Dugaan Malpraktek di Gorontalo, Semua Pihak Diminta Hargai Asas Praduga Tak Bersalah

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Caption: Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale.

Gorontalo || Rega Media News

Praktisi Hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tinelo, Rio Potale, angkat bicara terkait dengan dugaan malpraktek di Rumah Sakit (RS) Multazam, Gorontalo.

Ia meminta, semua pihak dalam menyikapi persoalan yang kini ramai menjadi konsumsi publik itu, menghargai dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Kita harus menghargai Asas Presumption Of Inocence, atau Praduga Tak Bersalah,” tegasnya lewat keterangan tertulisnya, yang dikirimkan kepada regamedianews.com, Minggu (17/10/2021).

Tak hanya itu, ia meminta kepada Komite Medik, untuk segera memberitahukan hasil dari audit mereka atas persoalan tersebut, kepada publik.

Baca Juga :  BWS Sulawesi II Bantah Pernyataan Gubernur Groundbreaking di Bulan Agustus 2019

“Saya juga meminta kepada Komite Medik, untuk segera mengumumkan hasil audit medik, kepada masyarakat. Berhubung, peristiwa ini sudah sangat meresahkan,” pintanya.

Selanjutnya, terkait dengan peran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo sediri, ia meminta untuk melihat dan menyikapi persoalan itu secara Profesional, Objektif dan Transparansi.

“Dan kepada masyarakat, diharapkan untuk tenang, dan mempercayakan menangani persoalan ini, kepada Komite Medik dan pihak Penegak Hukum,” harap Rio.

Baca Juga :  Halal Bihalal NU Pamekasan Dihadiri Mahfud MD

Terakhir ia mengatakan, atas nama LBH Tinelo, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban, yang diduga menjadi korban malpraktek tersebut.

“Saya pribadi, keluarga dan LBH Tinelo mengucapkan turut berbela sungkawa, kepada keluarga korban dugaan malpraktek di RS. Multazam, pada Jumat 2021. Kepada tenaga medis, paramedis dan jajaran kesehatan khususnya RS. Multazam, saya berharap untuk tetap fokus menjalankan profesi sesuai tugas fungsi, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB