Dua Kadus Mangkir, Polisi Periksa Bendahara Desa Pandiyangan

- Jurnalis

Minggu, 30 Januari 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Polres Sampang telah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur, Jum’at (28/01/22) kemarin.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik unit Satreskrim tersebut, terkait rentetan pengungkapan kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo mengatakan, Jumat (28/01) kemarin pihaknya agendakan pemanggilan dua Kepala Dusun (Kadus) Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

“Tapi, dua Kadus tersebut tidak hadir. Kami sudah menyiapkan panggilan kembali,” ujar Agung, Minggu (30/01).

Dari tiga orang yang dipanggil itu, ungkap Agung, hanya Bendahara Desa Pandiyangan berinisial MH yang hadir.

“Pemanggilannya, untuk memberikan keterangan terkait kasus itu yang dilaporkan LSM L-KHUAP pada 7 Januari 2022 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembacokan di Ketapang

Agung menambahkan, dugaan penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan tersebut merupakan satu di antara kasus yang jadi atensi. Karena itu, kasus ini harus segera ada kejelasan.

“Setiap ada perkembangan, terkait dugaan kasus itu termasuk agenda pemanggilan mantan Kadesnya, nanti saya kabari dan kita atensi permasalahan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB