Tujuh OPD di Bangkalan Dapat Bagian DBHCHT Miliaran

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2021 ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar. Sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat bagian miliaran dana bagi hasil dari Bea Cukai Madura tersebut. 

OPD yang mendapat pembagian dana bagi hasil, yakni Dinas Kesehatan ( Dinkes), RSUD Syamrabu Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Perekonomian dan pembangunan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Koperasi.

Dengan rincian, Dinas Kesehatan, Rp 4.754.502.500, RSUD Syamrabu Rp  7.000.000.000, Bagian Perekonomian Rp 1.345.500.000. Diskominfo Rp 1.440.133.500. Dinas Ketenagakerjaan Rp 414.253.400. Dinas Koperasi Rp 374.745.000. Dinas Perdagangan Rp 353.535.000.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri menyampaikan, pembagian dana bagi hasil tersebut memang tidak dilakukan merata. Sebab, prioritas dalam petunjuk teknis (Juknis) realisasi pada penanganan kesehatan.

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar itu lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan karena untuk penanganan Covid-19,” ungkap Fahri usai ditemui dikantornya. 

Selain itu, Menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut. 

Baca Juga :  Sumur Gulbung Sampang Makan Korban

Namun, karena prioritas tahun ini petunjuk teknisnya pada kesehatan maka OPD yang menangani infrastruktur dan pembangunan lainnya belum mendapatkan. Ia berharap, tahun depan Juknisnya bisa merata sehingga semua pembangunan bisa mendapatkan.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini terfokus pada penanganan kesehatan. Sehingga banyak infrastruktur yang tidak mendapat dana bagi hasil ini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB

Caption: tampak di lokasi tewasnya tiga orang pekerja tambang di Desa Ibarat, masih terpasang garis polisi, (dok. Mohamad Yusrianto Panu).

Opini

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Kamis, 31 Jul 2025 - 09:17 WIB

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB