Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Bangkalan || Rega Media News

Selama tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan bekuk 172 orang pengedar dan pengguna barang haram narkoba di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat gelar pemusnahan barang bukti bersama Bupati Bangkalan dan Forkopimda, di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/12/21). 

“Total ada 129 kasus yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 172 orang, terdiri dari laki-laki 160, anak-anak 3 dan perempuan 9 orang,” jelas Alith.

Sementara itu, barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkoba, minuman keras dan knalpot brong. Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Oknum PNS KPLP Tapaktuan, Keuchik Berharap Jalan Damai

“Barang bukti yang dimusnahkan ada narkotika jenis sabu seberat 41.45 gram. Kemudian sabu sebanyak 358,99 gram, extacy 3 butir, Ganja 12,79 gram dan tembakau sintetis 4,24 gram. Sedangkan untuk miras sebanyak 675 botol,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, bahaya dampak narkoba terhadap masyarakat Bangkalan sangat besar.

“Sebab, dari dampak narkoba itu terkadang mengakibatkan angka kriminal meningkat,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Camat Anggrek Tanggapi Kasus Intimidasi Wartawan Gorut

Oleh sebab itu, lanjut Ra Latif, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Bangkalan, karena telah berhasil ungkap kasus peredaran narkoba.

“Dampak narkoba sangat luar biasa dan bahkan bisa mendorong melakukan tindakan kriminal,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan di musnahkan barang bukti narkoba, miras dan knalpot brong tersebut bisa menambah semangat anggota Polres Bangkalan, untuk terus bekerja lebih keras.

“Saya berharap Polres Bangkalan lebih meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah Bangkalan, mengingat saat ini memasuki pergantian tahun 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB