Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan LSM L-KHUAP terus bergulir.

Pasalnya, Polres Sampang berjanji akan mendalami dan menyelesaikan laporan kasus tersebut hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha mengatakan, penyidik tengah mempelajari kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan yang terjadi pada masa kepemimpinan SPD (inisial).

Baca Juga :  Polisi Belum Ungkap Misteri Penembakan di Sepulu Bangkalan

“Kami pastikan pihak penyidik akan mengusut kasus itu hingga tuntas, juga akan dilakukan secara profesional,” singkat Irwan, Minggu (16/01/2022).

Sementara pelapor, Evand B Arista meminta Polres Sampang serius menangani kasus tersebut. Pihaknya berjanji terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, hingga tuntas ke akar-akarnya.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu, agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evand.

Baca Juga :  Terminal Sampang Akan Segera Dipindah

Terpisah, Penjabat Kepala Desa Pandiyangan Ahmad Syahwali mengungkapkan, jumlah perangkat desa setempat saat ini sebanyak 13 orang sesuai dengan jumlah dusun yang ada.

Selain itu, ungkap Ahmad, pihaknya berjanji akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan arahan Bupati Sampang memberikan bantuan yang ada ke masyarakat, juga memberikan gaji perangkat sesuai haknya.

“Terkait kasus yang menjerat SPD, kami tidak bisa berkomentar. Namun, kami berharap kasus ini segera selesai,” harapnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB