Razia Balap Liar di Sampang, 22 Sepeda Motor Dikandangkan

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang menunjukkan sepeda motor yang terjaring razia balap liar.

Caption: KBO Satlantas Polres Sampang menunjukkan sepeda motor yang terjaring razia balap liar.

Sampang || Rega Media News

Dari hasil razia aksi balap liar di Jl. Raya Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, pada Sabtu (06/11/21) malam, sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil diamankan Satlantas Polres setempat.

“Puluhan sepeda motor ini akan diamankan selama satu bulan, sebagai efek jera bagi para pelaku balap liar,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution, melalui KBO Satlantas Iptu Siswanto, Senin (08/11).

Selain itu, kata Siswanto, bagi yang ingin mengambil sepeda motor tersebut, agar dilakukan oleh para orang tua serta membuat surat pernyataan dan membawa surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-73, Polres Blitar Gelar Bhakti Kepolisian

“Kami akan memberikan imbauan kepada para orang tua, agar lebih ketat mengawasi putranya agar tidak menonton, maupun terlibat aksi balap liar,” tandasnya.

Karena menurutnya, selain membahayakan pengguna jalan yang lain, juga membahayakan diri sendiri. Perwira berpangkat dua balok emas dipundak ini menegaskan, akan rutin melakukan razia balap liar di beberapa wilayah.

“Lokasi rawan balap liar, diantaranya di wilayah Kecamatan Camplong, Sampang dan Pangarengan. Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar, karena sangat membahayakan dan cenderung terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal NU Pamekasan Dihadiri Mahfud MD

Dalam razia pada Sabtu (06/11) malam kemarin, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang remaja sebagai pejoki balap liar tersebut. Namun, sudah dijemput orang tua dan diberikan pembinaan.

“Pejoki balap liar itu masih pelajar, asal warga Kampung Glisgis, Desa Gunung Maddah, Sampang. Kami amankan dan dilakukan pemanggilan orang tuanya,” pungkas Siswanto.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB