Warganya Dibunuh di Jayapura, Ketua KKD Keerom Angkat Bicara

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom (Murhan, SE).

Caption: Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom (Murhan, SE).

Keerom || Rega Media News

Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom, Murhan, angkat bicara terkait tragedi berdarah yang menewaskan Almarhum Nasruddin (44), di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Jayapura, Senin (28/06/2021) yang lalu.

Ia meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang tengah menangani kasus pembunuhan terhadap warga Arso 2, Kabupaten Keerom asal Duri/Enrekang, Sulawesi Selatan, Almarhum Nasruddin (44), dapat menjatuhkan vonis kepada para pelaku, hukuman yang seberat-beratnya.

“Saya mewakili keluarga korban dan warga Duri/Enrekang di Kabupaten Keerom, meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang akan mengadili kasus ini, dapat memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap kedua pelaku, minimal hukuman seumur hidup. Kalau bisa, dihukum mati,” pinta Murhan, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Keerom dari Partai Hanura itu, kepada regamedianews.com, Rabu (02/02/2022).

Menurutnya, peristiwa berdarah yang dialami warganya Almarhum Nasaruddin (44) itu, diduga memang telah direncanakan oleh istri korban, Virgita Regina Hellu (25), bersama selingkuhannya Mahdi Merhaban (23), yang berkewarnegaraan asing, dengan tujuan ingin menguasai harta kekayaan milik korban.

“Pembunuhan itu memang sudah direncakan beberapa kali, sebelumnya istri korban bersama selingkuhannya sudah dua kali merencanakan pembunuhan terhadap korban, karena ingin menguasai harta kekayaan milik korban. Nanti setelah rencana yang ketiga, barulah niat jahat mereka berhasil dilakukan,” tutur Murhan.

Baca Juga :  Curah Hujan Di Sampang Tergolong Ekstrim, BPBD Imbau Warga Waspada Bencana Alam

Selanjutnya, terkait penanganan kasus ini, ia mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum, yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis itu, hingga saat ini kasus itu sedang bergulir di arena meja hijau persidangan Pengadilan Negeri Jayapura.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kepolisan dan Kejaksaan, dalam bertugas dengan sangat baik mengungkap kasus ini hingga ke persidangan. Sehingganya, kamipun yakin dan percaya, Majelis Kakim Pengadilan Negeri Jayapura yang akan mengadili peristiwa ini, akan melakukan hal yang sama sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku di negeri ini,” ungkap Murhan.

Ditegaskannya, sebagai Ketua KKD yang mempunyai kewajiban melindungi warganya yang berada di rantau, pihaknya bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini, hingga proses persidangan selesai dan pelaku diberikan hukuman yang seberatnya.

“Saya dan warga masyarakat Duri/Enrekang yang berada di Kabupaten Keerom, bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan sampai kedua pelaku pembunuhan terhadap saudara kami itu dihukum seberat-beratnya,” tegas Murhan, yang juga sebagai Wakil Ketua II Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKS) di Kabupaten Keerom itu.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Terbakar Gegerkan Warga Bangkalan

Ia menghimbau, masyarakat warga Duri/Enrekang, yang akan turut menyaksikan setiap agenda persidangan terhadap kasus itu di Pengadilan Negeri Jayapura, mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kejaksaan dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura.

“Mari kita jaga stabilitas dan ketertiban saat persidangan, kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kejaksaan dan Majelis Hakim yang nantinya akan menjatuhkan hukuma kepada kedua pelaku. Kepada pihak pengadilan, jika pada agenda-agenda persidangan ada warga kami yang ribut, saya mewakili mereka memohon maaf setingi-tingginya. Mereka seperti itu karena luapan emosinya terhadap kedua pelaku, yang telah tega berbuat dzalim kepada Almarhum korban,” imbaunya.

Ditambahkannya, ia meminta Ibu dari pelaku Virgita Regina Hellu (25) yang juga merupakan mertua dari korban, untuk diminta keterangannya di pengadilan, sebab diduga turut mengetahui rencana pembunuhan terhadap korban.

“Kamipun meminta, ibunda dari istri korban yang kini berada di Surabaya, dapat didatangkan ke Jayapura untuk diminta keterangannya di pengadilan. Karena kami menduga, ibu dari Virgita ini turut mengetahui rencana pembunuhan terhadap saudara kami itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas
Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat
Viral, Dua Pemotor Jatuh Saat Melintasi Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB