Polres Sampang Panggil Pihak Kecamatan Robatal

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polisi terus melakukan penyelidikan dugaan kasus penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur.

Kasus yang ditangani Satreskrim Polres Sampang ini, telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Kecamatan Robatal, Rabu (19/01/22).

Pemanggilannya, guna permintaan klarifikasi data sehubungan dengan dugaan penggelapan tunjangan penghasilan perangkat desa tersebut.

Baca Juga :  Polisi Jaring Remaja Sampang Pesta Arak Saat Ramadhan

Dalam suratnya, tertanggal 12 Januari 2022, meminta Camat Robatal menghadirkan Kasi Pemerintahannya ke Polres Sampang pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, dugaan kasus ini merupakan aduan dari masyarakat.

“Prosesnya membutuhkan waktu, berbeda dengan kasus pencurian atau kriminal lainnya,” ujar Irwan kepada awak media.

Dalam tahap penyelidikan ini, pihaknya sudah melakukan banyak pemanggilan, termasuk hari ini ada agenda pemanggilan pihak Kecamatan Robatal.

Baca Juga :  Viral Jambret Diamuk Warga di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologisnya

“Jika, nanti ada perkembangan lebih lanjut pasti dikabari,” pungkas Irwan.

Sebelumnya, dugaan kasus penyelewengan tunjangan penghasilan perangkat Desa Pandiyangan di masa kepemimpinan mantan Kades inisial SPD, dilaporkan LSM LKUHAP pada tanggal 7 Januari 2022 kemarin.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB