Terendah Se Madura, Pemkab Bangkalan Dapat DBHCHT 15 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Caption: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan (Moh. Fahri).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun 2021 mendapat kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 miliar. Anggaran tersebut, terbilang menurun jika dibandingkan bagi hasil tahun 2020 sebesar Rp 18 miliar.

Sementara dibandingkan tiga kabupaten lain di Madura, Kabupaten Bangkalan terbilang konsisten penerima DBHCHT paling rendah. Tercatat Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar dan Kabupaten Pamekasan, sebesar Rp 64,5 miliar.

Faktor Kabupaten Bangkalan menerima DBHCHT terendah, karena luas area lahan tembakau paling sedikit dan serapan tembakau juga paling rendah dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Hal itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri. Menurutnya, ketentuan pembagian itu sudah tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga :  Kantor Koramil Krembangan Digrebek Polisi

Namun, Fahri menyayangkan, sebab anggaran DBHCHT tahun 2020 Bangkalan sudah mencapai Rp 18 miliar dan tahun 2021 berubah mendapat Rp 15 miliar. Menurut Fahri, seharusnya tahun ini ditambah, bukan malah dikurangi karena sama sama terdampak pandemi. 

“Nilainya paling tidak dikembalikan seperti pada tahun 2020 sebanyak Rp 18 miliar, atau ditambah, jangan malah dikurangi,” ungkap Fahri saat ditemui dikantornya, Selasa (28/09/21).

Selain itu, Fahri juga menilai Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juknis) realisasi DBHCHT tidak merata. Karena  hanya memprioritaskan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Ini Kronologis Dua Pelaku Bawa Kabur Kotak Suara Pemilu di Sampang

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Padahal, menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini jangan terfokus pada penanganan kesehatan dan diharapkan juknisnya seperti tahun 2020. Karena banyak infrastruktur yang harus kita tangani,” ungkapnya.

“Kalau kita mengandalkan dari sumber dana lainnya tidak cukup, sehingga pemerintah memanfaatkan dari Bea Cukai ini,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB