Polres Bangkalan Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan musnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal.

Bangkalan || Rega Media News

Selama tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan bekuk 172 orang pengedar dan pengguna barang haram narkoba di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat gelar pemusnahan barang bukti bersama Bupati Bangkalan dan Forkopimda, di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/12/21). 

“Total ada 129 kasus yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 172 orang, terdiri dari laki-laki 160, anak-anak 3 dan perempuan 9 orang,” jelas Alith.

Sementara itu, barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkoba, minuman keras dan knalpot brong. Barang bukti tersebut hasil ungkap kasus dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga :  Amankan Pleno Penetapan Bupati Terpilih, Ratusan Personel Keamanan Siaga di Gedung BPU Sampang

“Barang bukti yang dimusnahkan ada narkotika jenis sabu seberat 41.45 gram. Kemudian sabu sebanyak 358,99 gram, extacy 3 butir, Ganja 12,79 gram dan tembakau sintetis 4,24 gram. Sedangkan untuk miras sebanyak 675 botol,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, bahaya dampak narkoba terhadap masyarakat Bangkalan sangat besar.

“Sebab, dari dampak narkoba itu terkadang mengakibatkan angka kriminal meningkat,” ucap bupati yang akrab disapa Ra Latif.

Baca Juga :  Kasus Cabut Pohon Pisang Berlanjut, Kini Padla Gugat Balik Pusiyah Terkait Kepemilikan Tanah

Oleh sebab itu, lanjut Ra Latif, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Bangkalan, karena telah berhasil ungkap kasus peredaran narkoba.

“Dampak narkoba sangat luar biasa dan bahkan bisa mendorong melakukan tindakan kriminal,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan di musnahkan barang bukti narkoba, miras dan knalpot brong tersebut bisa menambah semangat anggota Polres Bangkalan, untuk terus bekerja lebih keras.

“Saya berharap Polres Bangkalan lebih meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah Bangkalan, mengingat saat ini memasuki pergantian tahun 2021,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB