Dugaan Malpraktek di Gorontalo, Semua Pihak Diminta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Gorontalo || Rega Media News

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale, angkat bicara terkait dengan dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam, Gorontalo.

Ia meminta, semua pihak dalam menyikapi persoalan yang kini ramai menjadi konsumsi publik itu, menghargai dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus menghargai Asas Presumption Of Inocence, atau Praduga Tak Bersalah,” tegasnya lewat keterangan tertulisnya, yang dikirimkan kepada regamedianews.com, Minggu (17/10/2021).

Tak hanya itu, ia meminta kepada Komite Medik, untuk segera memberitahukan hasil dari audit mereka atas persoalan tersebut, kepada publik.

Baca Juga :  Warga Camplong Sampang Dibacok Maling

“Saya juga meminta kepada Komite Medik, untuk segera mengumumkan hasil audit medik, kepada masyarakat. Berhubung, peristiwa ini sudah sangat meresahkan,” pintanya.

Selanjutnya, terkait dengan peran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo sediri, ia meminta untuk melihat dan menyikapi persoalan itu secara Profesional, Objektif dan Transparansi.

“Dan kepada masyarakat, diharapkan untuk tenang, dan mempercayakan menangani persoalan ini, kepada Komite Medik dan pihak Penegak Hukum,” harap Rio.

Baca Juga :  Kehadiran Ramdhan di Pilkada Gorut, Dinilai Menyatukan Wilayah Timur-Barat

Terakhir ia mengatakan, atas nama LBH Tinelo, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, yang diduga menjadi korban malpraktek tersebut.

“Saya pribadi, keluarga dan LBH Tinelo mengucapkan turut berbela sungkawa, kepada keluarga korban dugaan malpraktek di RS. Multazam, pada Jumat 2021. Kepada tenaga medis, paramedis dan jajaran kesehatan khususnya RS. Multazam, saya berharap untuk tetap fokus menjalankan profesi sesuai tugas fungsi, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB