Mantan Kepala Desa di Bangkalan Ditahan Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mantan Kepala Desa Karpote inisial MH saat hendak ditahan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Caption: mantan Kepala Desa Karpote inisial MH saat hendak ditahan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Inisial MH, mantan Kepala Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (28/10/21).

MH diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan / rehabilitasi/pengerasan jembatan desa, dengan sumber dana dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedy Franky membenarkan. Menurutnya, tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penetapan dan penahanan tersangka MA, karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Gerindra Target 15 Kursi di Bangkalan

“Iya betul, kemarin sudah kami tangkap dan langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka inisial MH,” ungkap dedy saat dikonfirmasi regamedianews.com melalui telepon selulernya.

Dijelaskan Dedy Franky, mantan Kades Desa Karpote tersebut terjerat kasus pengerjaan proyek jembatan dengan anggaran Rp 500 juta.

“Tim penyidik sebelumnya sudah mengumpulkan alat bukti dari saksi dan beberapa ahli. Setelah alat bukti dan tim merasa cukup, maka tersangka dilakukan penahanan,” terangnya.

Meski belum pasti terbukti, menurut dedy langkah penahanan tersebut agar mempermudah proses selanjutnya, serta mengantisipasi tersangka kabur dan menghilangkan barang bukti. 

Baca Juga :  Demo Tolak Vaksin di Aceh Barat Daya Berujung Ricuh

Ia menegaskan, tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Untuk saat ini pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan MH sudah dikirim ke lapas cabang kelas 1 Kejati Jawa Timur.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, terkait pembangunan jembatan yang beberapa saat yang lalu kami segel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB