Dampak La Nina, 11 Wilayah di Sampang Terancam Banjir

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sampang, (Asroni).

Caption: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sampang, (Asroni).

Sampang || Rega Media News

Musim penghujan tahun 2021, Kabupaten Sampang berpotensi dilanda banjir. Hal ini disebabkan wilayah se Jawa Timur termasuk Sampang diprediksi dilanda fenomena La Nina.

“Fenomena La Nina, di mana intensitas curah hujan meningkat 20 persen sampai 70 persen,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang, Asroni, dikutip dari salah satu media, Senin (01/11/21).

Sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jelas Asroni, musim penghujan di Sampang diprediksi akan terjadi pada November 2021.

Baca Juga :  Dies Natalis UTM Ke-22, Cek Kesiapan Orasi Ilmiah Menkopolhukam

“Bencana banjir pada musim penghujan, diprediksi tidak separah tahun sebelumnya. Sebab, selain adanya normalisasi sungai, pompa pengendali banjir berpengaruh mengantisipasi banjir,” terangnya.

Sementara, kondisi pompa pengendali banjir kondisinya normal, berharap akan berfungsi secara optimal, sehingga banjir di Sampang bisa di minimalkan.

“Memasuki musim penghujan di wilayah Sampang, kami sudah melakukan pemetaan wilayah terdampak banjir. Yakni ada 11 wilayah, diantaranya 4 kelurahan dan 7 desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan

Untuk kelurahan kota Sampang, kata Asroni, Kelurahan Dalpenang, Rong Tengah, Gunung Sekar, dan Karang Dalam. Sedang 7 Desa yang dipetakan rawan banjir,  Desa Pangelen, Banyumas, Tanggumong, Kemuning, Pasean, Panggung dan Gunung Maddah.

“Berdasarkan pemetaan, wilayah selatan Sampang, tempatnya Kelurahan Rong Tengah akan paling parah terdampak banjir. Pengalaman tahun sebelumnya, kedalaman banjir paling tinggi sampai ke pinggang orang dewasa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB