Cafe Karaoke di Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan penutupan total Cafe Alimura, di Jl. Re Martadinata, Selasa (26/10/21).

Penutupan cafe dan tempat karaoke itu, lantaran banyak aduan warga sekitar bahwa cafe tersebut kerab dijadikan tempat tidak senonoh.

Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Bangkalan, Soepardi menjelaskan, penutupan Cafe Alimura diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau tanpa dilengkapi ijin, namum telah beroperasional.

Baca Juga :  Meneropong Polemik Pergantian Admin Siskeudes di Gorut

“Pelaksanaan giat operasi tersebut, sebagai tindak lanjut keluhan warga yang merasa keberatan dengan adanya Cafe Alimura,” ucap Soepardi, Selasa (26/10).

Tindakan tegas itu, menurut Pria kelahiran Kecamatan Socah ini mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Rampas Hp Pelajar, Pria Pandegiling Surabaya Dihajar Warga

Ia menjelaskan, tempat karaoke Cafe Alimura tersebut tidak memiliki izin secara resmi, seperti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perusahan (SIUP). 

“Izinnya tidak resmi, akhirnya kami berikan tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan Cafe Alimura,” tandasnya.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB