Tujuh OPD di Bangkalan Dapat Bagian DBHCHT Miliaran

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2021 ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar. Sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat bagian miliaran dana bagi hasil dari Bea Cukai Madura tersebut. 

OPD yang mendapat pembagian dana bagi hasil, yakni Dinas Kesehatan ( Dinkes), RSUD Syamrabu Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Perekonomian dan pembangunan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Koperasi.

Dengan rincian, Dinas Kesehatan, Rp 4.754.502.500, RSUD Syamrabu Rp  7.000.000.000, Bagian Perekonomian Rp 1.345.500.000. Diskominfo Rp 1.440.133.500. Dinas Ketenagakerjaan Rp 414.253.400. Dinas Koperasi Rp 374.745.000. Dinas Perdagangan Rp 353.535.000.

Baca Juga :  Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri menyampaikan, pembagian dana bagi hasil tersebut memang tidak dilakukan merata. Sebab, prioritas dalam petunjuk teknis (Juknis) realisasi pada penanganan kesehatan.

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar itu lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan karena untuk penanganan Covid-19,” ungkap Fahri usai ditemui dikantornya. 

Selain itu, Menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut. 

Baca Juga :  KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

Namun, karena prioritas tahun ini petunjuk teknisnya pada kesehatan maka OPD yang menangani infrastruktur dan pembangunan lainnya belum mendapatkan. Ia berharap, tahun depan Juknisnya bisa merata sehingga semua pembangunan bisa mendapatkan.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini terfokus pada penanganan kesehatan. Sehingga banyak infrastruktur yang tidak mendapat dana bagi hasil ini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB