Sampang Bakal Miliki Rumah Kemasan Senilai Rp 1,8 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat menganggarkan pembangunan rumah kemasan senilai Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Rumah kemasan tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan masa kontrak kerja yang dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 November 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati melalui Sekretarisnya Bahrul Alim mengatakan, proyek rumah kemasan itu dimenangkan CV. Baruna, saat ini progres pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai lebih dari 80%.

Baca Juga :  GAIB Pelototi Uang Setoran Bidan Sampang Ke Puskesmas

“Tinggal pemasangan galvalum yang sisa separuh sisi juga pemadatan permukaan tanahnya yang sudah mulai dipasang,” kata Bahrul Alim saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon selulernya, Sabtu (13/11/21).

Lebih lanjut Bahrul Alim menuturkan, masa kontrak proyek tersebut 120 hari, dimulai tanggal 16 Juli hingga berakhir 16 November ini.

Baca Juga :  Fasilitas Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Dioptimalkan

“Kami optimis bahwa pengerjaan proyek itu akan selesai tepat waktu. Jika tidak selesai pada 16 November ini bisa diperpanjang tetapi dengan denda seperseribu per nilai kontrak,” ujarnya.

Bahrul Alim menambahkan, anggaran Rp 1,8 miliar tersebut hanya diperuntukkan bangunan konstruksi saja. Tanpa ada kelengkapan mobiler.

“Rumah kemasan itu nantinya digunakan untuk hasil olahan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB