Kontrak Dokter Spesialis RSUD YA Tapaktuan Diminta Dikaji Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan agar meninjau kembali kebijakan kontrak dokter spesialis di BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.

“Soalnya, selama ini mereka direkrut dari RSUZA Banda Aceh, seperti spesialis onkologi (kanker), spesialis jantung, spesialis cuci darah, dan spesialis THT,” kata Teuku Sukandi, Jum’at (12/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, lanjutnya, para spesialis dimaksud dikontrak Rp 20 juta perbulan dengan segala fasilitasnya, tetapi mereka hanya dalam satu bulan satu kali bekerja.

Baca Juga :  Pedagang KLD Bangkalan Tolak Kenaikan Retribusi dan Sewa Kios

“Artinya, para spesialis ini hanya bekerja satu hari dibayar penuh dengan segala pasilitas yang mereka terima,” ungkapnya.

Ia juga menilai, lima orang dewan pengawas BLUD RSUD YA Tapaktuan, mandul. Karena tiap bulan hanya datang sekali, dan hanya menerima gaji buta.

“Mereka si dewan pengawas tersebut tidak mengerti apa-apa, hanya jadi benalu atau parasit anggaran belaka,” cetusnya.

Menurut dia, satuan pengawas interen itu tidak berfungsi alias “banci”, karena dikebiri apalagi tidak dari profesional.

Baca Juga :  Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

“Konon lagi, mereka itu bukan apoteker atau farmasi, tetapi mereka juga mendapatkan honor/tunjangan yang memadai,” bebernya.

Disisi lain, ia menyatakan, BLUD RSUD YA Tapaktuan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Aceh Selatan.

“Dengan target Rp. 75.000.000.000,00, dan terealisasi per September 2021 Rp. 47.860.755.392,75, atau (63,81%). Selain itu, tata cara pengelolaan parkir di BLUD RSUDYA Tapaktuan masih amburadul yang belum standar SOP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB