Polres Sampang Buka Pelayanan Pembayaran SKCK Cepat dan Aman

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Polres Sampang saat memberikan pelayanan SKCK Drive Thru kepada masyarakat.

Caption: petugas Polres Sampang saat memberikan pelayanan SKCK Drive Thru kepada masyarakat.

Sampang || Rega Media News

Berbagai macam cara dilakukan Polres jajaran Polda Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan terbaik dan termudah kepada masyarakat. Salah satunya seperti pelayanan terbaik Polres Sampang, Madura.

Dalam hal ini Polres Sampang bermarkas di jantung kabupaten yang terkenal sebutan kota Bahari, terus berinovasi untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat wilayah setempat.

Yakni, berinovasi dalam sistem pembayaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bisa melalui uang elektronik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank.

“Selain itu, bisa melalui sistem M-Banking, aplikasi OVO, Shopee dan aplikasi lainnya. Tak hanya itu, juga ada pelayanan SKCK Drive Thru,” jelas Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP. Khoirul Anwar, Rabu (22/09/21).

Baca Juga :  Selain Garam dan Pariwisata, di Sumenep Juga Kaya Budi Daya Rumput Laut

Khoirul Anwar menjelaskan, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah.

“Selain itu, agar pembayarannya cepat dan terjaga keamanannya, sehingga masyakarat tidak perlu mengantri lama, dalam pembuatan SKCK di Mapolres Sampang,” ucap Khoirul Anwar.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menjelaskan, pelayanan pembayaran melalui Drive thru (jenis layanan pesan bawa pulang, red) juga bisa dilakukan bagi mereka yang akan melakukan pembuatan baru, maupun perpanjangan SKCK.

Baca Juga :  181 Warga Sampang Terserang Penyakit DBD

“Dalam hal ini, dimana masyarakat dapat menggunakan suatu layanan ini tanpa perlu meninggalkan mobil atau sepeda motor dalam proses pembuatan SKCK,” ungkap Khoirul Anwar.

Dengan adanya kemudahan pembayaran melalui Qris dan Drive Thru, imbuh Khoirul Anwar, bisa mempersingkat waktu tunggu pembuatan SKCK, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB