Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis di Parimo Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Parimo || Rega Media News

Sungguh malang hal yang menimpa seorang gadis berinisial I (23 th), asal warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah.

Niat tulusnya untuk memenuhi permintaan bermalam di rumah sahabat perempuannya SH, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Puskesmas Kabupaten Parigi Moutong, malah menuai petaka bagi kehidupannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Betapa tidak, ditengah nyenyaknya tidur bermalam di rumah SH, I (23) diduga menerima perbuatan cabul dari SH dan diduga diperkosa oleh F suami SH, yang berprofesi sebagai tenaga honorer di Kabupaten Parigi Moutong.

Dari penuturan korban, mirisnya perbuatan tak senonoh yang dilakukan F, tak hanya terjadi satu kali. Menurut pengakuan I (23) kepada media ini, sebelumnya F merupakan suami SH, sempat melakukan dugaan pencabulan terhadapnya disaat SH meninggalkan I (23) dan F berdua di rumah SH sendiri.

Baca Juga :  Dinilai Tak Becus, KPA Desak Copot Sekda Aceh

Sebelumnya, menurut I (23) setelah akrab bersama SH layaknya sahabat bagai kepompong, ia memang sering diminta SH untuk menginap di rumahnya. Namun siapa sangka, hal ini malah berbuah duka yang meninggalkan trauma bagi dirinya.

Atas apa yang dialaminya itu, kemudian I (23) melaporkan hal tersebut ke Polres Parigi Moutong, Rabu (19/01/2021). Itu dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan yang dikeluarkan oleh Polres Parigi Moutong, Nomor STPL/04/I SPKT/ 2022/ RES PARIMO/Polda Sulteng, tanggal 19/01/2022.

Kapolres Parimo, AKBP. Yudy Arto Wiyono, S.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU. Zulfan, saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Terkait dengan adanya laporan seseorang yang merasa diperkosa itu benar ada, tetapi untuk soal kebenaran kejadian itu, kita masih sementara melakukan penyelidikan,” ungkap Zulfan saat dihubungi regamedianews.com, Sabtu (29/01/2022).

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Incar Pelaku Balap Liar Saat Ramadhan

Namun Zulfan menegaskan, soal kebenaran informasi F sebagai salah satu tenaga honorer di Kabupaten Parigi Moutong, itu tidak benar. Ia hanya membenarkan status SH yang merupakan istri dari F, adalah sebagai ASN di Kabupaten Parigi Moutong.

“Bukan, kalo istrinya ASN. Tapi terkait kasus ini perlu saya garis bawahi lagi, laporan tentang adanya seseorang yang merasa diperkosa itu benar ada, tetapi untuk benar tidaknya kejadian itu, kita masih sementara penyelidikan,” ungkapnya.

“Semua orang bisa melapor bahwa saya diperkosa, tetapi kita Polisi betul-betul harus profesional dalam membuktikan kejadian itu benar terjadi atau tidak,” tegas Zulfan.

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB