Kursi PAW DPRD Bangkalan Fraksi PKB Terisi

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Caption: Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Bangkalan || Rega Media News

Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bangkalan akhirnya terpenuhi. Anggota komisi B (alm) K. Jamhuri meninggal dunia dan diganti H. Mahfud Hadi sebagai PAW.

Ketua DPC PKB Bangkalan, H. Syaifuddin Asmoro mengatakan, proses PAW yang diusulkan kurang lebih 3 bulan dan saat ini sudah resmi dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan menjadi bagian dari parlemen Kabupaten Bangkalan, untuk bersama-sama mengawasi dan melayani aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, sebetulnya kursi parlemen DPRD Bangkalan terjadi 2 kekosongan, yakni dari fraksi PKB dan fraksi Gerindra yang ditinggalkan salah satu anggotanya, karena tersandung kasus kriminal.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Bangkalan Berburu Jabatan Kepala Dinas

“Dari PKB karena almarhum, jadi pengajuan dari DPC bisa langsung diproses. Sedangkan yang dari Gerindra kita masih menunggu hasil inkrah,” imbuh Fahad.

Fahad berharap, anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Bangkalan, serta menciptakan hubungan harmonis dalam lembaga DPRD dan pemerintah, sebagai mitra kerja, serta seluruh komponen masyarakat Bangkalan.

Baca Juga :  Dandim Pati; Rentetan Sejarah 7+7+7, Begini Penjelasannya

“Alhamdulillah, proses PAW fraksi PKB berjalan lancar, mudah-mudahan yang menggantikan bisa melanjutkan seperti halnya sudah dilakukan almarhum. Semoga bisa mengikuti jejak almarhum,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Mahfud Hadi yang telah dilantik, serta mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum KH. Moh. Jamhuri Abd. Wahid atas pengabdiannya.

”Pelantikan ini merupakan awal dari Mahfud untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, saya berharap beliau dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB