Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan LSM L-KHUAP terus bergulir.

Pasalnya, Polres Sampang berjanji akan mendalami dan menyelesaikan laporan kasus tersebut hingga tuntas.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha mengatakan, penyidik tengah mempelajari kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan yang terjadi pada masa kepemimpinan SPD (inisial).

“Kami pastikan pihak penyidik akan mengusut kasus itu hingga tuntas, juga akan dilakukan secara profesional,” singkat Irwan, Minggu (16/01/2022).

Baca Juga :  Na'as, Seorang Pria di Bangkalan Tewas Tertimbun Batu

Sementara pelapor, Evand B Arista meminta Polres Sampang serius menangani kasus tersebut. Pihaknya berjanji terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, hingga tuntas ke akar-akarnya.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu, agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evand.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-78

Terpisah, Penjabat Kepala Desa Pandiyangan Ahmad Syahwali mengungkapkan, jumlah perangkat desa setempat saat ini sebanyak 13 orang sesuai dengan jumlah dusun yang ada.

Selain itu, ungkap Ahmad, pihaknya berjanji akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan arahan Bupati Sampang memberikan bantuan yang ada ke masyarakat, juga memberikan gaji perangkat sesuai haknya.

“Terkait kasus yang menjerat SPD, kami tidak bisa berkomentar. Namun, kami berharap kasus ini segera selesai,” harapnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB