Cegah Balap Liar di Sampang, Polisi Siapkan “Kejutan”

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Pangarengan (Ipda Sujiyono).

Caption: Kapolsek Pangarengan (Ipda Sujiyono).

Sampang || Rega Media News

Untuk meminimalisir dan mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang, Madura, khususnya di Kecamatan Pangarengan, Polsek setempat akan menyiapkan “Kejutan” atau marka kejut.

“Marka kejut, merupakan marka jalan yang berfungsi untuk mengurangi laju kecepatan pengendara,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, saat ditemui di Mako Polsek setempat, Kamis (04/11/21).

Maka dari itu, kata Sujiyono, marka tersebut akan ditempatkan pada lokasi atau jalan yang dijadikan ajang balap liar. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

“Kami sudah koordinasi, agar lokasi yang sering dijadikan balap liar diberi marka kejut atau pita penggaduh. Hal itu, untuk meminimalisir dan mencegah adanya balap liar,” ungkap Sujiyono.

Seperti yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Sampang kota. Terbukti, saat melihat marka kejut para pengendara mulai mengurangi kecepatan kendaraannya.

“Oleh karena itu, dengan adanya marka kejut akan mencegah aksi balap liar, karena selama ini pelaku balap liar itu ada yang dari luar Kabupaten Sampang, ada dari Pamekasan dan Bangkalan,” terangnya.

Baca Juga :  Tahun 2018, 10 Sekolah Dasar di Sampang Dapat Progas

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini juga mengungkapkan, semenjak intens melakukan giat patroli dan razia, balap liar sudah mulai berkurang, meski terkadang masih ada.

“Namun, kedepannya kami akan berkoordinasi dan berharap agar bisa melaksanakan razia bersama personel gabungan. Karena, selama ini kami kekurangan personel saat razia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB