Pelaku Pencabulan Asal Batuporo Sempat Kabur Ke Bekasi

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat ditangkap dan di interogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat ditangkap dan di interogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Setelah tersangka pencabulan anak dibawah umur inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, mengetahui telah dilaporkan ke polisi.

Pria yang dikabarkan pernah berprofesi sebagai oknum ustad tersebut, langsung melarikan diri ke Jawa Barat, tepatnya di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, kota Bekasi.

Namun, na’as pelariannya harus terhenti ditangan tim gabungan Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, dibantu tim Resmob Polres Metro Bekasi, Minggu (26/09/21) sore.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka inisial S sempat kabur ke Bekasi, dirumah keponakannya.

Baca Juga :  Pesta Sabu di Bangkalan, 4 Warga Lumajang Ditangkap Polisi

“Saat penangkapan, kami dibantu tim Resmob Polres Metro Bekasi. Ditangkap sekira pukul 15:00 Wib,” ujar Sudaryanto melalui keterangan rilisnya, Senin (27/09).

Sudaryanto mengungkapkan, berkat bantuan tim gabungan, akhirnya tersangka inisial S berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sampang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Resmob bersama Unit PPA dan tersangka inisial S, tiba di Mapolres sekitar pukul 07:00 Wib pagi tadi,” ungkap pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Kurir Sekaligus Pengedar Sabu di Surabaya

Dari hasil pemeriksaan penyidik, imbuh Sudaryanto, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak (Bunga) yang masih tetangga tersangka sebanyak satu kali.

“Tersangka mengaku satu kali melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak satu kali, pada hari Senin (30/08/2021) lalu, sekira pukul 11.00 Wib didalam rumahnya,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, sepekan sebelumnya keluarga korban didampingi pengacaranya mendatangi Mapolres Sampang, meminta polisi agar segera menangkap pelaku inisial S, yang kini telah mendekam di sel jeruji besi Mapolres setempat.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB