Tujuh OPD di Bangkalan Dapat Bagian DBHCHT Miliaran

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2021 ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar. Sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat bagian miliaran dana bagi hasil dari Bea Cukai Madura tersebut. 

OPD yang mendapat pembagian dana bagi hasil, yakni Dinas Kesehatan ( Dinkes), RSUD Syamrabu Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Perekonomian dan pembangunan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Koperasi.

Dengan rincian, Dinas Kesehatan, Rp 4.754.502.500, RSUD Syamrabu Rp  7.000.000.000, Bagian Perekonomian Rp 1.345.500.000. Diskominfo Rp 1.440.133.500. Dinas Ketenagakerjaan Rp 414.253.400. Dinas Koperasi Rp 374.745.000. Dinas Perdagangan Rp 353.535.000.

Baca Juga :  Disebabkan Pekerjaan 2019, BLT-DD Periode April di Sampang Belum Tuntas

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri menyampaikan, pembagian dana bagi hasil tersebut memang tidak dilakukan merata. Sebab, prioritas dalam petunjuk teknis (Juknis) realisasi pada penanganan kesehatan.

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar itu lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan karena untuk penanganan Covid-19,” ungkap Fahri usai ditemui dikantornya. 

Selain itu, Menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut. 

Baca Juga :  Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

Namun, karena prioritas tahun ini petunjuk teknisnya pada kesehatan maka OPD yang menangani infrastruktur dan pembangunan lainnya belum mendapatkan. Ia berharap, tahun depan Juknisnya bisa merata sehingga semua pembangunan bisa mendapatkan.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini terfokus pada penanganan kesehatan. Sehingga banyak infrastruktur yang tidak mendapat dana bagi hasil ini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB