Sampang || Rega Media News
Pria berinisial SP (38 th), warga Dusun Palpal, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, SP bersama temannya kepergok warga saat hendak mencuri di toko milik Hj. Surati (55 th), di Dusun Pranggesan, Desa Panyerangan, Kecamatan Pangarengan.
“Terduga pelaku (SP) berhasil diamankan warga pada Sabtu (13/11/21) dini hari, sekira pukul 01:30 Wib,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono.
Namun, kata Sujiyono, ada satu terduga pelaku inisial SK warga Desa Petarongan yang berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dilakukan pengejaran.
“Saat kepergok warga, terduga pelaku (SP) sempat melemparkan celurit yang dibawanya ke semak-semak,” terangnya.
Dari hasil interogasi, imbuh Sujiyono, terduga pelaku mengakui jika hendak melakukan pencurian di toko milik Hj. Surati.
“Pengakuannya, sekira pukul 01:00 Wib, pelaku bersama temannya masuk kepekarangan rumah korban berniat ingin mencuri,” jelasnya.
Namun, niat pelaku gagal ditangan warga dan saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Pangarengan untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku diamankan di Mapolsek dan nanti ditangani Satreskrim Polres Sampang,” pungkas Sujiyono.