Masuk Mapolres Sampang Wajib QR Code Peduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Quick Response (QR) Code Peduli Lindungi mulai diterapkan di Kabupaten Sampang, Madura. Salah satunya, di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh anggota dan pengunjung yang hendak ke Mapolres Sampang, wajib melakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, di QR Code Peduli Lindungi diletakkan didepan pintu masuk penjagaan Mapolres Sampang, dan mulai diberlakukan sejak Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  PMB Buka Kebobrokan RSUD Bangkalan dan Diminta Direktur Dicopot

QR Cide Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, atau yang belum, sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam rilisnya mengatakan, dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi, bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

“Dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” terangnya.

Baca Juga :  Nonaktifkan Ribuan PBID, Warga Datangi Dinkes Bangkalan

Ia juga memerintahkan Propam Polres Sampang untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk ke Mapolres Sampang, selain pemindaan QR Code Peduli Lindungi.

“Kami berharap masyarakat Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi, sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB