Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan LSM L-KHUAP terus bergulir.

Pasalnya, Polres Sampang berjanji akan mendalami dan menyelesaikan laporan kasus tersebut hingga tuntas.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha mengatakan, penyidik tengah mempelajari kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan yang terjadi pada masa kepemimpinan SPD (inisial).

“Kami pastikan pihak penyidik akan mengusut kasus itu hingga tuntas, juga akan dilakukan secara profesional,” singkat Irwan, Minggu (16/01/2022).

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tinjau Pasar Sapi Tanah Merah Bangkalan

Sementara pelapor, Evand B Arista meminta Polres Sampang serius menangani kasus tersebut. Pihaknya berjanji terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, hingga tuntas ke akar-akarnya.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu, agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evand.

Baca Juga :  Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Terpisah, Penjabat Kepala Desa Pandiyangan Ahmad Syahwali mengungkapkan, jumlah perangkat desa setempat saat ini sebanyak 13 orang sesuai dengan jumlah dusun yang ada.

Selain itu, ungkap Ahmad, pihaknya berjanji akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan arahan Bupati Sampang memberikan bantuan yang ada ke masyarakat, juga memberikan gaji perangkat sesuai haknya.

“Terkait kasus yang menjerat SPD, kami tidak bisa berkomentar. Namun, kami berharap kasus ini segera selesai,” harapnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB