Dua Kadus Mangkir, Polisi Periksa Bendahara Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 30 Januari 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polres Sampang telah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur, Jum’at (28/01/22) kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik unit Satreskrim tersebut, terkait rentetan pengungkapan kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo mengatakan, Jumat (28/01) kemarin pihaknya agendakan pemanggilan dua Kepala Dusun (Kadus) Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Beberapa Tokoh Diprediksi Maju Pilkada Sampang, Ini Kata Pengamat

“Tapi, dua Kadus tersebut tidak hadir. Kami sudah menyiapkan panggilan kembali,” ujar Agung, Minggu (30/01).

Dari tiga orang yang dipanggil itu, ungkap Agung, hanya Bendahara Desa Pandiyangan berinisial MH yang hadir.

“Pemanggilannya, untuk memberikan keterangan terkait kasus itu yang dilaporkan LSM L-KHUAP pada 7 Januari 2022 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Jadi Pengedar, Emak-Emak di Surabaya Ditangkap Polisi

Agung menambahkan, dugaan penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan tersebut merupakan satu di antara kasus yang jadi atensi. Karena itu, kasus ini harus segera ada kejelasan.

“Setiap ada perkembangan, terkait dugaan kasus itu termasuk agenda pemanggilan mantan Kadesnya, nanti saya kabari dan kita atensi permasalahan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB