Tujuh OPD di Bangkalan Dapat Bagian DBHCHT Miliaran

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2021 ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar. Sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat bagian miliaran dana bagi hasil dari Bea Cukai Madura tersebut. 

OPD yang mendapat pembagian dana bagi hasil, yakni Dinas Kesehatan ( Dinkes), RSUD Syamrabu Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Perekonomian dan pembangunan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Koperasi.

Dengan rincian, Dinas Kesehatan, Rp 4.754.502.500, RSUD Syamrabu Rp  7.000.000.000, Bagian Perekonomian Rp 1.345.500.000. Diskominfo Rp 1.440.133.500. Dinas Ketenagakerjaan Rp 414.253.400. Dinas Koperasi Rp 374.745.000. Dinas Perdagangan Rp 353.535.000.

Baca Juga :  Asah Kreativitas Pemuda, Disporabudpar Sampang Gelar Parade Band

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri menyampaikan, pembagian dana bagi hasil tersebut memang tidak dilakukan merata. Sebab, prioritas dalam petunjuk teknis (Juknis) realisasi pada penanganan kesehatan.

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar itu lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan karena untuk penanganan Covid-19,” ungkap Fahri usai ditemui dikantornya. 

Selain itu, Menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut. 

Baca Juga :  Belum Ada Kejelasan, Pilkades Tahap II di Bangkalan Potensi Batal

Namun, karena prioritas tahun ini petunjuk teknisnya pada kesehatan maka OPD yang menangani infrastruktur dan pembangunan lainnya belum mendapatkan. Ia berharap, tahun depan Juknisnya bisa merata sehingga semua pembangunan bisa mendapatkan.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini terfokus pada penanganan kesehatan. Sehingga banyak infrastruktur yang tidak mendapat dana bagi hasil ini,” ungkapnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB