Sampang Bakal Miliki Rumah Kemasan Senilai Rp 1,8 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat menganggarkan pembangunan rumah kemasan senilai Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Rumah kemasan tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan masa kontrak kerja yang dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 November 2021.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati melalui Sekretarisnya Bahrul Alim mengatakan, proyek rumah kemasan itu dimenangkan CV. Baruna, saat ini progres pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai lebih dari 80%.

Baca Juga :  Potret Ekowisata Labuhan, Daya Tarik Imigran, Dalam Pemenuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

“Tinggal pemasangan galvalum yang sisa separuh sisi juga pemadatan permukaan tanahnya yang sudah mulai dipasang,” kata Bahrul Alim saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon selulernya, Sabtu (13/11/21).

Lebih lanjut Bahrul Alim menuturkan, masa kontrak proyek tersebut 120 hari, dimulai tanggal 16 Juli hingga berakhir 16 November ini.

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, Warga Sampang Diciduk Polsek Semampir

“Kami optimis bahwa pengerjaan proyek itu akan selesai tepat waktu. Jika tidak selesai pada 16 November ini bisa diperpanjang tetapi dengan denda seperseribu per nilai kontrak,” ujarnya.

Bahrul Alim menambahkan, anggaran Rp 1,8 miliar tersebut hanya diperuntukkan bangunan konstruksi saja. Tanpa ada kelengkapan mobiler.

“Rumah kemasan itu nantinya digunakan untuk hasil olahan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB