Pelaku Pencabulan Asal Batuporo Sempat Kabur Ke Bekasi

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat ditangkap dan di interogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka pencabulan inisial S saat ditangkap dan di interogasi petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Setelah tersangka pencabulan anak dibawah umur inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, mengetahui telah dilaporkan ke polisi.

Pria yang dikabarkan pernah berprofesi sebagai oknum ustad tersebut, langsung melarikan diri ke Jawa Barat, tepatnya di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, na’as pelariannya harus terhenti ditangan tim gabungan Resmob dan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, dibantu tim Resmob Polres Metro Bekasi, Minggu (26/09/21) sore.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan, tersangka inisial S sempat kabur ke Bekasi, dirumah keponakannya.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Jadi Atensi Polresta Deli Serdang

“Saat penangkapan, kami dibantu tim Resmob Polres Metro Bekasi. Ditangkap sekira pukul 15:00 Wib,” ujar Sudaryanto melalui keterangan rilisnya, Senin (27/09).

Sudaryanto mengungkapkan, berkat bantuan tim gabungan, akhirnya tersangka inisial S berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sampang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Resmob bersama Unit PPA dan tersangka inisial S, tiba di Mapolres sekitar pukul 07:00 Wib pagi tadi,” ungkap pria yang pernah menjabat Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang

Dari hasil pemeriksaan penyidik, imbuh Sudaryanto, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak (Bunga) yang masih tetangga tersangka sebanyak satu kali.

“Tersangka mengaku satu kali melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak satu kali, pada hari Senin (30/08/2021) lalu, sekira pukul 11.00 Wib didalam rumahnya,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, sepekan sebelumnya keluarga korban didampingi pengacaranya mendatangi Mapolres Sampang, meminta polisi agar segera menangkap pelaku inisial S, yang kini telah mendekam di sel jeruji besi Mapolres setempat.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB