Kontrak Dokter Spesialis RSUD YA Tapaktuan Diminta Dikaji Ulang

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Caption: Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan, Teuku Sukandi (kiri).

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) Teuku Sukandi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan agar meninjau kembali kebijakan kontrak dokter spesialis di BLUD RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan.

“Soalnya, selama ini mereka direkrut dari RSUZA Banda Aceh, seperti spesialis onkologi (kanker), spesialis jantung, spesialis cuci darah, dan spesialis THT,” kata Teuku Sukandi, Jum’at (12/11/21).

Karena, lanjutnya, para spesialis dimaksud dikontrak Rp 20 juta perbulan dengan segala fasilitasnya, tetapi mereka hanya dalam satu bulan satu kali bekerja.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-Polri Gagalkan Penyeludupan Miras Diperbatasan Taluda'a

“Artinya, para spesialis ini hanya bekerja satu hari dibayar penuh dengan segala pasilitas yang mereka terima,” ungkapnya.

Ia juga menilai, lima orang dewan pengawas BLUD RSUD YA Tapaktuan, mandul. Karena tiap bulan hanya datang sekali, dan hanya menerima gaji buta.

“Mereka si dewan pengawas tersebut tidak mengerti apa-apa, hanya jadi benalu atau parasit anggaran belaka,” cetusnya.

Menurut dia, satuan pengawas interen itu tidak berfungsi alias “banci”, karena dikebiri apalagi tidak dari profesional.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2018

“Konon lagi, mereka itu bukan apoteker atau farmasi, tetapi mereka juga mendapatkan honor/tunjangan yang memadai,” bebernya.

Disisi lain, ia menyatakan, BLUD RSUD YA Tapaktuan merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Aceh Selatan.

“Dengan target Rp. 75.000.000.000,00, dan terealisasi per September 2021 Rp. 47.860.755.392,75, atau (63,81%). Selain itu, tata cara pengelolaan parkir di BLUD RSUDYA Tapaktuan masih amburadul yang belum standar SOP,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB