Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Bangkalan || Rega Media News

Selama tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan bekuk 172 orang pengedar dan pengguna barang haram narkoba di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat gelar pemusnahan barang bukti bersama Bupati Bangkalan dan Forkopimda, di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/12/21). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada 129 kasus yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 172 orang, terdiri dari laki-laki 160, anak-anak 3 dan perempuan 9 orang,” jelas Alith.

Sementara itu, barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkoba, minuman keras dan knalpot brong. Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga :  Ops Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

“Barang bukti yang dimusnahkan ada narkotika jenis sabu seberat 41.45 gram. Kemudian sabu sebanyak 358,99 gram, extacy 3 butir, Ganja 12,79 gram dan tembakau sintetis 4,24 gram. Sedangkan untuk miras sebanyak 675 botol,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, bahaya dampak narkoba terhadap masyarakat Bangkalan sangat besar.

“Sebab, dari dampak narkoba itu terkadang mengakibatkan angka kriminal meningkat,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Diberi Reward Naik Pangkat

Oleh sebab itu, lanjut Ra Latif, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Bangkalan, karena telah berhasil ungkap kasus peredaran narkoba.

“Dampak narkoba sangat luar biasa dan bahkan bisa mendorong melakukan tindakan kriminal,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan di musnahkan barang bukti narkoba, miras dan knalpot brong tersebut bisa menambah semangat anggota Polres Bangkalan, untuk terus bekerja lebih keras.

“Saya berharap Polres Bangkalan lebih meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah Bangkalan, mengingat saat ini memasuki pergantian tahun 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB