Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Bangkalan || Rega Media News

Selama tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan bekuk 172 orang pengedar dan pengguna barang haram narkoba di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat gelar pemusnahan barang bukti bersama Bupati Bangkalan dan Forkopimda, di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/12/21). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada 129 kasus yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 172 orang, terdiri dari laki-laki 160, anak-anak 3 dan perempuan 9 orang,” jelas Alith.

Sementara itu, barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkoba, minuman keras dan knalpot brong. Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Gus Nur di Malang Jatim

“Barang bukti yang dimusnahkan ada narkotika jenis sabu seberat 41.45 gram. Kemudian sabu sebanyak 358,99 gram, extacy 3 butir, Ganja 12,79 gram dan tembakau sintetis 4,24 gram. Sedangkan untuk miras sebanyak 675 botol,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, bahaya dampak narkoba terhadap masyarakat Bangkalan sangat besar.

“Sebab, dari dampak narkoba itu terkadang mengakibatkan angka kriminal meningkat,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Polisi bekuk warga Kamal terkait kepemilikan Sabu

Oleh sebab itu, lanjut Ra Latif, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Bangkalan, karena telah berhasil ungkap kasus peredaran narkoba.

“Dampak narkoba sangat luar biasa dan bahkan bisa mendorong melakukan tindakan kriminal,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan di musnahkan barang bukti narkoba, miras dan knalpot brong tersebut bisa menambah semangat anggota Polres Bangkalan, untuk terus bekerja lebih keras.

“Saya berharap Polres Bangkalan lebih meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah Bangkalan, mengingat saat ini memasuki pergantian tahun 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB