Daerah  

Penyerapan Dana PEN 2021, Pemda Kabgor Ajukan Perpanjangan Waktu

Caption: Kabag Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Gorontalo (Muh. Erwan Tone).

Gorontalo || Rega Media News

Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo (Pemda Kabgor) melalui Bagian Pembangunan dan Ekonomi, mengajukan permohonan perpanjangan waktu pengerjaan paket kegiatan yang didanai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021, hingga bulan Maret 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan, mengingat penyerapan dana PEN Tahun 2021 untuk pembiayaan paket kegiatan singgle years, tak mencapai target 90% hingga tanggal 31 Desember 2021, dan berpengaruh pada pengajuan pencairan tahap 3 dana PEN Tahun 2021.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Gorontalo, Muh. Erwan Tone, saat ditemui regamedianews.com di ruang kerjanya, Senin (03/01/2022) menjelaskan, untuk dana pinjaman PEN di Kabupaten Gorontalo, sesuai dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Bupati Kabupaten Gorontalo dengan Direktur PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur), terbagi atas dua.

“Ada yang singgle years atau satu tahun perjanjiannya, kemudian ada yang multi years. Singgle years itu, sampai dengan akhir desember itu, dana yang masuk di rekening kas umum daerah, sudah dua tahap,” jelas Erwan.

Diterangkannya, pada pencairan tahap satu, sejumlah Rp. 66 Milyar 484 juta lebih, yang dicairkan pada 09 Juli 2021. Sedangkan untuk tahap kedua, sejumlah Rp. 137 Milyar 717 juta lebih, yang dicairkan pada 09 November 2021.

“Jadi total yang masuk itu, di rekening umum kas daerah untuk singgle years, Rp. 204 Milyar 202 juta lebih. Progres yang ada sampai dengan akhir tahun ini, kurang lebih ada sekitar 65% dana yang terserap, 65% dari 204 Milyar itu. Untuk yang multi years, yang dua tahun sampai dengan tahun 2021, multi years itu nilai pinjamannya Rp. 186 Milyar 40 juta,” terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, dana tahap satu untuk pembiayaan pengerjaan paket kegiatan multi years, sejumlah Rp. 43 Milyar 417 juta lebih yang dicairkan pada 11 November 2021.

“Progres pencairannya baru 17 Milyar. 154 atau 13%. Itu tidak jadi masalah, karena syarat PKS yang multi years itu tahap satu masuk, tahap dua tahap 3 Insya Allah tahun 2021. Yang masalah ini yang singgle years, yang tahap satu, yang sekarang sedang berlangsung. Singgle years ini, syarat untuk pencairan tahap 3, harus 90% dari Rp. 204 M itu. Dia bisa masuk tahap tiganya. Jadi kalau Rp. 204 M itu, kurang lebih Rp. 183 Milyar, sementara serapan kita belum sampai di situ,” lanjut Erwan.

Diungkapkannya, terkait persoalan ini pihaknya telah melapor ke pihak PT. SNI, saat zoom meeting antara PT. SNI dengan seluruh daerah yang mendapatkan dana PEN, dalam rangka evaluai pemanfaatan dana PEN, yang dilaksanakan pada bulan November 2021 silam.

“Karena ini pinjaman, dan yang mengatur kita itu ada di pemberi pinjaman yaitu pihak SMI, akhir bulan November kemarin mereka undang zoom kita, untuk melakukan evaluasi seluruh daerah yang dapat PEN, termasuk Kabupaten Gorontalo. Kita sudah sampaikan data progres perminggu ketiga November, jadi satu bulan sebelum akhir tahun itu mereka sudah minta informasi. Kita sudah paparkan data kita, dan kita sudah sampaikan, seluruh dinas ada yang dapat PEN kita sudah sampaikan, dan kendalanya,” ungkap Erwan.

Kata Erwan, pada prinsipnya pihak PT. SMI menyampaikan terkait progres dana PEN Tahun 2021 khususnya untuk pembiayaan paket kegiatan singgle years, dibuatkan dalam bentuk laporan progres.

“Alhamdulillah data itu sudah kita siapkan, mereka meminta Justifikasi Tekhnis, atau kajian teknis dari tiap dinas, tapi Justifikasi Teknis itu tidak boleh umum, harus perpaket. Contohnya jalan A, dari jalan hunggaluwa ke dutulanaa, nama perusahaanya apa, pemilik CV siapa, nilai kontrak berapa, kemudian progres terakhir dia perpengajuan kita tanggal 20 Desember 2021 itu, sudah berapa progres, kemudian apa kendala dari paket itu,” kata Erwan.

Ia menambahkan, selain telah mengajukan permohonan kepada PT. SMI, pihaknya juga telah menyurat ke Kementrian Keuangan dan tembusan ke Kementrian Dalam Negeri, dengan melampirkan dalam surat tersebut, data-data pendukung yang menjadi alasan mengapa pengerjaan paket kegiatan singgle years itu terlambat mencapai target.

“Supaya mereka tahu, ada anggaran PEN yang diberikan kepada Kabupaten Gorontalo, serapannya baru sekian dengan alasan yang telah disampaikan. Kalau mereka setujui, maka rekan-rekan ini akan bekerja kembali mulai Januari 2022 ini hingga Maret 2022. Kalau mereka sudah bekerja, pasti mereka sudah mendapat progres fisik, dan sudah bisa melakukan penagihan kembali. Karena uang masih ada, dan kalau mereka memcapai target hingga penyerapan 90% pada bulan Maret, maka dana tahap tiga bisa dicairkan,” tambahnya.

Terakhir ia mengatakan, dana PEN Tahun 2021 tahap tiga yang nantinya akan masuk ke kas umum daerah Kabupaten Gorontalo, masih sekitar Rp. 80 milyar atau Rp. 90 milyar. Sehingga, terkait hal ini ia berharap kepada pihak ketiga yang mengerjakan paket-paket kegiatan singgle years, untuk turut membantu pihaknya dengan memasukan data-data progres terakhir di lapangan.

“Mereka tidak usah khawatir, ini proses sementara berjalan, tinggal mereka jalin komunikasi dengan PPK di dinas masing-masing, karena bagaimanapun juga pengguna anggaran itu adalah yang ada di dinas masing-masing. Kalau ada permintaan data yang diinginkan atau akan diperkuat oleh teman-teman di sana untuk meminta data tambahan, kami akan minta lagi. Namun selama ini, belum ada permintaan data tambahan, sementara baru justifikasi teknis itu yang mereka minta yang saat ini masih sementara mereka periksa,” pungkasnya.