Warga Protes, Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sampang Diberhentikan

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga saat melakukan aksi protesnya ke lokasi pengerjaan proyek normalisasi sungai kemuning.

Caption: warga saat melakukan aksi protesnya ke lokasi pengerjaan proyek normalisasi sungai kemuning.

Sampang || Rega Media News

Belum jelasnya pembebasan lahan terdampak pengerjaan proyek normalisasi sungai kali kemuning, membuat sejumlah warga Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura, geram.

Pasalnya, hingga saat ini sebagian warga terdampak tersebut belum menerima ganti untung dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Namun, pengerjaan proyek tetap berlanjut.

Akibatnya, sejumlah warga mendatangi lokasi proyek meminta kejelasan dan mendesak para pekerja yang tengah mengerjakan sheet pile sungai agar diberhentikan, Rabu (13/10/21).

Pantauan regamedianews.com dilokasi, warga juga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu, agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas.

Baca Juga :  Satpol PP Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Robatal Sampang

Tak hanya itu, hal tersebut juga sebagai bentuk protes mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.

Hajis, salah satu warga terdampak mengatakan, sejak tiga tahun pembangunan tersebut digarap, sampai saat ini ganti untung pembebasan lahan miliknya tidak kunjung diberikan.

“Kami bingung, harus berbuat apa ?. Karena sebelumnya hanya diberi janji pihak terkait,” cetus Hajis saat ditemui awak media dilokasi pengerjaan sheet pile, Rabu (13/10/21).

Baca Juga :  Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

Ia juga mengungkapkan, secara keseluruhan pembebasan lahan dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini. “Kami hanya seorang petani, jadi terpaksa kami mendesak para pekerja proyek ini diberhentikan,” pungkasnya.

Sementara, Direksi Lapangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Moh. Busiri mengatakan, ia akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.

“Data warga yang menuntut haknya tersebut sudah kami catat, yakni ada 18 orang. Jadi, kegiatan pengerjaan sheet pile ini diberhentikan sementara,” pungkas Moh. Busiri saat berada dilokasi menemui warga.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB