Sampang Bakal Miliki Rumah Kemasan Senilai Rp 1,8 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat menganggarkan pembangunan rumah kemasan senilai Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Rumah kemasan tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan masa kontrak kerja yang dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 November 2021.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati melalui Sekretarisnya Bahrul Alim mengatakan, proyek rumah kemasan itu dimenangkan CV. Baruna, saat ini progres pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai lebih dari 80%.

Baca Juga :  Sepekan Sebelum Lebaran, Harga Daging di Bandung Masih Stabil

“Tinggal pemasangan galvalum yang sisa separuh sisi juga pemadatan permukaan tanahnya yang sudah mulai dipasang,” kata Bahrul Alim saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon selulernya, Sabtu (13/11/21).

Lebih lanjut Bahrul Alim menuturkan, masa kontrak proyek tersebut 120 hari, dimulai tanggal 16 Juli hingga berakhir 16 November ini.

Baca Juga :  5 Sindikat Narkoba Asal Jawa Timur Diringkus

“Kami optimis bahwa pengerjaan proyek itu akan selesai tepat waktu. Jika tidak selesai pada 16 November ini bisa diperpanjang tetapi dengan denda seperseribu per nilai kontrak,” ujarnya.

Bahrul Alim menambahkan, anggaran Rp 1,8 miliar tersebut hanya diperuntukkan bangunan konstruksi saja. Tanpa ada kelengkapan mobiler.

“Rumah kemasan itu nantinya digunakan untuk hasil olahan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB