Kontrak Dokter Spesialis RSUD YA Tapaktuan Diminta Dikaji Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan agar meninjau kembali kebijakan kontrak dokter spesialis di BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.

“Soalnya, selama ini mereka direkrut dari RSUZA Banda Aceh, seperti spesialis onkologi (kanker), spesialis jantung, spesialis cuci darah, dan spesialis THT,” kata Teuku Sukandi, Jum’at (12/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, lanjutnya, para spesialis dimaksud dikontrak Rp 20 juta perbulan dengan segala fasilitasnya, tetapi mereka hanya dalam satu bulan satu kali bekerja.

Baca Juga :  Surveillance Aplikasi Peduli Lindungi di Wisata Sampang

“Artinya, para spesialis ini hanya bekerja satu hari dibayar penuh dengan segala pasilitas yang mereka terima,” ungkapnya.

Ia juga menilai, lima orang dewan pengawas BLUD RSUD YA Tapaktuan, mandul. Karena tiap bulan hanya datang sekali, dan hanya menerima gaji buta.

“Mereka si dewan pengawas tersebut tidak mengerti apa-apa, hanya jadi benalu atau parasit anggaran belaka,” cetusnya.

Menurut dia, satuan pengawas interen itu tidak berfungsi alias “banci”, karena dikebiri apalagi tidak dari profesional.

Baca Juga :  Ke Pangarengan, Kapolres Sampang Disuguhi Program Cegah Narkoba

“Konon lagi, mereka itu bukan apoteker atau farmasi, tetapi mereka juga mendapatkan honor/tunjangan yang memadai,” bebernya.

Disisi lain, ia menyatakan, BLUD RSUD YA Tapaktuan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Aceh Selatan.

“Dengan target Rp. 75.000.000.000,00, dan terealisasi per September 2021 Rp. 47.860.755.392,75, atau (63,81%). Selain itu, tata cara pengelolaan parkir di BLUD RSUDYA Tapaktuan masih amburadul yang belum standar SOP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB