Terendah Se Madura, Pemkab Bangkalan Dapat DBHCHT 15 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun 2021 mendapat kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut, terbilang menurun jika dibandingkan bagi hasil tahun 2020 sebesar Rp 18 miliar.

Sementara dibandingkan tiga kabupaten lain di Madura, Kabupaten Bangkalan terbilang konsisten penerima DBHCHT paling rendah. Tercatat Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar dan Kabupaten Pamekasan, sebesar Rp 64,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor Kabupaten Bangkalan menerima DBHCHT terendah, karena luas area lahan tembakau paling sedikit dan serapan tembakau juga paling rendah dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bangkalan Tekankan Kedisiplinan

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri. Menurutnya, ketentuan pembagian itu sudah tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Namun, Fahri menyayangkan, sebab anggaran DBHCHT tahun 2020 Bangkalan sudah mencapai Rp 18 miliar dan tahun 2021 berubah mendapat Rp 15 miliar. Menurut Fahri, seharusnya tahun ini ditambah, bukan malah dikurangi karena sama sama terdampak pandemi. 

“Nilainya paling tidak dikembalikan seperti pada tahun 2020 sebanyak Rp 18 miliar, atau ditambah, jangan malah dikurangi,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya, Selasa (28/09/21).

Selain itu, Fahri juga menilai Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juknis) realisasi DBHCHT tidak merata. Karena  hanya memprioritaskan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Tarif Parkir Di Bangkalan Resmi Naik, Cek Besarannya

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Padahal, menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini jangan terfokus pada penanganan kesehatan dan diharapkan juknisnya seperti tahun 2020. Karena banyak infrastruktur yang harus kita tangani,” ungkapnya.

“Kalau kita mengandalkan dari sumber dana lainnya tidak cukup, sehingga pemerintah memanfaatkan dari Bea Cukai ini,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB