Sampang || Rega Media News
Untuk meminimalisir dan mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang, Madura, khususnya di Kecamatan Pangarengan, Polsek setempat akan menyiapkan “Kejutan” atau marka kejut.
“Marka kejut, merupakan marka jalan yang berfungsi untuk mengurangi laju kecepatan pengendara,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, saat ditemui di Mako Polsek setempat, Kamis (04/11/21).
Maka dari itu, kata Sujiyono, marka tersebut akan ditempatkan pada lokasi atau jalan yang dijadikan ajang balap liar. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan.
“Kami sudah koordinasi, agar lokasi yang sering dijadikan balap liar diberi marka kejut atau pita penggaduh. Hal itu, untuk meminimalisir dan mencegah adanya balap liar,” ungkap Sujiyono.
Seperti yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Sampang kota. Terbukti, saat melihat marka kejut para pengendara mulai mengurangi kecepatan kendaraannya.
“Oleh karena itu, dengan adanya marka kejut akan mencegah aksi balap liar, karena selama ini pelaku balap liar itu ada yang dari luar Kabupaten Sampang, ada dari Pamekasan dan Bangkalan,” terangnya.
Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini juga mengungkapkan, semenjak intens melakukan giat patroli dan razia, balap liar sudah mulai berkurang, meski terkadang masih ada.
“Namun, kedepannya kami akan berkoordinasi dan berharap agar bisa melaksanakan razia bersama personel gabungan. Karena, selama ini kami kekurangan personel saat razia,” pungkasnya.