Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan LSM L-KHUAP terus bergulir.

Pasalnya, Polres Sampang berjanji akan mendalami dan menyelesaikan laporan kasus tersebut hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha mengatakan, penyidik tengah mempelajari kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan yang terjadi pada masa kepemimpinan SPD (inisial).

Baca Juga :  Bermotif Balas Dendam, Dua Pria di Sampang Nekat Curi Sapi

“Kami pastikan pihak penyidik akan mengusut kasus itu hingga tuntas, juga akan dilakukan secara profesional,” singkat Irwan, Minggu (16/01/2022).

Sementara pelapor, Evand B Arista meminta Polres Sampang serius menangani kasus tersebut. Pihaknya berjanji terus mengawal laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, hingga tuntas ke akar-akarnya.

“Kami minta aparat Kepolisian Resort Sampang serius menangani kasus itu, agar kedepannya tidak terjadi kasus serupa di wilayah kota Bahari ini,” pungkas Evand.

Baca Juga :  Grebek Warga Simo Surabaya, Polisi Temukan 11 Poket Sabu

Terpisah, Penjabat Kepala Desa Pandiyangan Ahmad Syahwali mengungkapkan, jumlah perangkat desa setempat saat ini sebanyak 13 orang sesuai dengan jumlah dusun yang ada.

Selain itu, ungkap Ahmad, pihaknya berjanji akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan arahan Bupati Sampang memberikan bantuan yang ada ke masyarakat, juga memberikan gaji perangkat sesuai haknya.

“Terkait kasus yang menjerat SPD, kami tidak bisa berkomentar. Namun, kami berharap kasus ini segera selesai,” harapnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB