Terendah Se Madura, Pemkab Bangkalan Dapat DBHCHT 15 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun 2021 mendapat kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut, terbilang menurun jika dibandingkan bagi hasil tahun 2020 sebesar Rp 18 miliar.

Sementara dibandingkan tiga kabupaten lain di Madura, Kabupaten Bangkalan terbilang konsisten penerima DBHCHT paling rendah. Tercatat Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar dan Kabupaten Pamekasan, sebesar Rp 64,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faktor Kabupaten Bangkalan menerima DBHCHT terendah, karena luas area lahan tembakau paling sedikit dan serapan tembakau juga paling rendah dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Baca Juga :  Cegah Covid 19, Terminal dan Masjid di Bangkalan Disemprot Disinfektan

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri. Menurutnya, ketentuan pembagian itu sudah tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Namun, Fahri menyayangkan, sebab anggaran DBHCHT tahun 2020 Bangkalan sudah mencapai Rp 18 miliar dan tahun 2021 berubah mendapat Rp 15 miliar. Menurut Fahri, seharusnya tahun ini ditambah, bukan malah dikurangi karena sama sama terdampak pandemi. 

“Nilainya paling tidak dikembalikan seperti pada tahun 2020 sebanyak Rp 18 miliar, atau ditambah, jangan malah dikurangi,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya, Selasa (28/09/21).

Selain itu, Fahri juga menilai Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juknis) realisasi DBHCHT tidak merata. Karena  hanya memprioritaskan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Aceh Kembali Jadi Juara Termiskin di Sumatera, AK: Jangan Sampai Aceh Hebat Jadi Aceh Melarat

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Padahal, menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini jangan terfokus pada penanganan kesehatan dan diharapkan juknisnya seperti tahun 2020. Karena banyak infrastruktur yang harus kita tangani,” ungkapnya.

“Kalau kita mengandalkan dari sumber dana lainnya tidak cukup, sehingga pemerintah memanfaatkan dari Bea Cukai ini,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB