Dugaan Malpraktek di Gorontalo, Semua Pihak Diminta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Gorontalo || Rega Media News

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale, angkat bicara terkait dengan dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam, Gorontalo.

Ia meminta, semua pihak dalam menyikapi persoalan yang kini ramai menjadi konsumsi publik itu, menghargai dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Kita harus menghargai Asas Presumption Of Inocence, atau Praduga Tak Bersalah,” tegasnya lewat keterangan tertulisnya, yang dikirimkan kepada regamedianews.com, Minggu (17/10/2021).

Tak hanya itu, ia meminta kepada Komite Medik, untuk segera memberitahukan hasil dari audit mereka atas persoalan tersebut, kepada publik.

Baca Juga :  36 Kepala Daerah Terpilih di Jatim Akan Dilantik Presiden RI

“Saya juga meminta kepada Komite Medik, untuk segera mengumumkan hasil audit medik, kepada masyarakat. Berhubung, peristiwa ini sudah sangat meresahkan,” pintanya.

Selanjutnya, terkait dengan peran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo sediri, ia meminta untuk melihat dan menyikapi persoalan itu secara Profesional, Objektif dan Transparansi.

“Dan kepada masyarakat, diharapkan untuk tenang, dan mempercayakan menangani persoalan ini, kepada Komite Medik dan pihak Penegak Hukum,” harap Rio.

Baca Juga :  Dinilai Lebih Hemat, Pilkades 2025 di Sampang Pakai E-Voting

Terakhir ia mengatakan, atas nama LBH Tinelo, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, yang diduga menjadi korban malpraktek tersebut.

“Saya pribadi, keluarga dan LBH Tinelo mengucapkan turut berbela sungkawa, kepada keluarga korban dugaan malpraktek di RS. Multazam, pada Jumat 2021. Kepada tenaga medis, paramedis dan jajaran kesehatan khususnya RS. Multazam, saya berharap untuk tetap fokus menjalankan profesi sesuai tugas fungsi, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB