Pemkab Bangkalan Akan Terapkan Boarding School Bagi SMP

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pendidikan wacanakan boarding school atau sekolah berbasis asrama, pada siswa-siswi jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Rabu (29/12/2021) kemarin, usai melakukan MoU bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, uji coba penerapan boarding school akan dilaksanakan di SMPN 6 Bangkalan pada 2022 mendatang.

Ia menjelaskan, persiapan penerapan boarding school sudah cukup matang. Hanya saja ada beberapa fasilitas sekolah yang perlu diperbaiki serta mempersiapkan guru yang bakal mengajar.

Oleh sebab itu, guru pengajar pada program boarding school harus melalui uji kompetensi yang akan dites oleh para penguji dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Setempat, Ahli Waris Lahan Sengketa di Sampang Optimis Menang

“Kami bekerjasama dengan UINSA, jadi tidak sembarang guru bisa mengajar, karena harus melalui uji kompetensi, harus guru pilihan,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, Siswa-siswi SMP diwajibkan mengikuti program boarding school, dengan tujuan membentuk karakter siswa serta untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bangkalan.

Sedangkan mata pelajaran yang ditempuh para siswa tidak hanya ilmu pengetahuan umum, melainkan juga ilmu agama. 

“Full 24 jam berada diasrama, sama seperti di pondok pesantren. Namun kita uji coba dulu satu atau dua kelas karena maksimal 64 siswa,” katanya.

Setelah melakukan uji coba disalah satu sekolah, Dinas Pendidikan berencana memperluas pelaksanaan boarding school di wilayah kawedanan di Bangkalan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Warga Sampang Diimbau Waspada Bencana

“Siswa-siswi tidak dibebankan biaya pada saat mengikuti boarding school, hanya saja siswa perlu mempersiapkan kebutuhan sehari-hari secara mandiri seperti pakaian dan makan.

“Makan siapkan sendiri, untuk tempat tidur tidak usah bayar kita fasilitasi secara gratis,” imbuhnya.

Untuk mencegah hal-hal negatif dilingkungan asrama, Dinas Pendidikan Bangkalan akan melakukan penjagaan dilingkungan asrama, serta akan memisahkan tempat asrama putra dan putri.

“Kami juga melakukan seleksi guru secara ketat untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berintegritas tinggi. Semuanya pilihan, tidak sembarangan harus yang memiliki integritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB