Cafe Karaoke di Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan penutupan total Cafe Alimura, di Jl. Re Martadinata, Selasa (26/10/21).

Penutupan cafe dan tempat karaoke itu, lantaran banyak aduan warga sekitar bahwa cafe tersebut kerab dijadikan tempat tidak senonoh.

Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Bangkalan, Soepardi menjelaskan, penutupan Cafe Alimura diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau tanpa dilengkapi ijin, namum telah beroperasional.

Baca Juga :  Polres Sampang Siaga Gangguan Kamtibmas

“Pelaksanaan giat operasi tersebut, sebagai tindak lanjut keluhan warga yang merasa keberatan dengan adanya Cafe Alimura,” ucap Soepardi, Selasa (26/10).

Tindakan tegas itu, menurut Pria kelahiran Kecamatan Socah ini mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Guru di Sampang

Ia menjelaskan, tempat karaoke Cafe Alimura tersebut tidak memiliki izin secara resmi, seperti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perusahan (SIUP). 

“Izinnya tidak resmi, akhirnya kami berikan tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan Cafe Alimura,” tandasnya.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB