Dugaan Malpraktek di Gorontalo, Semua Pihak Diminta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Gorontalo || Rega Media News

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale, angkat bicara terkait dengan dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam, Gorontalo.

Ia meminta, semua pihak dalam menyikapi persoalan yang kini ramai menjadi konsumsi publik itu, menghargai dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Kita harus menghargai Asas Presumption Of Inocence, atau Praduga Tak Bersalah,” tegasnya lewat keterangan tertulisnya, yang dikirimkan kepada regamedianews.com, Minggu (17/10/2021).

Tak hanya itu, ia meminta kepada Komite Medik, untuk segera memberitahukan hasil dari audit mereka atas persoalan tersebut, kepada publik.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Diseminasi Permenkumham No 26 Tahun 2023

“Saya juga meminta kepada Komite Medik, untuk segera mengumumkan hasil audit medik, kepada masyarakat. Berhubung, peristiwa ini sudah sangat meresahkan,” pintanya.

Selanjutnya, terkait dengan peran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo sediri, ia meminta untuk melihat dan menyikapi persoalan itu secara Profesional, Objektif dan Transparansi.

“Dan kepada masyarakat, diharapkan untuk tenang, dan mempercayakan menangani persoalan ini, kepada Komite Medik dan pihak Penegak Hukum,” harap Rio.

Baca Juga :  HUT BPJS Ketenagakerjaan Ke-47, Tandai Satu Dekade Transformasi Lewat Berbagai Capaian Positif

Terakhir ia mengatakan, atas nama LBH Tinelo, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, yang diduga menjadi korban malpraktek tersebut.

“Saya pribadi, keluarga dan LBH Tinelo mengucapkan turut berbela sungkawa, kepada keluarga korban dugaan malpraktek di RS. Multazam, pada Jumat 2021. Kepada tenaga medis, paramedis dan jajaran kesehatan khususnya RS. Multazam, saya berharap untuk tetap fokus menjalankan profesi sesuai tugas fungsi, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB