Polres Sampang Diminta Bersikap Tegas Tangani Kasus Penipuan CPNS

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penipuan dengan modus lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi tanda tanya bagi pihak pelapor.

Yakni, Ali Shofa Januar salah satu warga Jl. Kenari, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, menjadi korban dugaan penipuan CPNS hingga rela menggelontorkan sejumlah uang Rp 110 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat dirinya diperkenalkan dengan seseorang berinisial RK alias WW, warga Jl. Imam Bonjol, Sampang, pada tahun 2019 silam dan mengaku bisa memfasilitasi kelulusan CPNS.

Tergiur dengan hal itu, Ali Shofa tertarik agar istrinya lulus tes CPNS di lingkungan Pemkab Sampang, karena sebelumnya WW menyebut dan menunjukkan foto seorang pejabat pemkab setempat.

Tak kunjung ada kepastian hingga tahun 2021, akhirnya Ali Shofa melaporkan hal tersebut atas dasar dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Sampang, Selasa (12/10/2021) lalu.

Saat pelaporannya, Ali Shofa didampingi kuasa hukumnya Achmad Bahri dan Partner. Selain itu juga meminta pengawalan terhadap Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

Baca Juga :  Dongkrak Pertanian, Tingkatkan Ekonomi Petani Aceh Selatan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, mengaku masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan dugaan kasus penipuan CPNS masih dalam tahap penyelidikan,” ucap singkat Irwan kepada awak media, saat ditemui di Mako Polres Sampang, Kamis (13/01/2022).

Terpisah, Achmad Bahri kuasa hukum Ali Shofa mengatakan, untuk saat ini masih menunggu perkembangan dari Polres Sampang, status kasus tersebut masih penyelidikan atau naik ke penyidikan.

“Pengakuan unit yang menangani, sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik, status hukumnya akan naik ke penyidikan,” terangnya.

Untuk sementara, imbuh Bahri, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian, untuk lebih mendalami dan di ekspos agar ada kepastian hukumnya.

“Kami pasrahkan kasus ini ke kepolisian, namun dengan catatan harus profesional. Juga berharap, dalam minggu ini ada kepastian hukum dari pihak kepolisian,” tandasnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, tegas Bahri, pihaknya akan mendesak Polres Sampang agar secepatnya menaikkan status penyelidikan itu ke penyidikan.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

Disisi lain, Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Tohir menambahkan, pihaknya turut serta melakukan pengawalan terkait pelaporan kasus dugaan penipuan CPNS tersebut.

“Tentunya hal ini akan menjadi PR baru bagi kami, untuk lebih menyoroti sejumlah oknum-oknum dengan modus memfasilitasi seseorang bisa lulus tes CPNS,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Polres Sampang dalam menangani kasus dugaan penipuan lulus CPNS ini. Kendati demikian, pihaknya akan mengawalnya hingga tuntas.

“Senada dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor, berharap pihak kepolisian profesional dalam menangani kasus ini, jika perlu usut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas H. Tohir.

Ia juga mengatakan, pihak kepolisian agar transparan dan berharap segera menaikkan status hukum dari penyelidikan tersebut ketahap penyidikan.

“Namun kami percaya kepada pihak kepolisian mampu dan bersikap tegas kepada terlapor. Tentunya, agar menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang mengaku bisa meluluskan CPNS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB