Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Bangkalan || Rega Media News

Selama tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan bekuk 172 orang pengedar dan pengguna barang haram narkoba di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat gelar pemusnahan barang bukti bersama Bupati Bangkalan dan Forkopimda, di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/12/21). 

“Total ada 129 kasus yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 172 orang, terdiri dari laki-laki 160, anak-anak 3 dan perempuan 9 orang,” jelas Alith.

Sementara itu, barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkoba, minuman keras dan knalpot brong. Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Rumah Warga di Lumajang Diterror Bom Bondet

“Barang bukti yang dimusnahkan ada narkotika jenis sabu seberat 41.45 gram. Kemudian sabu sebanyak 358,99 gram, extacy 3 butir, Ganja 12,79 gram dan tembakau sintetis 4,24 gram. Sedangkan untuk miras sebanyak 675 botol,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, bahaya dampak narkoba terhadap masyarakat Bangkalan sangat besar.

“Sebab, dari dampak narkoba itu terkadang mengakibatkan angka kriminal meningkat,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Keluarga Jemput Jenazah Yang Ditemukan Tewas di Jalan Akses Suramadu

Oleh sebab itu, lanjut Ra Latif, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Bangkalan, karena telah berhasil ungkap kasus peredaran narkoba.

“Dampak narkoba sangat luar biasa dan bahkan bisa mendorong melakukan tindakan kriminal,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan di musnahkan barang bukti narkoba, miras dan knalpot brong tersebut bisa menambah semangat anggota Polres Bangkalan, untuk terus bekerja lebih keras.

“Saya berharap Polres Bangkalan lebih meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah Bangkalan, mengingat saat ini memasuki pergantian tahun 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB