Masuk Mapolres Sampang Wajib QR Code Peduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Caption: seorang pengunjung tengah scan barcode peduli lindungi yang hendak masuk ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Quick Response (QR) Code Peduli Lindungi mulai diterapkan di Kabupaten Sampang, Madura. Salah satunya, di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh anggota dan pengunjung yang hendak ke Mapolres Sampang, wajib melakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi.

Pantauan regamedianews.com, di QR Code Peduli Lindungi diletakkan didepan pintu masuk penjagaan Mapolres Sampang, dan mulai diberlakukan sejak Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  Pengasuh Pon-Pes Raudlatul Qur'an Pamekasan Datangkan Alumni Kairo Al-Azhar

QR Cide Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, atau yang belum, sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam rilisnya mengatakan, dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi, bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

“Dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” terangnya.

Baca Juga :  AHY Safari Ramadhan di Madura

Ia juga memerintahkan Propam Polres Sampang untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk ke Mapolres Sampang, selain pemindaan QR Code Peduli Lindungi.

“Kami berharap masyarakat Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi, sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB