Nelayan Bangkalan Keluhkan Pengeboran Migas dan CSR

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan saat serap aspirasi semalam bersama Ra Latif.

Caption: Bupati Bangkalan saat serap aspirasi semalam bersama Ra Latif.

Bangkalan || Rega Media News

Kelompok nelayan yang ada di wilayah Kecamatan Sepulu, Klampis dan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, mengeluhkan langkanya para nelayan dalam menangkap ikan. 

Menurut mereka, hal itu dampak pengeboran industri minyak dan gas (migas) yang ada di wilayah setempat, karena terdapat tutorial yang tidak diperbolehkan para nelayan mendekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, para nelayan juga mengeluhkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka menilai bagi hasil CSR dari penggeruk minyak tersebut tidak tepat sasaran.

Mereka menilai, CSR yang digelontorkan selama ini tidak pernah menyentuh pada masyarakat terdampak. Sehingga kesejahteraan masyarakat terdampak pengeboran masih terkatung katung.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku turun langsung pada tokoh, nelayan dan kepala Desa untuk mengetahui keluh kesah dari masyarakat bawah.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Tangan Penyekatan

Hal ini menurut Ra Latif melalui program se serap aspirasi semalam bersama Ra Latif. Mendengar, melihat dan menerima keluhan para nelayan.

“Serap aspirasi terkait dengan keluh kesah permasalahan nelayan yang dialami saat ini dan juga adanya fenomena alam. Serta keluh kesah dengan adanya sumur bor Industri Migas yang tidak boleh didekati oleh nelayan,” kata Ra Latif.

Menurut Ra Latif, keluh kesah yang disampaikan padanya akan ditindaklanjuti dengan mencari solusi semaksimal mungkin. Harapan kami nantinya ada solusi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Siapkan Armada Mudik Balik Gratis

Terkait CSR, Ra Latif menambahkan, akan ditinjau ulang. Sebab, hasil aspirasi yang diterima lebih dominan perihal bantuan CSR yang tidak tepat sasaran.

“Karena nelayan ini sangat terdampak, maka mereka juga harus bisa menikmati CSR ini. Karena mereka juga terdampak pengeboran sehingga harus ada perhatian khusus dari pemerintah terkait hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Ra Latif, selama ini pengajuan CSR diusulkan sendiri oleh masyarakat setempat terhadap SKK Migas dan WHE MO. Tanpa ada koordinasi terhadap pemerintah Daerah.

“Sementara kami hanya mendapat tembusan surat, bahwasanya sudah menyerahkan CSR terhadap masyarakat terdampak. Jadi, kedepan pemerintah Bangkalan setidaknya diajak komunikasi, sehingga bantuan CSR benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB