Sampang || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat menganggarkan pembangunan rumah kemasan senilai Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
Rumah kemasan tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan masa kontrak kerja yang dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 November 2021.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati melalui Sekretarisnya Bahrul Alim mengatakan, proyek rumah kemasan itu dimenangkan CV. Baruna, saat ini progres pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai lebih dari 80%.
“Tinggal pemasangan galvalum yang sisa separuh sisi juga pemadatan permukaan tanahnya yang sudah mulai dipasang,” kata Bahrul Alim saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon selulernya, Sabtu (13/11/21).
Lebih lanjut Bahrul Alim menuturkan, masa kontrak proyek tersebut 120 hari, dimulai tanggal 16 Juli hingga berakhir 16 November ini.
“Kami optimis bahwa pengerjaan proyek itu akan selesai tepat waktu. Jika tidak selesai pada 16 November ini bisa diperpanjang tetapi dengan denda seperseribu per nilai kontrak,” ujarnya.
Bahrul Alim menambahkan, anggaran Rp 1,8 miliar tersebut hanya diperuntukkan bangunan konstruksi saja. Tanpa ada kelengkapan mobiler.
“Rumah kemasan itu nantinya digunakan untuk hasil olahan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.