Terendah Se Madura, Pemkab Bangkalan Dapat DBHCHT 15 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun 2021 mendapat kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut, terbilang menurun jika dibandingkan bagi hasil tahun 2020 sebesar Rp 18 miliar.

Sementara dibandingkan tiga kabupaten lain di Madura, Kabupaten Bangkalan terbilang konsisten penerima DBHCHT paling rendah. Tercatat Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar dan Kabupaten Pamekasan, sebesar Rp 64,5 miliar.

Faktor Kabupaten Bangkalan menerima DBHCHT terendah, karena luas area lahan tembakau paling sedikit dan serapan tembakau juga paling rendah dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri. Menurutnya, ketentuan pembagian itu sudah tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga :  Peringati HKGB Ke-67, Bhayangkari Polres Sampang Berikan Akte Kelahiran Gratis Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Namun, Fahri menyayangkan, sebab anggaran DBHCHT tahun 2020 Bangkalan sudah mencapai Rp 18 miliar dan tahun 2021 berubah mendapat Rp 15 miliar. Menurut Fahri, seharusnya tahun ini ditambah, bukan malah dikurangi karena sama sama terdampak pandemi. 

“Nilainya paling tidak dikembalikan seperti pada tahun 2020 sebanyak Rp 18 miliar, atau ditambah, jangan malah dikurangi,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya, Selasa (28/09/21).

Selain itu, Fahri juga menilai Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juknis) realisasi DBHCHT tidak merata. Karena  hanya memprioritaskan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  BMKG; Diprediksi Kemarau di Sumenep Berakhir November Mendatang

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Padahal, menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini jangan terfokus pada penanganan kesehatan dan diharapkan juknisnya seperti tahun 2020. Karena banyak infrastruktur yang harus kita tangani,” ungkapnya.

“Kalau kita mengandalkan dari sumber dana lainnya tidak cukup, sehingga pemerintah memanfaatkan dari Bea Cukai ini,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB