JCW Minta Oknum Bidan Sampang Selingkuh Ditindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Caption: suami oknum bidan (RNS) Muhammad Rusandi Sidik didampingi Ketua JCW Sampang (H. Tohir) saat melapor ke Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dugaan perselingkuhan oknum bidan berinisial RNS, berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, sebagai bidan Desa Blu’uran menjadi atensi Jatim Corruption Watch (JCW).

Pasalnya, sebelum suami oknum bidan melaporkan ke dinas terkait dan Polres Sampang, meminta pengawalan kasus istrinya kepada JCW Sampang, agar dinas dan polisi serius menangani kasus tersebut.

“Suami dan anaknya datang ke kami, mengadukan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria yang tidak jelas profesinya,” ujar Ketua JCW Sampang H.Tohir, Kamis (25/11/21).

Singkat cerita, suaminya meminta pengawalan kasus istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), saat melapor ke dinas dan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aliran Listrik Kantor Dinas PU Gorut Diputus, PLN Dinilai Tidak Ada Koordinasi

“Pengaduan yang kami terima beberapa waktu lalu, dugaan perselingkuhan bidan itu sudah lama terjadi, namun suami masih memaafkan. Untuk kali ini tidak,” ungkap H.Tohir.

Dalam pengaduan suaminya, kata H.Tohir, terduga selingkuhan bidan tersebut inisial EO, warga Jl.Bahagia, Sampang kota. Sedangkan oknum bidannya juga warga Sampang kota, tepatnya di Jl.Pahlawan.

“Mereka sama-sama berdomisili di Sampang. Dalam hal ini, berharap kepada dinas terkait dan pihak kepolisian agar serius menangani kasus tersebut, sesuai dengan apa yang kami laporkan,” tandasnya.

Selain melapor ke dinas terkait dan polisi, pihaknya juga sudah melaporkan ke Sekdakab Sampang, meski belum secara resmi berbentuk tulisan, namun hanya sebatas lisan.

Baca Juga :  KPU: Maju Pilkada Pamekasan Jalur Independent Harus Ada 51 Ribu KTP

“Tapi, setidaknya kasus dugaan perselingkuhan ini segera di usut, tentu perlu adanya bukti-bukti. Jika memang nanti terbukti, agar ditindak tegas sesuai dengan prosedur berlaku,” pungkasnya.

H.Tohir menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan perselingkuhan ini sampai tuntas, hingga sanksi dan hukuman pidananya diterapkan. Kendati demikian, pihak penerima laporan masih tahap penyelidikan.

“Kami harap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi bidan atau ASN yang lain, untuk tidak melakukannya. Karena, jika ketahuan akan mencoreng nama baik Pemkab Sampang, terutama nama baik keluarganya sendiri,” ungkapnya.

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB