Cafe Karaoke di Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan penutupan total Cafe Alimura, di Jl. Re Martadinata, Selasa (26/10/21).

Penutupan cafe dan tempat karaoke itu, lantaran banyak aduan warga sekitar bahwa cafe tersebut kerab dijadikan tempat tidak senonoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Bangkalan, Soepardi menjelaskan, penutupan Cafe Alimura diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau tanpa dilengkapi ijin, namum telah beroperasional.

Baca Juga :  Pengamanan Natal, Kodim 0826 Pamekasan Gencar Patroli

“Pelaksanaan giat operasi tersebut, sebagai tindak lanjut keluhan warga yang merasa keberatan dengan adanya Cafe Alimura,” ucap Soepardi, Selasa (26/10).

Tindakan tegas itu, menurut Pria kelahiran Kecamatan Socah ini mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Pembunuhan Ayah di Sampang, Pelaku Sempat Dipasung

Ia menjelaskan, tempat karaoke Cafe Alimura tersebut tidak memiliki izin secara resmi, seperti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perusahan (SIUP). 

“Izinnya tidak resmi, akhirnya kami berikan tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan Cafe Alimura,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB