Pelaku Pedofilia di Batuporo Belum Ditangkap, Polres Sampang Tak Tepat Janji

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur.

Caption: ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Belum ditangkapnya terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur/pedofil di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, menjadi PR besar bagi Polres setempat.

Pasalnya, hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap terduga pelaku inisial (S). Padahal, laporan keluarga korban sudah hampir memasuki minggu ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, pekan lalu orang tua korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Sampang, untuk melapor dan meminta pelaku segera ditangkap.

Namun, nyatanya hingga saat ini kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tersebut belum membuahkan hasil aliyas belum tertangkap.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, terduga pelaku pencabulan adalah oknum ustad. Ironisnya, korban bukan hanya satu orang, melainkan ada beberapa korban yang rata-rata anak dibawah umur.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengaku, kasus dugaan pencabulan telah ditindak lanjuti oleh Unit PPA, meski pelaku belum tertangkap.

Baca Juga :  Kepergok Warga, Gadis Cantik di Sampang Disetubuhi 4 Pria Dikebun Tembakau

“Kasus itu telah ditangani Unit PPA, semoga dalam waktu dekat pelaku segera ditangkap,” ucap Sudaryanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (17/09/21) lalu.

Kendati demikian, pihaknya berjanji dalam waktu sepekan akan segera menangkap pelaku. Selain itu, ia telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

“Sudah ada koordinasi, agar pelaku segera diserahkan ke kami. Jika tidak, kami akan melakukan upaya paksa,” ucap Sudaryanto kepada awak media.

Menyikapi belum tertangkapnya pelaku, aktivis perempuan di Sampang Siti Farida angkat bicara. Menurutnya, janji polisi untuk segera menangkap pelaku dinilai tidak tepat waktu.

“Polres Sampang berjanji, bahkan menargetkan dalam hitungan seminggu akan menangkap terduga pelaku pencabulan itu,” ujar Farida, dikutip dari salah satu media, Sabtu (25/09).

Namun, tegas Farida, nyatanya hingga saat ini terduga pelaku belum tertangkap. Itu, artinya janji dan target Polres Sampang sudah nyata luput dari waktu.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Remaja Asal Sumenep Ini Sodomi Dua Bocah

“Hal ini merupakan kekecewaan besar bagi keluarga korban,” ungkap aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari lembaga Madura Development Watch (MDW).

Menurutnya, kasus ini menjadi PR besar bagi Polres Sampang, sebab saat ini Kabupaten Sampang mendapatkan predikat Kabupaten layak anak, yang mana predikat ini harus dipertahankan.

“Kasus kekerasan anak harus diprioritaskan, apalagi pencabulan ini menyangkut masa depan anak bangsa,” ucap Farida.

Pihaknya berharap, Polres Sampang lebih serius lagi dalam menangani kasus pencabulan dan segera menangkap pelaku, sehingga kinerja menangani kasus pencabulan terlihat maksimal kepada keluarga korban.

Disisi lain, saat dikonfirmasi kembali pada Sabtu (25/09) sore melalui telepon dan pesan singkat WhatsAppnya, terkait belum ditangkapnya terduga pelaku pencabulan inisial (S), Kasat Reskrim Polres Sampang belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB