Polres Sampang Panggil Pihak Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polisi terus melakukan penyelidikan dugaan kasus penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur.

Kasus yang ditangani Satreskrim Polres Sampang ini, telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Kecamatan Robatal, Rabu (19/01/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilannya, guna permintaan klarifikasi data sehubungan dengan dugaan penggelapan tunjangan penghasilan perangkat desa tersebut.

Baca Juga :  Sekda Bangkalan Rakor Tim Kepatuhan Dengan BPJAMsostek

Dalam suratnya, tertanggal 12 Januari 2022, meminta Camat Robatal menghadirkan Kasi Pemerintahannya ke Polres Sampang pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, dugaan kasus ini merupakan aduan dari masyarakat.

“Prosesnya membutuhkan waktu, berbeda dengan kasus pencurian atau kriminal lainnya,” ujar Irwan kepada awak media.

Baca Juga :  "Jrangoan Pantes" Optimis Menjadi Desa Menuju Sampang Hebat Bermartabat

Dalam tahap penyelidikan ini, pihaknya sudah melakukan banyak pemanggilan, termasuk hari ini ada agenda pemanggilan pihak Kecamatan Robatal.

“Jika, nanti ada perkembangan lebih lanjut pasti dikabari,” pungkas Irwan.

Sebelumnya, dugaan kasus penyelewengan tunjangan penghasilan perangkat Desa Pandiyangan di masa kepemimpinan mantan Kades inisial SPD, dilaporkan LSM LKUHAP pada tanggal 7 Januari 2022 kemarin.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB