Polres Sampang Buka Pelayanan Pembayaran SKCK Cepat dan Aman

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Polres Sampang saat memberikan pelayanan SKCK Drive Thru kepada masyarakat.

Caption: petugas Polres Sampang saat memberikan pelayanan SKCK Drive Thru kepada masyarakat.

Sampang || Rega Media News

Berbagai macam cara dilakukan Polres jajaran Polda Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan terbaik dan termudah kepada masyarakat. Salah satunya seperti pelayanan terbaik Polres Sampang, Madura.

Dalam hal ini Polres Sampang bermarkas di jantung kabupaten yang terkenal sebutan kota Bahari, terus berinovasi untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni, berinovasi dalam sistem pembayaran pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bisa melalui uang elektronik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Barunya, Begini Kata Ketua ASKAB PSSI Kabupaten Gorontalo

“Selain itu, bisa melalui sistem M-Banking, aplikasi OVO, Shopee dan aplikasi lainnya. Tak hanya itu, juga ada pelayanan SKCK Drive Thru,” jelas Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP. Khoirul Anwar, Rabu (22/09/21).

Khoirul Anwar menjelaskan, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah.

“Selain itu, agar pembayarannya cepat dan terjaga keamanannya, sehingga masyakarat tidak perlu mengantri lama, dalam pembuatan SKCK di Mapolres Sampang,” ucap Khoirul Anwar.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini menjelaskan, pelayanan pembayaran melalui Drive thru (jenis layanan pesan bawa pulang, red) juga bisa dilakukan bagi mereka yang akan melakukan pembuatan baru, maupun perpanjangan SKCK.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Oknum Pelayanan RS Ketapang Tak Beretika

“Dalam hal ini, dimana masyarakat dapat menggunakan suatu layanan ini tanpa perlu meninggalkan mobil atau sepeda motor dalam proses pembuatan SKCK,” ungkap Khoirul Anwar.

Dengan adanya kemudahan pembayaran melalui Qris dan Drive Thru, imbuh Khoirul Anwar, bisa mempersingkat waktu tunggu pembuatan SKCK, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB