Syafiuddin Pastikan Pelebaran Jalan Nasional Pulau Madura Digarap Tahun 2022

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Anggota Komisi V DPR RI (Syafiuddin Asmoro).

Caption: Anggota Komisi V DPR RI (Syafiuddin Asmoro).

Bangkalan || Rega Media News

Pelebaran jalan nasional penghubung empat kabupaten di Pulau Madura diproyeksikan terealisasi pada tahun anggaran 2022. Hal itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro, Minggu (24/10/21), di Pondok Pesantren Nurul Cholil.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian PUPR telah menganggarkan pelebaran jalan nasional penghubung Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep sebesar Rp 300 miliar. 

Ia mengatakan, peningkatan infratruktur jalan nasional di Madura mulai ada titik terang, setelah beberapa kali pihaknya bersama anggota Komisi V DPR RI selalu berteriak, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR. 

“Atas do’a para santri dan pondok pesantren di hari HSN, Alhamdulillah usulan dan perjuangan peningkatan (Pelebaran) infrastruktur jalan nasional Madura sudah di program di tahun 2022, yang akan di bagun secara tahun jamak (Multi Years).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, usulan peningkatan  jalan nasional Madura selalu di gaungkan setiap digelar RDP dengan Kementerian PUPR, mengingat jalan nasional Madura sudah tidak memadai, mengingat mobilisasi peningkatan kendaraan Madura naik secara segnifikan.

Kondisi ini, menurut Syafiuddin tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga peningkatan atau pelebaran jalan sangat penting segera di gerap oleh pemerintah.

Baca Juga :  Ini Cara Mahasiswa UTM Dalam Mencegah Covid-19

“Setelah mengawal secara konsisiten dan serius setiap RDP dengan Kementerian PUPR, usulan  pelebaran jalan nasional Madura saat rapat kerja dengan Kementerian PUPR pada 09 Juni 2021 telah di programkan di tahun 2022. peningkatan jalan nasional Madura yang membentang dari Kabupaten Bangkalan  sampai Sumenep,” imbuhnya.

Skema pembiayaan menurut Syafiuddin, proyek peningkatan jalan dalam hal ini pelebaran jalan akan dikerjakan secara tahun jamak (Multi Years), sementara paket pembiayaan proyek tersebut dibiayai oleh suku bunga syariah negara (SBSN).

“Oleh karena itu kita tetap akan mengawal serius proyek pelebaran jalan nasional di Madura sampai tuntas,” jelasnya 

Syafiuddin berharap, dengan pelebaran jalan tersebut, pertumbuhan ekonomi Madura akan lebih cepat, melalui dengan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan Madura diharapkan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi wilayah Madura. 

Ia mengatakan, dengan pelebaran jalan wilayah Madura akan berdampak langsung terhadap perekonomian Madura, sebagai penghasil garam, jagung dan destinasi wisata. 

“Karena peningkatan infrastruktur jalan nasional Madura adalah kunci pemeratan pembangunan infrastruktur jalan serta kesejahteran masyarakat Madura,” terangnya. 

Selain itu, pihaknya juga meminta implementasi Perpres 80 segera cepat di eksekusi seperti jalan selatan Modung-Sereh, Pelabuhan Tanjung Bolu Pandan dan jalan akses Suramadu Bulu Pandan. 

Baca Juga :  Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Akan tetapi, Dia juga berharap pemerintah pusat merubah anggaran pembiayaan dari kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU) menjadi pembiayaan APBN. Sebab para pengusaha atau investor sejak Perpres ini di tandatangani tahun 2019 belum ada masuk ke Madura.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pembiayaan harus take over dari KPBU menjadi APBN. Untuk Bangkalan dan penyangga Madura sepenuhnya di biayai oleh APBN agar pembangunan Madura cepat terealisasi

“Kami berharap pemerintah mendengar dan juga di butuhkan sinergitas dari berbagai steakholder, agar program tersebut segera dapat teralisasi,” tandasnya.

Berikut beberapa proyek nasional yang diproyeksikan menggunakan skema anggaran APBN dan KPBU.

• Modung -Sreseh (APBN).

• Pembangunan Tol Bolu Pandan (KPBU).

• Pembangunan Pelabuhan Bolupandan (KPBU).

• Pembanguan IISP (KPBU).

• Madura Industrial seaport city (swasta).

• Induatri terpadu dengan pelabuhan Tanjung Bolupandan (Swasta).

• Total 30 Triliyun, hanya 300 milyar APBN untuk Jalan Sreseh -Madung.

• Penyangga Madura (Sampang,Pamekasan dan Sumenep) 7 Triliyun.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB