Polres Sampang Panggil Pihak Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polisi terus melakukan penyelidikan dugaan kasus penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur.

Kasus yang ditangani Satreskrim Polres Sampang ini, telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Kecamatan Robatal, Rabu (19/01/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilannya, guna permintaan klarifikasi data sehubungan dengan dugaan penggelapan tunjangan penghasilan perangkat desa tersebut.

Baca Juga :  Terbesar Se-Madura, RE Pemerataan Listrik Di Bangkalan Mencapai 90 Persen

Dalam suratnya, tertanggal 12 Januari 2022, meminta Camat Robatal menghadirkan Kasi Pemerintahannya ke Polres Sampang pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, dugaan kasus ini merupakan aduan dari masyarakat.

“Prosesnya membutuhkan waktu, berbeda dengan kasus pencurian atau kriminal lainnya,” ujar Irwan kepada awak media.

Baca Juga :  Tes SKB CPNS Bakal Digelar di Sidoarjo, Ini Imbauan Panitia

Dalam tahap penyelidikan ini, pihaknya sudah melakukan banyak pemanggilan, termasuk hari ini ada agenda pemanggilan pihak Kecamatan Robatal.

“Jika, nanti ada perkembangan lebih lanjut pasti dikabari,” pungkas Irwan.

Sebelumnya, dugaan kasus penyelewengan tunjangan penghasilan perangkat Desa Pandiyangan di masa kepemimpinan mantan Kades inisial SPD, dilaporkan LSM LKUHAP pada tanggal 7 Januari 2022 kemarin.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB