Bangkalan || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun 2021 mendapat kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut, terbilang menurun jika dibandingkan bagi hasil tahun 2020 sebesar Rp 18 miliar.
Sementara dibandingkan tiga kabupaten lain di Madura, Kabupaten Bangkalan terbilang konsisten penerima DBHCHT paling rendah. Tercatat Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar dan Kabupaten Pamekasan, sebesar Rp 64,5 miliar.
Faktor Kabupaten Bangkalan menerima DBHCHT terendah, karena luas area lahan tembakau paling sedikit dan serapan tembakau juga paling rendah dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.
Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri. Menurutnya, ketentuan pembagian itu sudah tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Namun, Fahri menyayangkan, sebab anggaran DBHCHT tahun 2020 Bangkalan sudah mencapai Rp 18 miliar dan tahun 2021 berubah mendapat Rp 15 miliar. Menurut Fahri, seharusnya tahun ini ditambah, bukan malah dikurangi karena sama sama terdampak pandemi.
“Nilainya paling tidak dikembalikan seperti pada tahun 2020 sebanyak Rp 18 miliar, atau ditambah, jangan malah dikurangi,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya, Selasa (28/09/21).
Selain itu, Fahri juga menilai Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juknis) realisasi DBHCHT tidak merata. Karena hanya memprioritaskan di bidang kesehatan.
“Sehingga anggaran Rp 15 miliar lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan,” tandasnya.
Padahal, menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut.
“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini jangan terfokus pada penanganan kesehatan dan diharapkan juknisnya seperti tahun 2020. Karena banyak infrastruktur yang harus kita tangani,” ungkapnya.
“Kalau kita mengandalkan dari sumber dana lainnya tidak cukup, sehingga pemerintah memanfaatkan dari Bea Cukai ini,” pungkasnya.