Aceh Selatan || Rega Media News
Perampingan tenaga honorer dan tidak terbayarkan santunan kematian, serta tunjangan struktural eselon lll dan lV dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan (Asel), karena terindikasi terjadinya pemangkasan.
Hal ini dikatakan aktivis Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKa) Teuku Sukandi kepada awak media, Selasa (23/11/21).
Selain itu, kata T.Sukandi, juga karena TC atau penyesuaian tunjangan untuk DPRK, atau pemangkasan biaya perjalanan dinas SKPK, DPRK Aceh Selatan dan lain sebagainya.
“Tentu kemungkinan-kemungkinan ini akan terjadi bila keuangan daerah kita tidak stabil,” ujar T.Suksandi.
Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 95/PMK 07/2007 Tentang Jumlah Kumulatif Defisit APBN dan APBD, tidak boleh melampaui ambang batas 3 % (toleransi Defisit).
“Defisit dibawah ambang batas toleransi sifatnya positif untuk mendorong dan memotivasi daerah, untuk melahirkan semangat pengoptimalisasian PAD, serta berusaha membuka sumber baru untuk peningkatan PAD,” jelasnya.
Tetapi, imbuh T.Sukandi, apabila defisit melampaui ambang batas toleransi, maka keadaan keuangan daerah menjadi sulit untuk membiayai kebutuhan rumah tangga daerah, seperti gaji/upah, tunjangan dan sebagainya.
“Maka untuk menyeimbangkan antara kemampuan dan kebutuhan, sangat diperlukan rasionalisasi pengelolaan keuangan daerah. Untuk Aceh Selatan, tentu kita sangat prihatin. Tetapi, hal ini bukan kesalahan BPKD,” tandasnya.
Tetapi, tegas T.Sukandi, semua ini dikarenakan Estimasi atau Target PAD 2021 tidak tercapai dengan maksimal (realisasi PAD kita per September 2021 hanya 65, 82% dari Target PAD 128.073.182.000,00 terealisasi 84.293.566.455,87).
“Oleh karenanya, capaian target masih sangat jauh dari yang diharapkan maka keadaan keuangan Aceh selatan menjadi sulit. Solusinya, Bupati mesti tegas untuk mengultimatum kepala SKPK,” ucapnya.
Diultimatum, apabila ada yang main-main untuk capaian Realisasi PAD maka siapapun mereka, maka jabatan mereka adalah taruhannya. Karena bila Estimasi atau Target PAD terealisasi saja 90 % keadaan keuangan daerah akan aman dan stabil.
Kedepannya pada tahun 2022, kata T.Sukandi, pihaknya optimalkan pendapatan dan kita buka sumber, serta peluang baru PAD Aceh Selatan yang sangat luar biasa.
“Kita tutup atau sumbat kebocoran yang ada selama ini. Semua ini sudah saya prediksi sejak 6 bulan lalu. Saya punya jejak digital tentang saran dan pendapat, tentu karena diluar sistem. Maka pendapat saya hanya menjadi catatan kecil yang terabaikan,” pungkasnya.