Pemkab Bangkalan Akan Terapkan Boarding School Bagi SMP

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan wacanakan boarding school atau sekolah berbasis asrama, pada siswa-siswi jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Rabu (29/12/2021) kemarin, usai melakukan MoU bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Menurut Bambang, uji coba penerapan boarding school akan dilaksanakan di SMPN 6 Bangkalan pada 2022 mendatang.

Ia menjelaskan, persiapan penerapan boarding school sudah cukup matang. Hanya saja ada beberapa fasilitas sekolah yang perlu diperbaiki serta mempersiapkan guru yang bakal mengajar.

Oleh sebab itu, guru pengajar pada program boarding school harus melalui uji kompetensi yang akan dites oleh para penguji dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Baca Juga :  Ra Zen Terpilih Ketua GP Ansor Bangkalan

“Kami bekerjasama dengan UINSA, jadi tidak sembarang guru bisa mengajar, karena harus melalui uji kompetensi, harus guru pilihan,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, Siswa-siswi SMP diwajibkan mengikuti program boarding school, dengan tujuan membentuk karakter siswa serta untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bangkalan.

Sedangkan mata pelajaran yang ditempuh para siswa tidak hanya ilmu pengetahuan umum, melainkan juga ilmu agama. 

“Full 24 jam berada diasrama, sama seperti di pondok pesantren. Namun kita uji coba dulu satu atau dua kelas karena maksimal 64 siswa,” katanya.

Setelah melakukan uji coba disalah satu sekolah, Dinas Pendidikan berencana memperluas pelaksanaan boarding school di wilayah kawedanan di Bangkalan.

Baca Juga :  BTN Tegaskan Kuota KPR Subsidi Kewenangan Pemerintah

“Siswa-siswi tidak dibebankan biaya pada saat mengikuti boarding school, hanya saja siswa perlu mempersiapkan kebutuhan sehari-hari secara mandiri seperti pakaian dan makan.

“Makan siapkan sendiri, untuk tempat tidur tidak usah bayar kita fasilitasi secara gratis,” imbuhnya.

Untuk mencegah hal-hal negatif dilingkungan asrama, Dinas Pendidikan Bangkalan akan melakukan penjagaan dilingkungan asrama, serta akan memisahkan tempat asrama putra dan putri.

“Kami juga melakukan seleksi guru secara ketat untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berintegritas tinggi. Semuanya pilihan, tidak sembarangan harus yang memiliki integritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB