Warganya Dibunuh di Jayapura, Ketua KKD Keerom Angkat Bicara

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom (Murhan, SE).

Caption: Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom (Murhan, SE).

Keerom || Rega Media News

Ketua Kerukunan Keluarga Duri/Enrekang (KKD) Kabupaten Keerom, Murhan, angkat bicara terkait tragedi berdarah yang menewaskan Almarhum Nasruddin (44), di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Jayapura, Senin (28/06/2021) yang lalu.

Ia meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang tengah menangani kasus pembunuhan terhadap warga Arso 2, Kabupaten Keerom asal Duri/Enrekang, Sulawesi Selatan, Almarhum Nasruddin (44), dapat menjatuhkan vonis kepada para pelaku, hukuman yang seberat-beratnya.

“Saya mewakili keluarga korban dan warga Duri/Enrekang di Kabupaten Keerom, meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura yang akan mengadili kasus ini, dapat memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap kedua pelaku, minimal hukuman seumur hidup. Kalau bisa, dihukum mati,” pinta Murhan, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Keerom dari Partai Hanura itu, kepada regamedianews.com, Rabu (02/02/2022).

Menurutnya, peristiwa berdarah yang dialami warganya Almarhum Nasaruddin (44) itu, diduga memang telah direncanakan oleh istri korban, Virgita Regina Hellu (25), bersama selingkuhannya Mahdi Merhaban (23), yang berkewarnegaraan asing, dengan tujuan ingin menguasai harta kekayaan milik korban.

“Pembunuhan itu memang sudah direncakan beberapa kali, sebelumnya istri korban bersama selingkuhannya sudah dua kali merencanakan pembunuhan terhadap korban, karena ingin menguasai harta kekayaan milik korban. Nanti setelah rencana yang ketiga, barulah niat jahat mereka berhasil dilakukan,” tutur Murhan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Uang Sekolah di Sampang di Dor Polisi

Selanjutnya, terkait penanganan kasus ini, ia mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum, yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis itu, hingga saat ini kasus itu sedang bergulir di arena meja hijau persidangan Pengadilan Negeri Jayapura.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Kepolisan dan Kejaksaan, dalam bertugas dengan sangat baik mengungkap kasus ini hingga ke persidangan. Sehingganya, kamipun yakin dan percaya, Majelis Kakim Pengadilan Negeri Jayapura yang akan mengadili peristiwa ini, akan melakukan hal yang sama sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku di negeri ini,” ungkap Murhan.

Ditegaskannya, sebagai Ketua KKD yang mempunyai kewajiban melindungi warganya yang berada di rantau, pihaknya bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini, hingga proses persidangan selesai dan pelaku diberikan hukuman yang seberatnya.

“Saya dan warga masyarakat Duri/Enrekang yang berada di Kabupaten Keerom, bersama keluarga korban akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan sampai kedua pelaku pembunuhan terhadap saudara kami itu dihukum seberat-beratnya,” tegas Murhan, yang juga sebagai Wakil Ketua II Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKS) di Kabupaten Keerom itu.

Baca Juga :  Masjid Omben Didatangi Polisi Sampang

Ia menghimbau, masyarakat warga Duri/Enrekang, yang akan turut menyaksikan setiap agenda persidangan terhadap kasus itu di Pengadilan Negeri Jayapura, mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kejaksaan dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura.

“Mari kita jaga stabilitas dan ketertiban saat persidangan, kita percayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kejaksaan dan Majelis Hakim yang nantinya akan menjatuhkan hukuma kepada kedua pelaku. Kepada pihak pengadilan, jika pada agenda-agenda persidangan ada warga kami yang ribut, saya mewakili mereka memohon maaf setingi-tingginya. Mereka seperti itu karena luapan emosinya terhadap kedua pelaku, yang telah tega berbuat dzalim kepada Almarhum korban,” imbaunya.

Ditambahkannya, ia meminta Ibu dari pelaku Virgita Regina Hellu (25) yang juga merupakan mertua dari korban, untuk diminta keterangannya di pengadilan, sebab diduga turut mengetahui rencana pembunuhan terhadap korban.

“Kamipun meminta, ibunda dari istri korban yang kini berada di Surabaya, dapat didatangkan ke Jayapura untuk diminta keterangannya di pengadilan. Karena kami menduga, ibu dari Virgita ini turut mengetahui rencana pembunuhan terhadap saudara kami itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB