Gorontalo || Rega Media News
Masyarakat di Provinsi Gorontalo saat ini, sedang ramai membicarakan perihal investasi Forex. Dilihat dari sisi positif, fenomena ini menunjukkan tingkat kemajuan masyarakat, dalam memahami pentingnya investasi, guna menunjang kehidupan hari esok yang lebih baik.
Meski demikian, hal ini tak lepas juga dari dampak negatifnya. Apabila dalam melakukan investasi tidak dilakukan secara cerdas, dan hanya sekedar ikut-ikutan tanpa memahami resiko yang akan dihadapi, tentu ini akan mengakibatkan kerugian yang besar bagi masyarakat itu sendiri.
Seperti yang menimpa salah satu anggota Legislatif di Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, ia menjadi korban penipuan investasi bursa emas, yang diduga dilakukan oleh oknum yang diduga masih mempunyai hubungan keluarga dengannya, yang diketahui saat ini menjabat sebagai pimpinan cabang, salah satu perusahaan pialang yang berkantor di Banjarmasin.
Akibatnya, uang sebesar 2 milyar rupiah miliknya, yang telah telah ia gelontorkan untuk investasi dengan iming-iming yang menggiurkan itu, raib seketika.
Menanggapi fenomena ini, Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan tanggapannya, terkait persoalan yang ramai di bicarakan di berbagai ruang publik tersebut.
“Saat ini, kita hidup di era globalisasi. Sebagai dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, situasi ini tidak bisa dihindari. Tetapi sebagai individu, kita harus mempersiapkan diri agar tidak tergerus dengan arus globalisasi tersebut, salah satunya di bidang investasi,” ungkap Wahyu, lewat keterangan tertulisnya, Jum’at (19/11/21).
Diterangkannya, saat ini banyak sekali dapat dijumpai, penawaran investasi yang begitu masif di internet. Tentunya, dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang terbujuk rayu terjun di dalamnya, tanpa memperhatikan faktor resiko.
“Akibatnya, banyak yang mengeluh karena uangnya habis, hingga tidak sedikit pula yang menjadi korban penipuan. Disinilah diperlukan sikap yang bijak, serta cerdas dalam memilih investasi,” himbaunya.
Lebih lanjut terang perwira Polisi alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) ini, dalam dunia investasi sering kita mendengar istilah “high risk-high return”, yang artinya risiko besar-keuntungan besar.
“Trading Forex, trading saham, trading bitcoin, trading binary, semuanya memiliki resiko yang tinggi. Disamping keuntungan yang tinggi pula, oleh karenanya disaat kita memilih investasi ini, harus betul-betul menguasai dan tepat dalam memilih broker, apakah sudah berijin atau belum. Dan diharapkan punya investasi di bidang lainnya, sehingga disaat kalah, tidak kalah total karena masih ada investasi lainnya,” terang Wahyu.
Disebutkannya, banyak investasi lain yang dianggap lebih aman. Seperti, investasi tanah, emas batangan dan menabung di Bank.
“Ya, mungkin keuntungannya tidak banyak. Tapi aman. Kembali ke teori tadi, jika ingin meraih keuntungan yang besar, ya harus siap dengan resiko yang besar pula. Jangan hanya berpikir mau untung terus, apalagi jika kita tidak menguasai pengetahuan, tentang investasi yang kita pilih tentu itu sangat beresiko. Untuk itu, sekali lagi masyarakat harus bijak dalam memilih investasi,” ujarnya.
Ia berpesan, masyarakat apabila menjadi korban investasi illegal, silahkan melapor ke Polda atau Polres terdekat.
“Direskrimsus Polda Gorontalo telah membuat hotline pengaduan pinjaman online dan investasi illegal, di nomor 081244110707, silahkan bagi yang merasa menjadi korban, segera hubungi di nomor tersebut,” tandasnya.