Dugaan Malpraktek di Gorontalo, Semua Pihak Diminta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Gorontalo || Rega Media News

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale, angkat bicara terkait dengan dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam, Gorontalo.

Ia meminta, semua pihak dalam menyikapi persoalan yang kini ramai menjadi konsumsi publik itu, menghargai dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Kita harus menghargai Asas Presumption Of Inocence, atau Praduga Tak Bersalah,” tegasnya lewat keterangan tertulisnya, yang dikirimkan kepada regamedianews.com, Minggu (17/10/2021).

Tak hanya itu, ia meminta kepada Komite Medik, untuk segera memberitahukan hasil dari audit mereka atas persoalan tersebut, kepada publik.

Baca Juga :  Rekap Tingkat PPK Robatal Selesai, Jimad Menang Mandat Keok

“Saya juga meminta kepada Komite Medik, untuk segera mengumumkan hasil audit medik, kepada masyarakat. Berhubung, peristiwa ini sudah sangat meresahkan,” pintanya.

Selanjutnya, terkait dengan peran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo sediri, ia meminta untuk melihat dan menyikapi persoalan itu secara Profesional, Objektif dan Transparansi.

“Dan kepada masyarakat, diharapkan untuk tenang, dan mempercayakan menangani persoalan ini, kepada Komite Medik dan pihak Penegak Hukum,” harap Rio.

Baca Juga :  Polres Sampang Ciduk Seorang Pemuda Pelaku Curat

Terakhir ia mengatakan, atas nama LBH Tinelo, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, yang diduga menjadi korban malpraktek tersebut.

“Saya pribadi, keluarga dan LBH Tinelo mengucapkan turut berbela sungkawa, kepada keluarga korban dugaan malpraktek di RS. Multazam, pada Jumat 2021. Kepada tenaga medis, paramedis dan jajaran kesehatan khususnya RS. Multazam, saya berharap untuk tetap fokus menjalankan profesi sesuai tugas fungsi, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB