Pelaku Pedofilia di Batuporo Belum Ditangkap, Polres Sampang Tak Tepat Janji

Caption: ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Belum ditangkapnya terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur/pedofil di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, menjadi PR besar bagi Polres setempat.

Pasalnya, hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap terduga pelaku inisial (S). Padahal, laporan keluarga korban sudah hampir memasuki minggu ketiga.

Bahkan, pekan lalu orang tua korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Sampang, untuk melapor dan meminta pelaku segera ditangkap.

Namun, nyatanya hingga saat ini kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tersebut belum membuahkan hasil aliyas belum tertangkap.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, terduga pelaku pencabulan adalah oknum ustad. Ironisnya, korban bukan hanya satu orang, melainkan ada beberapa korban yang rata-rata anak dibawah umur.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengaku, kasus dugaan pencabulan telah ditindak lanjuti oleh Unit PPA, meski pelaku belum tertangkap.

“Kasus itu telah ditangani Unit PPA, semoga dalam waktu dekat pelaku segera ditangkap,” ucap Sudaryanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (17/09/21) lalu.

Kendati demikian, pihaknya berjanji dalam waktu sepekan akan segera menangkap pelaku. Selain itu, ia telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

“Sudah ada koordinasi, agar pelaku segera diserahkan ke kami. Jika tidak, kami akan melakukan upaya paksa,” ucap Sudaryanto kepada awak media.

Menyikapi belum tertangkapnya pelaku, aktivis perempuan di Sampang Siti Farida angkat bicara. Menurutnya, janji polisi untuk segera menangkap pelaku dinilai tidak tepat waktu.

“Polres Sampang berjanji, bahkan menargetkan dalam hitungan seminggu akan menangkap terduga pelaku pencabulan itu,” ujar Farida, dikutip dari salah satu media, Sabtu (25/09).

Namun, tegas Farida, nyatanya hingga saat ini terduga pelaku belum tertangkap. Itu, artinya janji dan target Polres Sampang sudah nyata luput dari waktu.

“Hal ini merupakan kekecewaan besar bagi keluarga korban,” ungkap aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari lembaga Madura Development Watch (MDW).

Menurutnya, kasus ini menjadi PR besar bagi Polres Sampang, sebab saat ini Kabupaten Sampang mendapatkan predikat Kabupaten layak anak, yang mana predikat ini harus dipertahankan.

“Kasus kekerasan anak harus diprioritaskan, apalagi pencabulan ini menyangkut masa depan anak bangsa,” ucap Farida.

Pihaknya berharap, Polres Sampang lebih serius lagi dalam menangani kasus pencabulan dan segera menangkap pelaku, sehingga kinerja menangani kasus pencabulan terlihat maksimal kepada keluarga korban.

Disisi lain, saat dikonfirmasi kembali pada Sabtu (25/09) sore melalui telepon dan pesan singkat WhatsAppnya, terkait belum ditangkapnya terduga pelaku pencabulan inisial (S), Kasat Reskrim Polres Sampang belum memberikan jawaban.