JCW Minta Oknum Bidan Sampang Selingkuh Ditindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dugaan perselingkuhan oknum bidan berinisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, sebagai bidan Desa Blu’uran menjadi atensi Jatim Corruption Watch (JCW).

Pasalnya, sebelum suami oknum bidan melaporkan ke dinas terkait dan Polres Sampang, meminta pengawalan kasus istrinya kepada JCW Sampang, agar dinas dan polisi serius menangani kasus tersebut.

“Suami dan anaknya datang ke kami, mengadukan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria yang tidak jelas profesinya,” ujar Ketua JCW Sampang H.Tohir, Kamis (25/11/21).

Singkat cerita, suaminya meminta pengawalan kasus istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), saat melapor ke dinas dan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kepala BNNP Jatim Senam di Kampung Narkoba

“Pengaduan yang kami terima beberapa waktu lalu, dugaan perselingkuhan bidan itu sudah lama terjadi, namun suami masih memaafkan. Untuk kali ini tidak,” ungkap H.Tohir.

Dalam pengaduan suaminya, kata H.Tohir, terduga selingkuhan bidan tersebut inisial EO, warga Jl.Bahagia, Sampang kota. Sedangkan oknum bidannya juga warga Sampang kota, tepatnya di Jl.Pahlawan.

“Mereka sama-sama berdomisili di Sampang. Dalam hal ini, berharap kepada dinas terkait dan pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut, sesuai dengan apa yang kami laporkan,” tandasnya.

Selain melapor ke dinas terkait dan polisi, pihaknya juga sudah melaporkan ke Sekdakab Sampang, meski belum secara resmi berbentuk tulisan, namun hanya sebatas lisan.

Baca Juga :  Dicurigai Punya Santet, Seorang Kakek Dianiaya Pria Sreseh Sampang

“Tapi, setidaknya kasus dugaan perselingkuhan ini segera di usut, tentu perlu adanya bukti-bukti. Jika memang nanti terbukti, agar ditindak tegas sesuai dengan prosedur berlaku,” pungkasnya.

H.Tohir menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan perselingkuhan ini sampai tuntas, hingga sanksi dan hukuman pidananya diterapkan. Kendati demikian, pihak penerima laporan masih tahap penyelidikan.

“Kami harap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi bidan atau ASN yang lain, untuk tidak melakukannya. Karena, jika ketahuan akan mencoreng nama baik Pemkab Sampang, terutama nama baik keluarganya sendiri,” ungkapnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB