Pelaku Pencabulan Asal Batuporo Sempat Kabur Ke Bekasi

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat ditangkap dan di interogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat ditangkap dan di interogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Setelah tersangka pencabulan anak dibawah umur inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, mengetahui telah dilaporkan ke polisi.

Pria yang dikabarkan pernah berprofesi sebagai oknum ustad tersebut, langsung melarikan diri ke Jawa Barat, tepatnya di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, na’as pelariannya harus terhenti ditangan tim gabungan Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, dibantu tim Resmob Polres Metro Bekasi, Minggu (26/09/21) sore.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka inisial S sempat kabur ke Bekasi, dirumah keponakannya.

Baca Juga :  Minim Anggaran, KNPI Sampang Optimis Terbaik

“Saat penangkapan, kami dibantu tim Resmob Polres Metro Bekasi. Ditangkap sekira pukul 15:00 Wib,” ujar Sudaryanto melalui keterangan rilisnya, Senin (27/09).

Sudaryanto mengungkapkan, berkat bantuan tim gabungan, akhirnya tersangka inisial S berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sampang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Resmob bersama Unit PPA dan tersangka inisial S, tiba di Mapolres sekitar pukul 07:00 Wib pagi tadi,” ungkap pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Terdakwa Ruspandi CS Ditunda, Keluarga Korban Kecewa

Dari hasil pemeriksaan penyidik, imbuh Sudaryanto, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak (Bunga) yang masih tetangga tersangka sebanyak satu kali.

“Tersangka mengaku satu kali melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak satu kali, pada hari Senin (30/08/2021) lalu, sekira pukul 11.00 Wib didalam rumahnya,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, sepekan sebelumnya keluarga korban didampingi pengacaranya mendatangi Mapolres Sampang, meminta polisi agar segera menangkap pelaku inisial S, yang kini telah mendekam di sel jeruji besi Mapolres setempat.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB