakat. Salah satunya seperti pelayanan terbaik Polres Sampang, Madura.

Dalam hal ini Polres Sampang bermarkas di jantung kabupaten yang terkenal sebutan kota Bahari, terus berinovasi untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, berinovasi dalam sistem pembayaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bisa melalui uang elektronik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank.

Baca Juga :  Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 0808/Blitar Berikan Semangat Anggota Satgas TMMD

“Selain itu, bisa melalui sistem M-Banking, aplikasi OVO, Shopee dan aplikasi lainnya. Tak hanya itu, juga ada pelayanan SKCK Drive Thru,” jelas Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP. Khoirul Anwar, Rabu (22/09/21).

Khoirul Anwar menjelaskan, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah.

“Selain itu, agar pembayarannya cepat dan terjaga keamanannya, sehingga masyakarat tidak perlu mengantri lama, dalam pembuatan SKCK di Mapolres Sampang,” ucap Khoirul Anwar.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menjelaskan, pelayanan pembayaran melalui Drive thru (jenis layanan pesan bawa pulang, red) juga bisa dilakukan bagi mereka yang akan melakukan pembuatan baru, maupun perpanjangan SKCK.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI, Korem 082/CPYJ Bersih-Bersih Sungai

“Dalam hal ini, dimana masyarakat dapat menggunakan suatu layanan ini tanpa perlu meninggalkan mobil atau sepeda motor dalam proses pembuatan SKCK,” ungkap Khoirul Anwar.

Dengan adanya kemudahan pembayaran melalui Qris dan Drive Thru, imbuh Khoirul Anwar, bisa mempersingkat waktu tunggu pembuatan SKCK, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB