Sampang || Rega Media News
Aksi Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang dalam memberantas para pelaku kriminal, khususnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digalakkan.
Terbukti tak hanya pelaku curanmor, juragan/penadah sepeda motor hasil pencurian pun diembat dan dijebloskan kedalam sel jeruji besi Mapolres Sampang.
Seperti yang dialami ML (26 th), asal warga Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, setelah diringkus Tim Resmob Satreskrim berjuluk Destroyer Mission Team (Demit).
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, ML terpaksa disergap Demit pada Rabu (20/10/21) sore, sekira pukul 15:30 Wib, di Desa Napo Laok, Kecamatan Omben, lantaran diduga kuat sebagai penadah sepeda motor curian.
Terbukti, tim buru sergap ini berhasil menemukan barang bukti sepeda motor merk Honda Scopy warna putih biru berplat nomor M 4682 PR, yang sebelumnya motor tersebut dilaporkan hilang pada Minggu (26/09).
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria, diduga penadah sepeda motor dari hasil tindak pidana pencurian.
“Iya benar, pelaku ditangkap atas kasus persekongkolan jahat (penadah) 1 unit sepeda motor yang hilang dicuri pada Minggu (26/09) sekitar pukul 11.30 Wib, bulan lalu,” ujar Sudaryanto dikutip dari salah satu media, Senin (25/10).
Saat itu, ungkap mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini, sepeda motor tersebut diparkir anak korban (pemilik motor) di pinggir jalan depan rumah dalam keadaan sedang tidak dikunci setir.
“Sekitar pukul 12.00 Wib, pada saat hendak pergi keluar, ternyata sepeda motor tersebut sudah hilang. Setelah mengetahui hal itu, pemilik motor melaporkannya ke Polres Sampang,” terangnya.
Atas dasar laporan tersebut, imbuh Perwira berpangkat tiga balok emas dipundak, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor yang hilang itu.
“Sementara tersangka inisial ML, diamankan di Desa Napo Laok, oleh Tim Resmob dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Sudaryanto.