Tujuh OPD di Bangkalan Dapat Bagian DBHCHT Miliaran

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2021 ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar. Sebanyak 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat bagian miliaran dana bagi hasil dari Bea Cukai Madura tersebut. 

OPD yang mendapat pembagian dana bagi hasil, yakni Dinas Kesehatan ( Dinkes), RSUD Syamrabu Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bagian Perekonomian dan pembangunan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Koperasi.

Dengan rincian, Dinas Kesehatan, Rp 4.754.502.500, RSUD Syamrabu Rp  7.000.000.000, Bagian Perekonomian Rp 1.345.500.000. Diskominfo Rp 1.440.133.500. Dinas Ketenagakerjaan Rp 414.253.400. Dinas Koperasi Rp 374.745.000. Dinas Perdagangan Rp 353.535.000.

Baca Juga :  Pemilu 2024, KPUD Bangkalan Butuh 21.574 KPPS

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Moh. Fahri menyampaikan, pembagian dana bagi hasil tersebut memang tidak dilakukan merata. Sebab, prioritas dalam petunjuk teknis (Juknis) realisasi pada penanganan kesehatan.

“Sehingga anggaran Rp 15 miliar itu lebih besar melekat di RSUD Syamrabu dan Dinas Kesehatan karena untuk penanganan Covid-19,” ungkap Fahri usai ditemui dikantornya. 

Selain itu, Menurut Fahri masih banyak pembangunan dan infrastruktur yang masih terbengkalai. Karena sumber dana lainnya belum mencukupi sehingga harus memanfaatkan anggaran dari DBHCHT tersebut. 

Baca Juga :  Diusulkan Para Kiai Menjadi Ketua Tanfidziyah NU, Ini Kata Ketua GP Ansor Bangkalan

Namun, karena prioritas tahun ini petunjuk teknisnya pada kesehatan maka OPD yang menangani infrastruktur dan pembangunan lainnya belum mendapatkan. Ia berharap, tahun depan Juknisnya bisa merata sehingga semua pembangunan bisa mendapatkan.

“Kemudian juknisnya pada tahun 2021 ini terfokus pada penanganan kesehatan. Sehingga banyak infrastruktur yang tidak mendapat dana bagi hasil ini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB