Masuk Mapolres Sampang Wajib QR Code Peduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Quick Response (QR) Code Peduli Lindungi mulai diterapkan di Kabupaten Sampang, Madura. Salah satunya, di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh anggota dan pengunjung yang hendak ke Mapolres Sampang, wajib melakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi.

Pantauan regamedianews.com, di QR Code Peduli Lindungi diletakkan didepan pintu masuk penjagaan Mapolres Sampang, dan mulai diberlakukan sejak Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  DPR Imbau Masyarakat Hindari Whatsap Yang Berbau Konten Pornografi

QR Cide Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, atau yang belum, sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam rilisnya mengatakan, dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi, bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

“Dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” terangnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Atensi Polres Sampang Ungkap Tabrak Lari PJ Kades Torjunan

Ia juga memerintahkan Propam Polres Sampang untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk ke Mapolres Sampang, selain pemindaan QR Code Peduli Lindungi.

“Kami berharap masyarakat Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi, sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB