Gorontalo || Rega Media News
Adanya pemberitaan di beberapa media yang menyoal dugaan penganiayaan ibu hamil 7 bulan di Pohuwato, yang diduga dilakukan oknum Anggota Polres Pohuwato dan Oknum TNI, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, telah membentuk Tim Gabungan, khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Tak perlu waktu yang lama, Tim Gabungan yang terdiri dari Bidang Propam dan Direskrimum Polda Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Restawati Tampubolon, telah berkunjung ke Kabupaten Pohuato, pada Selasa (16/11/2021).
Setibanya di Kabupaten Pohuwato, selanjutnya Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan dengan menggali informasi ke Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, melalui dr. Agus Hasan, yang merupakan Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan).
Diketahui, dr. Agus Hasan, adalah Dokter yang merawat pasien RT, yang tak lain adalah Ibu Hamil 7 bulan yang ramai dalam pemberitaan diduga sebagai korban kekerasan oleh sejumlah aparat TNI-Polri belum lama ini.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, lewat keterangan tertulisnya menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Kabid Propa, Kombes Pol. Restawati, diketahui bahwa pasien RT mendapat perawatan medis di RSUD Bumi Panua, sejak Selasa (09/11/2021).
“Menurut keterangan dr. Agus Hasan, pasien RT masuk hari Selasa (9/11/2021). Saat masuk dan diterima petugas medis, yang bersangkutan mengeluhkan sakit perut dan mengeluarkan darah beberapa hari sebelumnya.
Namun, setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan perut serta pemeriksaan USG, tim medis tidak menemukan gambaran pendarahan didalam perut,” jelas Wahyu.
Selanjutnya ia menerangkan, menurut keterangan dokter, bayi yang ada di dalam kandungan pasien RT, kondisinya dalam keadaan kondusif.
“Dalam perekaman CTG, pergerakan bayinya bagus. Tidak ditemukan gambaran gawat janin ataupun kontraksi berlebihan. Sehingga disimpulkan oleh dokter, bahwa kondisi tersebut seperti dialami ibu-ibu yang lain.
Tidak ada juga tanda-tanda kekerasan saat dilakukan pemeriksaan, selanjutnya besok paginya tanggal 10 November, dr. Agus menyapa pasien RT dan direspon dengan baik.
Setelah di USG lagi, hasilnya sama. Setelah selesai kematangan paru dan proktektor pada bayinya dokter sampaikan kepada pasien RT, tanggal 11 sudah bisa pulang. Tapi kenyataannya, pasien pulang tanggal 12.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya gangguan pada aliran pernafasan, serta tidak ditemukan tanda-tanda luka atau tanda-tanda kekerasan.
“Gambaran dia agak syok kata dokter. Memang betul, nampak dari perasaan was-was, faktor kontraksinya dari faktor stress. Tapi, itu bisa terjadi pada pasien pada umumnya. Ibu hamil mengalami persalinan sebelum bulannya, kalau misalnya ada stres dan faktor stresnya memicu pada waktunya,” bebernya.
Terakhir ia mengungkapkan, terkait pemeriksaan atau pengambilan keterangan dari pihak pasien RT, hal itu belum bisa dilakukan. Karena saat akan ditemui, pasien beralasan pusing.
“Ya, kita berikan kesempatan kepada pasien untuk istirahat terlebih dahulu, guna memulihkan kondisi agar sehat, baik fisik maupun psikisnya. Sehingga, bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.