Masuk Mapolres Sampang Wajib QR Code Peduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Quick Response (QR) Code Peduli Lindungi mulai diterapkan di Kabupaten Sampang, Madura. Salah satunya, di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh anggota dan pengunjung yang hendak ke Mapolres Sampang, wajib melakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi.

Pantauan regamedianews.com, di QR Code Peduli Lindungi diletakkan didepan pintu masuk penjagaan Mapolres Sampang, dan mulai diberlakukan sejak Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  Tunggu Proses PAW, Dua Desa di Sampang Dijabat PJ

QR Cide Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, atau yang belum, sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam rilisnya mengatakan, dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi, bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

“Dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” terangnya.

Baca Juga :  Kacabjari Bakongan Beri Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Kota Bahagia

Ia juga memerintahkan Propam Polres Sampang untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk ke Mapolres Sampang, selain pemindaan QR Code Peduli Lindungi.

“Kami berharap masyarakat Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi, sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB