Satlantas Razia Truk Terbuka Melintas di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, saat razia truk pengangkut sirtu di Jl. Raya Makboel.

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, saat razia truk pengangkut sirtu di Jl. Raya Makboel.

Sampang || Rega Media News

Truk terbuka pengangkut material yang melintas di wilayah kota Sampang, Madura, kembali di razia Satlantas Polres setempat, Rabu (01/12/21).

Pasalnya, truk terbuka yang sedang mengangkut material tersebut, mengganggu pengguna jalan maupun pengendara lainnya yang juga melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah beberapa kali kami ingatkan, pengemudi truk agar menaati aturan saat beroperasi,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang, Bripka Moekim.

Pihaknya juga telah menghimbau, truk pengangkut material agar tidak melebihi kapasitas dan ditutupi terpal. Kendati demikian, pengemudi masih melanggar.

Baca Juga :  Pasca ASN Ketahuan Konsumsi Sabu, Pemkab Bangkalan Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Jika tidak ditutup, menggangu pengguna jalan, muatan pasir atau tanah yang berceceran akan membahayakan pengendara di belakangnya,” tandas Moekim.

Oleh karena itu, imbuh Moekim, pihaknya tegas melakukan operasi atau terhadap truk terbuka pengangkut material yang sering melintas di Sampang kota.

“Truk semacam itu, melanggar Undang-Undang tentang lalu lintas, mengganggu kenyamanan pengendara lain, seperti yang telah diatur dalam pasal 307 tentang cara pemuatan barang,” terangnya.

Moekim menegaskan, operasi dilakukan untuk mencegah rawannya kecelakaan akibat muatan yang lebih ada berjatuhan dijalan raya.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kades Antar Waktu Desa Gunung Maddah Akan Tingkatkan Mutu Pelayanan Terhadap Masyarakat

“Kami akan terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut material yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat, khususnya pengendara,” tegasnya.

Ia berharap, dengan dilakukan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi truk terbuka yang melanggar. Sehingga, bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan pasir tanpa penutup, bisa lapor ke kita. Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” imbau Moekim.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB