Warga Protes, Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sampang Diberhentikan

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga saat melakukan aksi protesnya ke lokasi pengerjaan proyek normalisasi sungai kemuning.

Caption: warga saat melakukan aksi protesnya ke lokasi pengerjaan proyek normalisasi sungai kemuning.

Sampang || Rega Media News

Belum jelasnya pembebasan lahan terdampak pengerjaan proyek normalisasi sungai kali kemuning, membuat sejumlah warga Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura, geram.

Pasalnya, hingga saat ini sebagian warga terdampak tersebut belum menerima ganti untung dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Namun, pengerjaan proyek tetap berlanjut.

Akibatnya, sejumlah warga mendatangi lokasi proyek meminta kejelasan dan mendesak para pekerja yang tengah mengerjakan sheet pile sungai agar diberhentikan, Rabu (13/10/21).

Pantauan regamedianews.com dilokasi, warga juga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu, agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Salurkan Santunan Jaminan Kematian di Pamekasan

Tak hanya itu, hal tersebut juga sebagai bentuk protes mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.

Hajis, salah satu warga terdampak mengatakan, sejak tiga tahun pembangunan tersebut digarap, sampai saat ini ganti untung pembebasan lahan miliknya tidak kunjung diberikan.

“Kami bingung, harus berbuat apa ?. Karena sebelumnya hanya diberi janji pihak terkait,” cetus Hajis saat ditemui awak media dilokasi pengerjaan sheet pile, Rabu (13/10/21).

Baca Juga :  LSM LAKI Desak RAB Pembangunan Rumah Layak Huni Dipampang

Ia juga mengungkapkan, secara keseluruhan pembebasan lahan dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini. “Kami hanya seorang petani, jadi terpaksa kami mendesak para pekerja proyek ini diberhentikan,” pungkasnya.

Sementara, Direksi Lapangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Moh. Busiri mengatakan, ia akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.

“Data warga yang menuntut haknya tersebut sudah kami catat, yakni ada 18 orang. Jadi, kegiatan pengerjaan sheet pile ini diberhentikan sementara,” pungkas Moh. Busiri saat berada dilokasi menemui warga.

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB